Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Ria Ristiyanti 30 Agustus 2022 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Bunga Pinjaman, Debt Collector, Fintech, Kredit Macet, Kredit online, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, privasi nasabah, restrukturisasi kredit, Tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Ibu Ria Ristiyanti sampaikan. Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Ibu Ria Ristiyanti pada tanggal 20 Agustus 2022 yang berjudul “Penagihan DC kepada Teman Kerja”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Ria Ristiyanti. Sehubungan dengan pengaduan yang Ibu Ria Ristiyanti sampaikan, tim Complaint Management kami telah menghubungi Ibu Ria Ristiyanti pada tanggal 25 Agustus 2022 melalui telepon, untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengklarifikasi pengaduan tersebut. Berdasarkan hasil percakapan, Ibu Ria Ristiyanti dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami. Dengan demikian, pengaduan Ibu Ria Ristiyanti telah ditutup dan dinyatakan selesai. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Ria Ristiyanti untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Ibu. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220 Hotline : 021 – 40005859 Instagram : @tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Tanggapan Tunaiku: [Total:3 Rata-Rata: 3/5]