Keluhan Surat Pembaca Pihak OYO Rooms Indonesia Mempersulit Penghentian Kontrak 7 Mei 2023 Maria cahyaning 17 Komentar Hotel dan Penginapan, Kemitraan bisnis, Kerjasama, Manajemen Properti, OYO, Pemesanan hotel online, Perjanjian Kerjasama, product listing, Surat Penghentian Kontrak, Surat Perjanjian Kontrak Ikuti kami di Google Berita Mari berpikir ulang, jika ada yang memiliki penginapan dan ingin kerjasama dengan aplikasi OYO. Lebih baik jangan, daripada dirugikan. Saya melakukan perjanjian kerjasama dengan OYO selama 2 tahun. Namun setelah habis kontrak, ternyata tidak otomatis selesai, harus mengajukan Surat Penghentian Kontrak melalui email indonesia.partnersupport@oyorooms.com. Saya sudah melakukan sesuai arahan dari perwakilan PT. OYO Rooms Indonesia pada bulan Januari 2023. Namun tidak ada tindak lanjutnya sampai bulan Mei 2023. Sehingga saya dirugikan dengan pesanan tamu inap melalui aplikasi OYO yang masih aktif dan jika ditolak, kami dikenakan denda dan tambahan biaya lain-lain. Semoga dengan adanya surat ini, PT. OYO Rooms Indonesia dapat membenahi manajemennya dan ada penyelesaiannya. Bagi yang mau memulai kerjasama dengan OYO lebih baik berpikir ulang. Berikut lampiran WA dan email surat pengajuan ke PT. OYO Rooms Indonesia. Maria Rini Cahyaning Sidoarjo, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai OYO Rooms Indonesia: [Total:25 Rata-Rata: 2.2/5]
Sunjaya7 Mei 2023 - (11:58 WIB)Permalink Apakah kontrak ini melibatkan deposit saldo? Selain itu konsekuensi hukumnya apa kalau putus kontrak? Melihat OYO sebagai pihak yang menurut saya wanprestasi, tidak menanggapi permintaan / tidak memenuhi perjanjian dengan pihak lain… Mungkinkah bisa diputus sepihak saja? Saya perhatikan di beberapa daerah ada hotel-hotel kecil yang menurunkan tiang logo OYO atau memasang kertas/spanduk bertuliskan tidak lagi bekerja sama dengan OYO… 8 2 Login untuk Membalas
Maria cahyaningPenulis artikel7 Mei 2023 - (22:07 WIB)Permalink Ingin memutuskan sepihak karena jangka waktu kontrak sudah habis. Namun link property saya masih ada dan tidak dihapus di aplikasi Oyo, sehingga itu yang menyulitkan kami jika ada tamu yang pesan. Jika ditolak kami kena denda/penalty… 1 Login untuk Membalas
Maria cahyaningPenulis artikel7 Mei 2023 - (22:48 WIB)Permalink halo, deposit saldo tidak ada. hanya saja, aturan dari oyo sama sekali membuat kami tidak ada pilihan. di tolak kami kena denda 3x lipat dari nilai pemesanan tamu. diterima, harganya sudah tidak relevan. harga pasaran kami di kisaran 150-180. harga kami dijual oyo di kisaran 45-90k. sistem oyo, memaksa kami utk ikuti aturan mainnya, dimana kami sudah tidak lagi terikat kontrak. fyi, kontrak kami buat bersama hitam atas putih selama dua tahun, di tahun pertama, kami sdh merasa kerja sama ini tidak menguntungkan pelaku usaha, maka atas dasar melek hukum, bahwa kontrak tentaplah kontrak yg harus di penuhi hingga masa kontrak berakhir. hingga di ujung kontrak, kami tidak berminat untuk memperpanjang kontrak ini. namun, di lain pihak, pihak oyo, mengingkari kuasa kontrak tsb, kontrak pertama sudah habis, tapi tetep saja main aturan sendiri. tanpa perpanjangan kontrak, sistem mereka terus berjalan. konsumen masih bisa memesan /booking kamar melalui OTA (online travel agent) dimana, nama properti kami masih terdaftar di semua agen online, aktif di akui oleh pihak OYO bahwa properti kami seolah masih coworking dengan kami. padahal kontrak sudah lama habis. semua korlap oyo sdh kami tembusi, dan mhon ke mereka spy benar2 di sikap secara cepat. terkait kekecewan konsumen yang terus mengalir atas pesanan yg sdh di proses secara online, namun saat di lokasi, mereka kecewa, karena mereka baru mengetahui bahwa kami sdh stop dgn oyo. bu stefani, sbg penanggung jawab kontrak tidak pernah muncul untuk melakukan pemberesan dgn kami, korlap pun keluar janji yang sama, satu bahasa, “segera kami update mengenai perkembangannya”. namun hingga 6 bulan berjalan, updatenya hanya sampai pada, ke abu2an yg tak berujung. sy percaya, dibalik sistem oyo, ada personal yang punya wewenang penuh, hanya saja tidak berani menunjukkan batang hidungnya. apa ini karena sudah keenakan makan keringat orang, menuai dari lahan yg tidak ia tanam? bukankah ini perbudakan di era digital? 9 Login untuk Membalas
Lediana8 Mei 2023 - (08:11 WIB)Permalink Kalau sektor keuangan ada AFPI dan OJK. Kalau sektor properti banyak pak, kontak saja semua lembaga resmi kyak YLKI, AREBI, BPKN, atau PUPR. Karna mereka terasosiasi dgn pemerintah, harusnya bisa mendengar keluhan bapak. Semoga bermanfaat 1 Login untuk Membalas
Widarti7 Mei 2023 - (16:59 WIB)Permalink Kemungkinan bukan deposit, tp pembayaran penginapan ditahan oleh pihak oyo utk bulan2 saat ini. Krn sistem pembayaran nya mundur. Pemilik takut operasional nya tekor sehingga trs menjalankan kerjasama tanpa kepastian. 2 1 Login untuk Membalas
Maria cahyaningPenulis artikel7 Mei 2023 - (23:04 WIB)Permalink baik bu, sampai sejauh ini tidak ada penahanan dana satu sama lain. atas saran dari salah satu korlap, bahwa syarat utk putus kontrak, kami tidak ada hutang piutang. sudah kami penuhi. kami sdh pernah pada posisi 0-0 soal pembagian hasil. namun skrg kami ‘terhitung secara sistem punya hutang, yang muncul karena penalti, scara maps digital dibaca, kami menerima tamu – karena tamu dibaca datang ke properti, dan kami dibaca sengaja tanpa menekan kehadiran di sistem oyo (dibaca kami berbohong soal kedatangan tamu mereka, dan diterima secara diam2) padahal, kami menolak tamu tsb karena dtg dgn harga yang jauh dibawa harga kami. tentu kami masih punya hak untuk menolak. hanya saja, yg memberatkan posisi kami, kami dipaksa melacurkan harga properti kami, hanya demi harus melayani semua tamu oyo. disini lah kami sangat keberatan bu. dari harga 150an, dibuang jatuh menjadi 50rban. coba kasih sy bahasa yg tepat untuk istilah ini, jika dirasa istilah yg sy pakai terlalu kasar? thx. secara hitungan matematis, 50rb masih harus bagi hasil 27% harus kami lepas untuk pihak mereka. bagi para pembaca yang punya saran, tlg kasih saya saran untuk bisa menuntut perlakukan sistem oyo ini. 3 Login untuk Membalas
Widarti8 Mei 2023 - (09:17 WIB)Permalink Saya tahu sistem itu dan kisaran harga nya jg, saran saya jika sdh 0-0 hentikan sepihak jg kerjasamanya. Tolak tamu dan ga usah bayar denda mereka. Kok enak mereka. Tinggal saja bu. Login untuk Membalas
dhan7 Mei 2023 - (23:48 WIB)Permalink Kalau harga umum pasar 150-180rb , kemudian oyo membanting harga 45-90rb logika nya dimana ya? itu sih sama aja suicide. Jadi ingat sistem dagang VOC persis macam oyo begini. atau Oyo ngikut sistem dagang VOC? ? Ya pemilik kamar rugi lah 1 Login untuk Membalas
Sunjaya8 Mei 2023 - (09:05 WIB)Permalink Kalo diskon promo biasanya pihak aplikator yang menanggung selisih. Kecuali pihak hotel sudah diundang dan menyetujui ikut program promo tersebut ya ada lagi hitungannya, sekian persen ditanggung sekian tidak. Kalo sepihak sih, ya gila aja. Gak untung malah buntung. Kacau banget si OYO Login untuk Membalas
Munzir Akbarwan8 Mei 2023 - (05:38 WIB)Permalink Siapa suruh dulu mau kerjasama dengan OYO. Sudah tahu OYO cuma mengambil keuntungan dari pemilik akomodasi. Lanjutkan saja kontraknya kan banyak yang pesan lewat oyo. Rezeki di tolak 1 6 Login untuk Membalas
Firman8 Mei 2023 - (05:44 WIB)Permalink Bisa nulis tapi ga bisa baca. #daruratmembaca 1 Login untuk Membalas
Dudu8 Mei 2023 - (07:59 WIB)Permalink Siapa sih yg ngasih bapak ini wifi.. #daruratmembaca Login untuk Membalas
xix8 Mei 2023 - (06:36 WIB)Permalink Kacau ni oyo, mana uangnya di bawa ke India lagi, mending tutup aja perusahaan model gini, banyak pengguna karena murah tapi menekan pemilik properti dengan harga yang ngak masuk akal, tidak seperti startup lain yang ngasih diskon dengan bakar uang 2 Login untuk Membalas
Omen8 Mei 2023 - (06:51 WIB)Permalink Lapor polisi, anda berhak putus kontrak dan jika pihak oyo sengaja memperalambat maka minta ganti rugi, dan yakin lah mereka akan takut kalau anda laporkan ke polisi dan pengadilan, mana ada aturan kalau tidak memperpanjang kontrak maka anda bebas, dan pihak yg tetap memasang iklan anda bisa banget kena denda karena memasang tanpa ijin dan kontrak yg jelas, jadi kalau anda hanya menunggu, gak akan selesai boss , lihat itu artis yg dipajang photo nya yg dijadikan iklan, dan masa kontrak berakhir tapi iklan tidak diturunkan dia nuntut dan menang di pengadilan, dan yg memasang itu harus ganti rugi sesuai tarif setelah kontrak berakhir, paham? 4 Login untuk Membalas
cahyo8 Mei 2023 - (12:00 WIB)Permalink ngawur itu oyo… bilang aja hotelnya baru di renov..minta di off kan di aplikasi oyo.. atau bilang aja listriknya di putus PLN.. Ga punya uang buat bayar listrik.. 2 Login untuk Membalas
apriliano8 Mei 2023 - (13:16 WIB)Permalink Masih ada nih OYO bukannya sudah angkat kaki dari Indonesia, banyak juga konsumen yg ngadu karna Oyo ya mungkin karna hotel rugi karna harga yg ngak masuk akal. Yg saya ngak habis pikir koq bisa secara hitam dan putih sudah habis kontrak tapi anda masih krna denda, apakah ada deposit atau uang yg ketahan? Saya juga kurang paham tapi saya rasa kalau tidak ada hitam di atas putih anda tidak perlu menuruti si OYO, biar aja konsumennya komplain ke OYO yg palingan ngak akan di tanggapi. Login untuk Membalas
SEPUDIN8 Mei 2023 - (13:30 WIB)Permalink Saya heran kenapa shiva tdk mau di panggil anak kcl pdhl dia anak kcl, dan heranya lg knp polisi india selalu minga bantuan sama shiva Login untuk Membalas