Tanggapan Tunaiku Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Febriani Wiratania 31 Maret 202330 Maret 2023 Tunaiku Amar Bank 2 Komentar Debt Collector, Fintech, Penagihan, Pinjaman Online, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Ibu Febriani Wiratania sampaikan. Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Ibu Febriani Wiratania pada tanggal 23 Maret 2023 yang berjudul “Penagihan Collector KTA Tunaiku Amar Bank”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Febriani Wiratania. Sehubungan dengan pengaduan yang Ibu Febriani Wiratania sampaikan, Tim Complaint Management Tunaiku telah meneruskan laporan pengaduan tersebut kepada Tim Penagihan dan telah ditindaklanjuti. Berdasarkan informasi yang kami terima, Tim Penagihan Tunaiku telah berhasil terhubung dengan Ibu Febriani Wiratania pada tanggal 27 Maret 2023 untuk melakukan konfirmasi pengaduan dan telah terdapat kesepakatan penyelesaian terkait pembayaran angsuran pinjaman Tunaiku Ibu di Amar Bank. Maka dengan demikian, dapat kami sampaikan laporan pengaduan Ibu telah kami tutup dan dinyatakan selesai. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Febriani Wiratania untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Ibu. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220. Hotline: 021 – 40005859 Instagram: @tunaikucom Facebook: Tunaikucom Twitter: @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
pinjol laknat1 April 2023 - (16:44 WIB)Permalink bacot. khas template pinjol bgt, cuci tangan seolah2 ga tau apa2 1 Login untuk Membalas
Pengguna5 April 2023 - (08:25 WIB)Permalink Memang bener, Pinjol laknat, DC nya kalo nagih ga punya etika, ngancam, mau bunuh segala Neror kesemua kontak, aku juga pernah diancam bahkan ancamannya disebarkan ke seluruh kontak, tapi setelah dilunasin tdk ada permintaan maaf, jadi ancamannya sebagai bukti untuk di laporkan ke pihak kepolisian, Login untuk Membalas