Surat Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Ichwan Syahroni

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth.,

Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com.

Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Tagihan Denda KTA yang Tidak Masuk Akal” dari Sdr Ichwan Syahroni yang dimuat secara online di Mediakonsumen.com pada 29 Juli 2022.

Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis menyampaikan keberatan atas denda keterlambatan yang dibebankan atas fasilitas pinjaman Digibank KTA yang dimilikinya. Bank telah menindaklanjuti dengan menyampaikan penjelasan kepada Sdr. Ichwan Syahroni terkait Biaya tersebut sebagaimana Syarat dan Ketentuan yang berlaku pada Digibank KTA.

Kami berterima kasih kepada Sdr. Ichwan Syahroni, juga kepada Mediakonsumen.com yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini.

Salam,

Mona Monika
Head of Group Strategic Marketing & Communications
PT Bank DBS Indonesia

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tagihan Denda KTA yang Tidak Masuk Akal

Tahun 2019, saya meminjam KTA Bank DBS sebesar Rp7 juta dengan tenor 36 bulan. Selama masa angsuran, saya selalu membayar...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank DBS Indonesia?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Surat Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Ichwan Syahroni

oleh PT Bank DBS Indonesia dibaca dalam: <1 menit
0