Klaim Asuransi Kesehatan Allianz Life Hanya Dibayar Sebagian, dengan Alasan “Not Medically Necessary”

Dear rekan-rekan,

Pada sekitar bulan Maret 2023, saya lihat-lihat website Allianz Life. Saya tertarik untuk membeli asuransi kesehatan Allianz Eazy Health, karena ada asuransi rawat jalannya. Nomor polis saya: 023020000004153.

Pada tanggal 29 April 2023, saya ada keluhan pegal-pegal di leher sebelah belakang kepala, dan memeriksakan diri ke dokter di Klinik di Apotek Kimia Farma, Jl. Ciremai, Kota Cirebon. Dokter umum di Klinik ini menyarankan saya untuk cek kolesterol dan juga asam urat. Ternyata ketika dicek, kolesterol saya 250 dan asam urat 9.3 (hasil pemeriksaan terlampir).

Saya diresepkan obat Lipitor dan juga Allopurinol, dan juga Gemfibrozil untuk menurunkan kolesterol, menurunkan asam urat, dan mencegah Trigliserida juga. Klaim saya adalah:

1. Dokter umum: Rp60.000.
2. Pemeriksaan diagnostik: Rp50.000 (sudah termasuk kolesterol, asam urat, dan gula darah).
3. Obat-obatan: Rp435.070.
Total: Rp545.070.

Saya mengajukan klaim lewat portal Eazy Connect. Setelah menunggu sekitar 19 hari, Allianz hanya membayar Rp67.200, dengan perincian:

1. Biaya dokter diganti Rp60.000.
2. Biaya obat-obatan diganti Rp7.200.

Alasan yang dicetak di dalam Surat dari Allianz : NOT MEDICALLY NECESSARY.

Yang jadi pertanyaan saya: Apakah kolesterol saya setinggi 250, dan asam urat setinggi 9.3 itu TIDAK CUKUP NECESSARY/perlu secara medis untuk diberi pengobatan kolesterol dan asam urat? Saya sangat kecewa dan merasa ditipu oleh Allianz Life, karena klaim saya hanya dibayar Rp67.200 dari total klaim yang hanya Rp 500ribu-an saja. Apalagi karena saya sudah bayar premi untuk setahun penuh, karena sangat tertarik dengan tayangan di website Allianz.

Saran saya kepada rekan-rekan semua:

  1. Hati-hati kepada Asuransi Allianz Life, karena akhir-akhir ini sudah banyak kasus kesulitan bayar dari Allianz Life, di berbagai media.
  2. Banyak kasus yang diviralkan dulu, baru dibayar (capek harus ribut-ribut dulu).
  3. Kasus saya cuma klaim Rp500ribu saja sudah susah bayar, apalagi kalau klaim jumlah besar.
  4. Klaim Allianz sangat lambat (sampai hampir 20 hari hanya untuk klaim sebesar Rp500 ribu saja).
  5. Asuransi Allianz tidak mengikuti prinsip asuransi di Indonesia yaitu “utmost good faith“. Terbukti dengan bayar klaim seenaknya, dari total Rp545ribu, hanya dibayar Rp67 ribu. (Allianz tidak memiliki itikad baik dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia).

Saya sudah merasa yakin, bahwa saya tidak akan pernah beli polis dari perusahaan asuransi Allianz Life lagi ke depannya. Jangan sampai Anda memiliki pengalaman seperti saya, dalam memilih perusahaan asuransi.

Hormat saya,

Rudy Hendra
Cirebon, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Resmi Allianz Indonesia Atas Laporan Pengajuan Klaim Bapak Rudy Hendra

Dengan hormat, Sehubungan dengan laporan pengajuan klaim dari Pemegang Polis sekaligus Tertanggung atas nama Bapak Rudy Hendra terkait Pengajuan Klaim...
Baca Selengkapnya

132 komentar untuk “Klaim Asuransi Kesehatan Allianz Life Hanya Dibayar Sebagian, dengan Alasan “Not Medically Necessary”

  • 29 Mei 2023 - (12:45 WIB)
    Permalink

    Lagi musim ni kayanya alianz di MK ini 😂😂😂🔥🔥

    Hayo para sales asu ransi tunjukan pesona mu buat mengcounter surat dari nasabah di MK ini
    👇👇👇👇👇👇

    9
    1
    • 29 Mei 2023 - (16:23 WIB)
      Permalink

      Yah ..sama kita.dikerjain allianz.jadi pelajaran buat kita asuransi indo aja banyak yg masalah.apalagi asuransi asing

    • 30 Mei 2023 - (11:23 WIB)
      Permalink

      Dari kemarin fyp di tiktok ali*nz katanya bagus. Lah 400rebuan aja ga mau claim, gimana jika nominalnya lebih besar😅
      Dulu banget masih single pernah ikut karena ditawari by phone,tp sy stop setelah 2,5thn bayar polis dan tidak ada pengembalian apapun, ya sudah sy ikhlaskan saja hitung2 sedekah sama sales asuransinya😁
      Sejak itu ga pernah mau ikut lagi ditawari lewat telp.

  • 29 Mei 2023 - (14:15 WIB)
    Permalink

    Selamat siang pak Rudy,

    Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Mari konsultasi dgn saya, saya coba bantu trkait kasus milik Pak Rudy. Dikarenakan semua nasabah saya klaim semua lancar tidak ada gangguan. Dikarenakan sesuai dengan prosedur
    Takutnya karena terjadi miskomunikasi antara pihak rs dan Allianz.

    dharmawangeraldy@gmail.com silahkan hubungi saya pak. Terima kasih
    -Geraldy Dharmawan –

    18
    2
    • 29 Mei 2023 - (20:51 WIB)
      Permalink

      Yth. Pak Geraldy,
      Terima kasih atas tawarannya.
      Saya akan menunggu tanggapan Allianz melalui media ini dulu.
      Mudah-mudahan Allianz cepat menanggapi.

      • 30 Mei 2023 - (11:26 WIB)
        Permalink

        Setuju dengan anda pak. Tunggu saja tanggapan pihak alianz, mau dm dm apa lagi, Semua bukti transaksi di kimia farma sudah anda sampaikan ke alianz tp di bayar cuma 60ribu.
        Saya juga mau tau bagaimana tanggapan alians.
        Jawaban alianz nanti bisa buat banyak orang enggan atw menolak ditawari asuransi alianz atw sebaliknya.

    • 30 Mei 2023 - (10:48 WIB)
      Permalink

      Minimal kalo emang anda perwakilan Allianz email jangan pake domain Gmail gratisan mas
      Siapa yg mau percaya menyerahkan data data Ama orang yg ga jelas mengatasnamakan Allianz tapi pake Gmail gratisan
      Ntar yg ada data disalahgunakan lagi 😂😂😂

      • 30 Mei 2023 - (10:54 WIB)
        Permalink

        Saya Leader agen Allianz pak, kami semua bukan karyawan kontrak dari perusahaan. Makanya itu kami tdk memiliki domain email perusahaan. Kalau periksa saya asli agen atau bukan, cari saja nama saya di LinkedIn “Geraldy Dharmawan”.

        Terima kasih

        2
        8
        • 30 Mei 2023 - (11:13 WIB)
          Permalink

          Ya berarti bener kata penulis anda juga tidak bisa menunjukan bukti anda mewakili Allianz secara resmi jadi mending nunggu jawaban resmi dari Allianz aja

          Kalo hanya sekedar LinkedIn mah semua orang bisa buat sendiri dan banyak dipake penipu juga,mau dibikin posisi direktur utama alianz juga bisa

          7
          2
          • 1 Juni 2023 - (13:04 WIB)
            Permalink

            Saya rasa ini ada kasus penyakit dalam masa tunggu 12 bulan sejak premi pertama…

  • 29 Mei 2023 - (14:19 WIB)
    Permalink

    maap mas, allianz “easy health ” itu produknya Phillipine punya, di indonesia tidak ada berkah selalu .terimakasih

      • 30 Mei 2023 - (08:31 WIB)
        Permalink

        Pak, disini lah peran penting agen, mereka bisa menjelaskan mana penyakit yg bisa / tidak bisa di claim.. jadi pas claim tidak ada kekecewaan.. bpk beli di website berarti bpk secara tidak langsung menjadi agen asuransi nya.. karena menjadi agen asuransi harus punya sertifikasi dulu, apalagi berhubungan dengan pengecualian..

        Semua perusahaan itu intinya bisnis, tidak ada yg mau rugi, makanya disitu ada pengecualian claim..

        4
        4
        • 30 Mei 2023 - (12:33 WIB)
          Permalink

          “Semua perusahaan itu intinya bisnis, tidak ada yg mau rugi” nah ini pengakuan langsung yang jujur, jd perusahaan itu berhitung, ga ada perusahaan yang mau rugi, jd rugi siapa??

        • 30 Mei 2023 - (16:23 WIB)
          Permalink

          bisnis itu bisa rugi, bisa untung. Gak selamanya kita bisnis itu selalu untung.
          Anda buka perusahaan asuransi, ya harus siap dengan claim, kan?
          Kalau kira kira rugi, apakah perusahaan asuransinya jadi menolak bayar claim sesuai polis gitu?
          Kalau perusahaan asuransinya rugi, jadi polis hangus gitu?

          • 31 Mei 2023 - (09:28 WIB)
            Permalink

            Pak, Selama claim BPK sesuai clausul Dan tidak melanggar pengecualian2 di polis, saya yakin perusahaan asuransi tidak dapat membatalkan claim anda, karena semua perusahaan asuransi itu di awasi ojk pak, jadi tidak sembarangan untuk membuat regulasi..

            bukan lagi masalah untung rugi, tetapi lebih Kepada syarat dan ketentuan yg berlaku sesuai ketentuan yg tertera di polis..

        • 31 Mei 2023 - (10:12 WIB)
          Permalink

          Yth. Bu Jun,
          Saya rasa saya melakukan klaim sesuai klausul dan sejauh yang saya tahu, tidak ada pengecualian yang dilanggar dalam klaim saya ini.

          Anda / Allianz lihat saya, saya juga lihat anda / Allianz.
          Anda/Allianz nilai saya, saya juga nilai anda/Allianz.

          Di dalam sebuah bisnis, semuanya terjadi 2 arah, bukan hanya 1 arah.
          Saya sudah melakukan kewajiban saya sebagai nasabah yaitu bayar premi.
          Sekarang saya ingin melihat dan menilai, bagaimana Allianz sebagai sebuah perusahaan asuransi, apakah Allianz akan melaksanakan kewajibannya (bayar klaim) atau kabur/tidak melaksanakan kewajibannya.

          Dengan case kecil seperti ini kita bisa menilai seseorang/sebuah perusahaan. Kalau klaim kecil saja sudah susah bayar, apalagi klaim besar?

  • 29 Mei 2023 - (15:11 WIB)
    Permalink

    Katanya klo pake asuransi swasta itu akan dilayani lbh cepet drpd pasien BPJS. Tp ketika klaim, effort, waktu dan butuh byk drama juga ya haha

    • 29 Mei 2023 - (20:32 WIB)
      Permalink

      Setahu saya penyakit kolestrol, asam urat, itu merupakan penyakit yg masa tunggunya 12 bulan.

      Karena Polis baru dibuka April 2023, sudah pasti tidak dicover. Setelah 12 bulan barulah akan dicover. Dengan catatan tidak ada pre existing condition, dimana penyakit tersebut sudah pernah terdiagnosa sebelum buka polis.

      Silahkan dicek kembali Polisnya. Ada jelas klausul tersebut

      10
      2
      • 29 Mei 2023 - (20:48 WIB)
        Permalink

        Yth, Pak David,
        Berikut ini ss dari polis saya, penyakit-penyakit mana saja yang harus tunggu 12 bulan.
        ========
        segala bentuk komplikasinya yang akan
        dikecualikan selama 12 bulan pertama:
        a. Segala jenis hernia;
        b. Segala jenis tumor jinak dan
        ganas/benjolan/kista termasuk kanker;
        c. Tuberkulosis;
        d. Penyakit amandel atau adenoid; dan kondisi
        abnormal rongga hidung, septum intranasal
        atau konka turbin, termasuk sinus;
        e. Penyakit tiroid;
        f. Hipertensi;
        g. Penyakit kardiovaskular dan arteri (seperti
        Stroke, transient ischemic attack/TIA);
        h. Gagal ginjal kronis;
        i. Batu di Ginjal, Saluran/Kandung Kemih,
        Saluran/Kandung Empedu dan penyakit
        kandung empedu;
        j. Katarak atau refraksi mata;
        k. Tukak pada lambung dan usus atau saluran
        pencernaan;
        l. Semua jenis gangguan sistem reproduksi,
        termasuk fibroid/ mioma di rahim,
        endometriosis, dan histerektomi;
        m. Diabetes mellitus;
        n. Asma, bronchitis, pneumonia,
        bronkhopneumonia, efusi pleura, empyema,
        TBC maupun Penyakit Paru Obstruksi Kronis
        (PPOK);
        o. Semua penyakit hati dan komplikasinya
        termasuk hepatitis dan sirosis.
        ============================
        Saya engga bisa upload di kolom jawaban ini, tapi saya bisa buktikan dari polis yang saya miliki.

        Dan lagi, kalau memang ada 12 bulan masa tunggu, kenapa alasannya jadi “NOT MEDICALLY NECESSARY”? Jadi lucu…

        • 29 Mei 2023 - (21:39 WIB)
          Permalink

          Betul pak.
          Yg perlu dicermati adalah kalimat “segala bentuk komplikasinya”

          Ini bisa hal-hal yg berkaitan dan bisa mempengaruhi munculnya penyakit-penyakit yg disebutkan di pengecualian tersebut.

          Untuk lebih jelasnya, kita tunggu ya tanggapan resmi Allianz

          2
          2
          • 29 Mei 2023 - (21:48 WIB)
            Permalink

            Yth. Pak David,
            Menurut saya, kolesterol tinggi itu bukan komplikasi penyakit jantung ataupun arteri, karena kolesterol tinggi bukan disebabkan oleh penyakit jantung atau arteri.
            Tetapi kolesterol tinggi, jika dibiarkan maka akan bisa berakibat penyakit jantung atau arteri.

            Kondisi saya : TIDAK/BELUM ada penyakit jantung ataupun arteri, baru kolesterol tinggi aja.

            Jadi TIDAK ADA komplikasi penyakit jantung ataupun arteri, seperti misalnya pasang ring jantung, operasi jantung, ataupun penyakit penyakit kelainan pembuluh darah lainnya.

            Apakah penyakit kolesterol tinggi TIDAK NECESSARY secara MEDIS, untuk diobati?
            Apakah penyakit ini HARUS DIBIARKAN dulu sampai terjadi PENYAKIT JANTUNG dan ARTERI, baru bisa klaim?
            Apakah Allianz tidak akan LEBIH RUGI, jika saya KLAIM operasi jantung, misalnya 2 tahun ke depan? (kalau dibiarkan berlarut-larut)?
            Apakah bukannya “lebih baik mencegah daripada mengobati”?

            Jadi lucu… (dan sangat bodoh, menurut saya)…

        • 30 Mei 2023 - (08:48 WIB)
          Permalink

          Pemeriksaan fisik rutin, medical check-up atau pemeriksaan penunjang yang tidak berhubungan dengan pengobatan yang dibayar atau diagnosis Penyakit atau sunat yang tidak berkaitan dengan Penyakit atau Kecelakaan, kelainan bawaan dan/atau kelainan/keterlambatan tumbuh kembang

          Kalau saya dalami bpk disini kena dua pengecualian,
          pertama, kolesterol tinggi memang termasuk dalam penyakit cardiovaskuler(boleh di tanyakan ke bag medis)
          Kedua keluhan bpk itu sakit kepala sedangkan cek lab yg bpk lakukan ada cek kolesterol yg tidak berhubungan dengan sakit kepala karena kolesterol berhubungan dengan jantung inilah jawaban kenapa claim bpk itu di sebut NOT MEDICALLY NECESSARY..

          • 30 Mei 2023 - (18:54 WIB)
            Permalink

            Yth. Bu Jun,
            Saya punya bukti hasil pemeriksaan alat uji di Klinik Kimia Farma, bahwa kolesterol saya adalah 250.
            Saya punya keluhan pegal-pegal pada leher, kemudian dokter umum di klinik tersebut menduga bahwa kolesterol saya tinggi, karena gejala awal kolesterol tinggi adalah pegal-pegal pada bagian leher.
            Kemudian atas dasar dugaan ini, dokter menyuruh saya periksa kolesterol dengan alat uji dari darah tepi (jari tangan), dan alat menunjukkan kolesterol saya 250. Berarti terbukti dugaan dokter adalah benar.
            Jadi jika dikatakan bahwa pemeriksaan diagnostik ini adalah pemeriksaan penunjang yang tidak berhubungan, maka hasil pemeriksaan itu (kolesterol total = 250), sudah mematahkan argumen tersebut secara 100%.

            Kedua, kolesterol tinggi adalah kadar lemak berlebih di dalam darah yang disebabkan oleh makanan. Kolesterol tinggi bisa menyebabkan penyakit jantung dan stroke (kardiovaskuler), jika dibiarkan berlarut-larut. Tetapi, kolesterol tinggi sendiri bukanlah penyakit kardiovaskuler, bukan termasuk penyakit jantung, dan bukan termasuk penyakit vaskuler (pembuluh darah). Seperti sudah saya sebutkan di atas, yaitu kadar lemak darah yang tinggi.

            Yang saya mau highlight di sini adalah : Apakah Allianz mau saya biarkan saja kolesterol saya yang tinggi ini, kemudian tunggu sampai jantung saya sudah harus pasang ring karena penumpukan lemak di arteri (jantung koroner)?
            Kalau mau tunggu sampai saya harus pasang ring, misalnya 3 tahun ke depan, apakah Allianz tidak akan lebih rugi lagi karena klaim operasi jantung bisa ratusan juta sendiri?
            Apakah salah jika saya sebagai pasien melakukan tindakan preventif, yaitu memeriksakan diri ke dokter sejak awal, sehingga “mencegah lebih baik daripada mengobati”?
            Atau apakah Allianz lebih prefer untuk bayar klaim saya meninggal dunia karena stroke misalnya? Apakah kalau Allianz bayar klaim meninggal dunia, tidak akan lebih besar nilai klaimnya daripada cuma Rp500ribu pemeriksaan dan pengobatan kolesterol yang saya ajukan ini?
            Lebih baik mana?
            1. Bayar klaim obat kolesterol Rp500ribu?
            2. Bayar klaim operasi jantung? (pasti lebih besar dari Rp500ribu).
            3. Bayar klaim meninggal dunia? (lebih besar lagi).

            Lucu-lucu, asuransi jaman sekarang yah…

          • 31 Mei 2023 - (09:24 WIB)
            Permalink

            Yth. Bu Jun,
            Saya tidak mau berdebat masalah kolesterol tinggi apakah termasuk penyakit kardiovaskuler atau tidak, karena saya bukan dokter, dan tidak punya kompetensi medis yang cukup untuk membahas ini. Saya hanya baca dari googling-googling saja. (Kalau dari google, kolesterol tinggi ini menjadi penyebab penyakit jantung dan stroke, tapi tidak disebutkan sebagai penyakit jantung ataupun penyakit pembuluh darah).
            Saya akan serahkan kepada Dokter yang berwenang untuk masalah klasifikasi ini.

            Mengenai BPJS rugi, saya sebagai rakyat hanya mematuhi peraturan pemerintah, yaitu wajib ikut BPJS. Mengenai BPJS nya rugi atau tidak, saya engga ngerti.
            Kalau BPJS rugi, tapi masih bersedia cover pengobatan peserta, berarti ini adalah suatu komitmen yang sangat bagus, menurut saya.

            Lebih lanjut, BPJS rugi, ya tentu saja, karena preminya (iurannya) sangat rendah, bahkan BPJS kelas 3, iurannya cuma Rp50ribu saja sebulan. Dalam hal ini tentu saja pemerintah dalam menyelenggarakan BPJS, tidak cari untung, tetapi merupakan PSO (Public Service Obligation) terhadap masyarakat.

            Kalau asuransi kan preminya juga bisa ratusan ribu sampai jutaan bahkan lebih besar lagi. Dan asuransi itu adalah sebuah bisnis. Bisnis asuransi tentu saja sudah memperhitungkan dengan besaran premi tersebut, apakah perusahaan akan untung atau rugi, pasti semua sudah diperhitungkan dengan matang.

            Yang jadi masalah adalah, kalau perusahaan asuransi, sudah preminya mahal, masih merasa rugi juga, dan menolak bayar klaim. Ini jadi masalah, menurut saya.

            Dan yang lebih aneh lagi, seperti sudah saya sebutkan di atas. Saya ini sebagai nasabah, sadar diri dan melakukan tindakan preventif, yaitu dengan “mencegah lebih baik daripada mengobati”, yaitu melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, dan terbukti kadar kolesterol saya tinggi. Saya mencegah terjadinya masalah kesehatan yang lebih besar, seperti operasi jantung, pasang ring, plak di pembuluh darah jantung, stroke, dan bahkan serangan jantung.

            Kalau kolesterol tinggi tahap awal saya ini tidak diobati, kemungkinannya nanti klaim asuransi akan jauh lebih besar di kemudian hari, seperti klaim klaim penyakit jantung yang lebih kompleks.
            Aneh sekali, kalau Allianz mau bayar klaim yang mahal dan kompleks, tapi menolak bayar klaim Rp500ribu untuk pencegahan. Menurut saya ini tidak masuk logika dan akal sehat.

            Asuransi Allianz dalam hal ini menurut saya “kurang cerdas” karena mau bayar klaim yang besar dan kompleks, tapi menolak bayar klaim kecil yang tujuannya untuk preventif supaya tidak terjadi klaim besar.
            Dan secara finansial juga, Allianz akan “jauh lebih rugi” jika menerapkan logika seperti ini.

          • 31 Mei 2023 - (09:39 WIB)
            Permalink

            Yth. Bu Jun,
            Saya tidak masalah jika kadar kolesterol tinggi dimasukkan dalam kategori penyakit kardiovaskuler.
            Tapi saya ingin yang menentukan hal ini adalah Dokter Spesialis independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan TIDAK terafiliasi dengan Allianz sebagai perusahaan asuransi (bukan Dokter Allianz). (Definisi menurut Ikatan Dokter Indonesia).

            Dan selain itu juga, Bu Jun bilang bahwa saya sebagai pasien “main mengasumsikan dan merasa bahwa dia sudah benar, padahal dia bukan tenaga ahli yg dapat menentukan”, nah… saya mau tanya sebaliknya :

            Apakah Bu Jun sendiri adalah seorang dokter yang memiliki kompetensi secara medis sehingga dapat mengklasifikasikan hal ini?

            Kalau Bu Jun adalah seorang Dokter Spesialis Jantung yang memiliki izin praktek di wilayah Indonesia, saya akan terima penjelasan Bu Jun.

            Tapi kalau Bu Jun bukan seorang Dokter Spesialis Jantung, tapi melontarkan opini pribadi seperti seorang Dokter Spesialis Jantung, artinya Bu Jun sedang “main dokter-dokteran” (dokter jadi-jadian / dokter dadakan).

          • 31 Mei 2023 - (09:56 WIB)
            Permalink

            Yth pak Rudi
            Saya tidak bilang bahwa saya dokter, saya menyarankan BPK untuk tanya ke pihak medis, apakah BPK sudah melakukan itu?

            Penyakit yang menjadi akibat dari kadar kolesterol tinggi adalah penyakit jantung koroner hingga serangan jantung, stroke (sumbatan di pembuluh darah otak), dan sumbatan di pembuluh darah kaki (ini saya sadur Dari https://www.rscarolus.or.id/article/kolesterol-tinggi-jadi-sumber-penyakit#:~:text=Penyakit%20yang%20menjadi%20akibat%20dari,sumbatan%20di%20pembuluh%20darah%20kaki.)

            Penyakit kolesterol tinggi dengan kata lain berhubungan erat dengan penyakit jantung..

            Saya ngga main dokter2an, sayapun googling2 pak..

            Saya prihatin sih Kepada anda, anda padahal “MANTAN AGEN ASU RANSI”. Tapi anda ngga paham masalah pengajuan claim Dan pengecualian..
            saya kalau berasumsi, anda itu cuma mau komisi yg besar daripada mementingkan nasabah, makanya anda jadi “MANTAN” agen ASU RANSI..

            Semoga anda mendapat jawaban resmi yg dapat melegakan hati anda..

          • 31 Mei 2023 - (10:21 WIB)
            Permalink

            Yth. Bu Jun,
            Saya tidak ada budget untuk menanyakan kepada pihak Dokter Spesialis, karena klaim saya cuma Rp500ribu. Kalau harus tanya-tanya lagi ke Dokter Spesialis, bisa bisa klaim saya yang cuma Rp500ribu ini habis cuma buat tanya-tanya ke Dokter Spesialis, kan?

            Mengenai kolesterol tinggi bisa menjadi penyebab penyakit kardiovaskuler memang betul itu, TAPI apakah kolesterol tingginya sendiri merupakan suatu penyakit kardiovaskuler?
            Kardio = jantung
            Vaskuler = pembuluh darah.
            Kolesterol = lemak di dalam darah.
            Jadi kalau yang saya tangkap dari definisi, maka kolesterol itu sendiri adalah lemak yang ada di dalam darah. Masalahnya ada di DARAH itu sendiri, bukan di JANTUNG, bukan juga di PEMBULUH.

            Itu yang saya tangkap dari definisi.

            Saya pernah jadi agen asuransi, dan kenapa saya jadi “MANTAN”?
            Karena saya tidak merasa nyaman dengan sistem asuransi di Indonesia yang sarat dengan “konflik kepentingan”, yaitu mengorbankan nasabah supaya komisi agen jadi besar.

            Kalau kira-kira Bu Jun merasa nyaman dengan tindakan demikian, silakan… Tapi kita sama-sama bisa lihat kualitas manusianya kan?
            Apakah seseorang itu lebih mementingkan manusia (sesama manusia) atau lebih memilih untuk mengorbankan sesama manusia untuk keuntungan (uang/komisi) pribadi.

          • 31 Mei 2023 - (14:28 WIB)
            Permalink

            Yth pak rudy

            Jawaban anda justru aneh pak, tadi saya sudah jawab, darah itu ada dimana? Penyakit kelainan darah dan sejenis nya itu masuk ke dalam penyakit kardiovaskuler, kalau anda tidak ada budget tinggal tanyakan saja ke dokter spesialis bpjs, kan gratis pak..

            Kalau anda hanya berpikir agen asuransi mau komisi saja, maka anda tidak paham betul tujuan mulia jadi agen asuransi..
            Tujuan nya adalah menyelamatkan diri sendiri, keluarga, dan teman dari resiko.. tujuan asuransi adalah pengalihan resiko pak.. jadi kalau mau jadi agen asuransi jangan tanggung2, pahami betul dasar2 nya, mekanisme claim nya, pengecualian nya, belajar juga ttg penyakit2 yg bisa di kecualikan, dll

            Kalau anda cuma berpikir komisi tok, ngga heran anda jadi mantan agen..

          • 31 Mei 2023 - (14:56 WIB)
            Permalink

            Yth. Bu Jun,
            Nah, ini dia teorema “cucoklogi”… sakit bisul… bisul kan berasal dari nanah… nanah dari sel darah putih… sel darah putih dari pembuluh darah… pembuluh darah nyambung ke jantung… berarti kardiovaskuler donk, sakit bisul juga?

          • 31 Mei 2023 - (14:59 WIB)
            Permalink

            Yth. Bu Jun,
            Lho, kok jadi BPJS, Bu?
            Kalau saya tidak ada budget, sebaiknya Allianz putuskan aja, mau bayar atau tidak… ya kan?
            Ini kan cuma urusan Rp500ribu?
            Kalau kira kira Allianz gak mau bayar juga gak apa apa…
            Kita jadi tahu bahwa Allianz “harga dirinya” cuma Rp500ribu… ya kan?

          • 31 Mei 2023 - (15:03 WIB)
            Permalink

            Yth. Bu Jun,
            Apakah BPJS berat atau ringan, saya engga mau tahu.
            Kenapa? Karena ini adalah suatu KEWAJIBAN sesuai peraturan pemerintah.
            Pemerintah rugi? ya hapus aja peraturannya, jadi BPJS optional, tidak wajib.
            Beres kan?

            Lagian anda asuransi swasta, ngapain ngurusin BPJS?
            Apakah anda mengharapkan dicover BPJS juga?

            Ada pula klausul di dalam polis Allianz, bahwa Allianz akan menjadi “penanggung terakhir”, setelah semua dicover oleh BPJS, “sisa-sisa”nya baru Allianz mau tanggung.
            Ini menurut saya sama sekali tidak meringankan pemerintah juga kan?
            Mau enaknya sendiri, orang lain disuruh nanggung, sendirinya cuma nanggung “sisa-sisanya” doang… cuihhh…!

    • 29 Mei 2023 - (21:12 WIB)
      Permalink

      Point g, penyakit arteri itu kolestrol termasuk didalamnya.

      Kita tunggu saja tanggapan Allianz resminya.

      Perkiraan saya dikarenakan masa tunggu ini ya.

      • 29 Mei 2023 - (21:33 WIB)
        Permalink

        Yth. Pak David,
        Sejauh yang saya tahu, arteri adalah pembuluh darah nadi utama di jantung. Dan setahu saya kolesterol adalah kadar lemak di dalam darah, bukan di jantung.
        Dari terjemahan kardiovaskuler = Penyakit kardiovaskular adalah penyakit yang disebabkan adanya gangguan pada jantung dan pembuluh darah.

        Maka kesimpulan saya, yaitu, kolesterol itu bukan penyakit pada jantung, dan juga bukan penyakit pada pembuluh darah. Kolesterol itu penyakit di dalam darah, yaitu kelebihan kadar lemak di dalam darah.

        (Kolesterol tinggi adalah kondisi ketika seseorang memiliki terlalu banyak zat lemak dalam darah.)

        Jadi, kalau pengecualiannya penyakit kardiovaskuler (jantung dan pembuluh darah), seharusnya tidak termasuk kolesterol. (Sesuai dengan definisi).

      • 30 Mei 2023 - (00:03 WIB)
        Permalink

        Bisa aj anda ini mencari cari hubungan antar penyakit biar bs menolak klaim nasabahnya.
        Hati2 nih yg punya asuransi swasta, tar kalo tiba2 anda kena penyakit paru2 dan klaim anda di tolak dgn alasan punya rekam medis penyakit batuk dan batuk bisa mengakibatkan penyakit paru.

        8
        1
        • 30 Mei 2023 - (09:04 WIB)
          Permalink

          Hati2 juga kepada orang awam yg bisa berkomentar miring, karena minim pengetahuan sudah berkomentar..

          Semua aturan yg di buat oleh perusahaan, baik perusahaan asuransi atau yang lain nya itu semua ada dasar acuan, baik dari asosiasi besar(antara perusahaan2) ataupun undang2(negara), jadi tidak di buat seenaknya.

          5
          5
          • 30 Mei 2023 - (11:38 WIB)
            Permalink

            Termasuk aturan mencari-cari penyebab supaya menolak klaim nasabah ya. Pake alasan pernah kena penyakit bla bla bla sebelum msk asuransi. Bisa jd jika seseorang punya penyakit pegal2/rematik, tar saat ikut asuransi terkena panyakit jantung, klaimnya di tolak karena rematik bisa menyebabkan jantung. Spti yg rekan anda blg waktu kasus asuransi yg lain kmrin di MK.

            4
            1
          • 31 Mei 2023 - (08:33 WIB)
            Permalink

            Yth pak Rudy
            Logika nya penyakit di dalam darah itu ada di pembuluh darah pak..
            Coba bapak tanyakan kepada dokter, apakah kolesterol itu bagian Dari penyakit cardio vaskuler atau tidak.. jangan dengan asumsi sendiri pak..

            Dari jawaban itu bapak bisa menyadari kenapa claim BPK tidak di bayarkan..

            Bpjs pun itu perusahaan asuransi, yg super duper bagus untuk masyarakat indonesia yg sangat mendambakan asuransi murah, bisa cover pas sakit.. alhasil menyebabkan bpjs itu MERUGI BESAR.. Kalau bpjs itu swasta, dipastikan akan langsung bangkrut di tahun pertama..

            https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20221122132038-78-877041/menkes-kami-harap-masyarakat-mampu-tak-bebani-bpjs-atau-negara/amp

            Menkes pun bersuara bahwa beban bpjs itu Berat, ini di khususkan Kepada anda yg mampu Dan ngga mau rugi kalau sakit..

          • 31 Mei 2023 - (21:05 WIB)
            Permalink

            Agent auto mingkem…..biasanya ada rayuan manis mencari mangsa…giliran ada nasabah claim sulitnya gak kira²…gak malu apa?
            Untuk TS ( BPK Rudi) selamat atas perjuangannya…

          • 4 Juni 2023 - (10:36 WIB)
            Permalink

            Ada komen ibu ini yg bilang “Tujuan mulian agen asuransi” Saya mau ketawa sekencang2nya🤣🤣🤣 mon maap ya. Semua penyakit klo diruntut mukin bisa jd penyebab penyakit yg lain. Pinter2an asuransi aja buat gamau bayar claim. Sudah bu. Jgn tutup mata dgn bgtu banyak kecurangan agen asuransi yg gak bilang kelemahan sistem asuransi swasta diawal nawarin asuransi. Giliran mau claim baru a-z dijelasin pengecualiannya. Udh berita umum bu wkwkwk

          • 31 Mei 2023 - (09:11 WIB)
            Permalink

            Tidak ada yg namanya cucoklogi, penyakit kolesterol tinggi itu termasuk dalam pengecualian 12 bulan pertama, termasuk dalam cardiovaskuler.. yang “gawat” itu kalau konsumen yg main mengasumsikan dan merasa bahwa dia sudah benar, padahal dia bukan tenaga ahli yg dapat menentukan..

            1
            3
  • 29 Mei 2023 - (16:25 WIB)
    Permalink

    Sy dennies Stevan maringka punya masalah dengan agen Allianz Manado nama RIVO penipu.nmr wa sy 0816233838

    1
    1
  • 29 Mei 2023 - (21:40 WIB)
    Permalink

    sebetulnya saya sih sudah ikhlas… Allianz tidak mau bayar juga tidak apa-apa… cuma Rp500ribu doang…
    Buat pengalaman aja… jadi kita tahu kualitas Allianz itu seperti apa… ya kan?
    Dan tentu saja saya gak akan mau lagi berasuransi dengan Allianz, karena klaim-nya ribet (harus viral dulu baru dibayar).

    Ngeri… berasuransi dengan perusahaan seperti ini, apalagi kalau jumlah besar.

    5
    3
    • 30 Mei 2023 - (09:19 WIB)
      Permalink

      Bapak cerita dl dong kronologi perawatannya. Optima itu kan produk murah yg ada batas tahunan. Apakah sudah terpakai semua limitnya? Biar yg baca sama yg nulis jg jadi lebih pinter.

      3
      1
      • 30 Mei 2023 - (10:07 WIB)
        Permalink

        loh kok masalah limit??? masalah murah??
        Coba anda jelaskan, apa artinya Reason code: EXC-23 NOT MEDICALLY NECESSARY
        Biar semua pemirsa jadi “pinter” 🙂

  • 30 Mei 2023 - (01:49 WIB)
    Permalink

    Waduh2.. Allianz lagi2 msk MK.. km koq hobi banget msk MK ya..claim 500rb aja susah ya… kayaknya Allianz lagi ada masalah keuangan ya sampai2 susah byr claim nasabahnya.. jd ngeri2 sedap ini nasabah Allianz tiap kali baca MK ada saja yg komplain soal Allianz.. ayo donk dibenahi jgn hobi msk MK terus klw emang nggak bisa byr claim dikomunikasikan dgn baik ke nasabahnya yg claim ksh penjelasan yg jelas spy nasabah dpt memahami knp claimnya nggak bisa dibayarkan.. klw nasabah paham dan bisa nerima kan nggak usah langganan msk MK terus km Allianz..

    4
    2
    • 30 Mei 2023 - (06:51 WIB)
      Permalink

      Setahu saya Allianz kalau SESUAI KLAUSUL pasti Cair. Yang penting tau PRODUCT APA YANG DIBELI DAN KALUSUL NYA , Klo produk Rumah Sakit setau saya harus RAWAT INAP. KECUALI Pembedahan , tidak perlu rawat inap , dan kecelakaan / Darurat tidak perlu rawat inap. Jadi lah pembeli dan komentar yang bijak

      6
      6
      • 30 Mei 2023 - (07:48 WIB)
        Permalink

        Ya itu kan menurut anda pegawainya. Mulut kalian manis saat menawarkan asuransi ke org, tp pahit saat klaimnya dgn sejuta alasan

        4
        1
        • 30 Mei 2023 - (11:04 WIB)
          Permalink

          Selamat Pagi,

          Untuk menanggapi Pak Rudy,
          Bapak membeli Asuransi Kesehatan Allianz pada Maret 2023, dan ada keluhan yang kaitan dengan kolesterol dan asam urat pada April 2023

          Ada yang namanya Masa Tunggu 12 bulan untuk Penyakit Khusus dan atau Pre Existing Disease, sementara penyakit yang Bapak keluhkan masuk kedalam nya..Penyakit2 Khusus tsb diantaranya : kolesterol,asam urat, darah tinggi, wasir, batu ginjal/empedu, jantung,LBP (Low Back Pain), stroke dll

          Kenapa semua Asuransi ada Masa Tunggu untuk Penyakit Khusus tsb? karena penyakit tsb timbul karena pola hidup kita dari sejak kecil sampai dgn saat ini, dan Asuransi cuma minta eliminasi belum menanggung penyakit2 tsb selama 12 bulan aja

          Jadi bukan masalah berapa nominalnya, tapi sudah sesuai isi polis atau tidak?

          Setelah 12 bulan Asuransi pasti penuhi janjinya sesuai prinsip Utmost Good Faith

          Nasabah saya baru ikut 3 bulan x 2 juta, namanya umur ga tau ya, kemudian meninggal, Allianz bayar 3,5 Milyar ko, sesuai janji

          Untuk yg ga setuju ikut Asuransi bagus aja, semoga ga pernah sakit, karena pada dasarnya Bapak/Ibu sdh punya perusahaan Asuransi sendiri ko, namanya PT. ASURANSI DIRI SENDIRI..

          Saran saya minimal banget ikut BPJS, kalau ada uang lebih silakan punya lagi Asuransi Swasta

          Saya sdh 15 tahun di Allianz, dengan pengalaman menangani berbagai klaim, siapa aja yang mau diskusi tentang Asuransi, silakan hubungi saya Bapak/Ibu ya

          6
          5
          • 30 Mei 2023 - (11:35 WIB)
            Permalink

            Banyak sales bermunculan dengan jawaban yang super bijak…
            Sekalian promosi gratisan di kolom komen mk.
            Hati hati jangan terbujuk rayu

            6
            2
          • 30 Mei 2023 - (11:37 WIB)
            Permalink

            Ini bukan waktunya promo atau tunjukin performa, tapi ada masalah yang dikeluhkan oleh TS sebagai nasabah Allianz.
            Masalah ini yang seharusnya direspon oleh Allianz melalui tanggapan resmi.
            Kok malah jadi nawarin jasa… aneh 🙂

            5
            1
          • 30 Mei 2023 - (11:44 WIB)
            Permalink

            Jadi bisa di klaim kalau penyakit tunggunya lbh dari setahun ya? Baru tau sy asuransi bgtu aturannya.
            Fix, ga akan pernah ikut asuransi swasta.

            4
            1
          • 30 Mei 2023 - (12:35 WIB)
            Permalink

            inti yg bs sy tangkap: ikut asuransi hanya utk yg sehat2 saja, yg mana resiko utk ke RS sangat kecil sehingga perush asuransi diuntungkan. untuk yg sudah sering bolak balik RS, sy sarankan utk tidak ikut asuransi krn data rekam medis sudah tercatat di RS dan asuransi punya wewenang utk mengintipnya. Klaim yg dibuat pasti digugurkan.

          • 30 Mei 2023 - (16:30 WIB)
            Permalink

            Yth. Pak M. Khafidz Arifin,
            Saya tidak bisa upload polis saya, dan juga file polis saya ada password-nya (dari Allianz dibikin begitu), jadi saya engga bisa membuktikan di sini, secara langsung.
            Tapi saya bisa membuktikan dengan file polis saya jika diminta, (saya akan upload dan e-mail kepada pihak Media Konsumen).

      • 30 Mei 2023 - (10:45 WIB)
        Permalink

        Yak mulai banyak sales sales asu Allianz yg ga terima dan melakukan pembelaan 😂😂😂
        Jadi tau kan kualitas alianz seperti ini banyak sales yg mengakali biar asuransi ga bisa cair

        6
        2
        • 30 Mei 2023 - (22:40 WIB)
          Permalink

          Buat Bapak&Ibu yang ga suka atau ga mau ikut asuransi, bagus aja dan kedepan usahakan ga usah ikut asuransi aja, krn anda sendiri adalah pemilik perusahaan asuransi, karena kalau sakit, berapapun biayanya anda bayar sendiri kan?Walaupun harus jual ini itu

          Kemudian harap diingat, Asuransi bukan tabungan dan juga bukan investasi, jadi jangan berharap dapat untung (uang anda akan bertambah) dari Asuransi, kalau mau uangnya bertambah Investasi aja ke emas, saham, reksadana, rumah dll..Asuransi sama spt anda iuran rukun kematian di lingkungan rumah anda (tolong menolong) atau bayar jaga malam, uangnya ga akan bertambah, tapi rasa aman yang anda beli

          Betul Pak/Ibu Asuransi diambil saat anda sehat dan ga perlu, krn kalau anda sudah perlu asuransi, artinya sudah sakit sakitan, preminya bisa lebih mahal/ada extrapremi bahkan kalau sakitnya sdh kritis kemungkinan tidak ada perusahaan asuransi yg mau menanggung. Dengan kata lain saat sehat ga mau tolong menolong, saat sdh sakit baru minta tolong

          Kalau anda ikut asuransi unitlink sebenarnya dibayar bukan 10 tahun, tapi seumur hidup atau sampai kapan kita ga perlu proteksi lagi (sepertinya agent nya miselling itu Pak/Ibu)..Pertanyaannya sama dengan, sampai kapan kita bayar jaga malam?Apakah kalau kita bayar dia 10 tahun, dia mau jagain rumah kita seumur hidup?Apakah uangnya kembali?Tentu tidak kan?Kita bayar jaga malam ya seumur hidup kan, spy dia selalu jagain rumah kita atau sampai kita ga perlu dia lagi, kita aja yg jagain rumah kita sendiri shg kalau ada maling kita yang menghadapi nya, kalau kalah sama maling ya sudah lah, ludes aset2 kita (Logika nya seperti itu)

          Jadi panjang tanggapan saya, bukan saya sok bijak tapi memang itu hal2 yg berkenaan dgn asuransi

          Untuk Pak Rudi, biasanya password adalah tanggal lahir bapak atau boleh nanti hubungi Allianz Care di 1500136 Pak

          5
          0
          • 31 Mei 2023 - (04:57 WIB)
            Permalink

            Yth. Pak M. Khafidz Arifin,
            Yang jadi masalah adalah kalau uang “jaga malam”nya “raib” tanpa bekas… alias sudah dibayar uang jaga malamnya, tapi malam-malam tidak ada yang jaga, sehingga ketika ada maling, kita terpaksa melawan sendiri.
            Atau dengan kata lain, kita sudah setor premi, tapi ketika klaim, tidak dibayar oleh perusahaan asuransi.

            Kalau sudah begini, kan, bagaimana mungkin kita bisa mendidik masyarakat untuk menjadi sadar asuransi?
            Perusahaan asuransi di Indonesia itu sudah mengalami krisis reputasi dan krisis kepercayaan nasabah. Reputasi itu tidak bisa dibangun hanya dalam waktu semalam.

            Kenapa bisa begini? Karena perusahaan asuransi itu melanggar prinsip “utmost good faith” itu tadi, yaitu ingin mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan berkelit dan mencari-cari alasan ketika ada klaim. Dan mengabaikan prinsip “utmost good faith” tersebut.
            Perlu diingat bahwa prinsip “utmost good faith” ini harus terjadi timbal-balik (dua arah), artinya nasabah juga dan perusahaan asuransi juga (termasuk agent asuransi) menerapkannya. Jangan hanya nasabah doang yang dituntut untuk menerapkan prinsip ini, tetapi perusahaan asuransi tidak menerapkannya, atau menerapkan dengan seenaknya.

          • 31 Mei 2023 - (09:04 WIB)
            Permalink

            Lebih baik ngomong Ama kaca bang kalo emang asuransi bukan produk investasi/tabungan
            Ngapain tuh para sales berbusa busa ngebagusin asuransi terutama unit link yg bilang uang bisa ditarik lagi dan mendapat keuntungan sekian persen walaupun asuransi sudah dipake??
            Coba saya tantangin para agen ada ga yg berani jelasin kaya seperti yg anda bilang itu ke calon nasabah?kalo ngejelasin kaya gitu saya yakin ga akan ada yg mau ikut dan lebih milih pake BPJS dan faktanya banyak agen asuransi menjelekan BPJS dengan poin uang dari BPJS ga akan bisa ditarik lagi mau ikut sampe meninggal juga sementara uang asuransi bisa ditarik kalo udah memenuhi syarat anggota sekian tahun

            Lucu pake analogi jaga malam tapi saat udah dibayar eh yg jaga malah bilang itu kan rumah mu sendiri harusnya jaga sendiri lah ngapain berharap Ama yg jaga malam,lah terus fungsinya bayar jaga malam apa???

            3
            1
          • 31 Mei 2023 - (12:08 WIB)
            Permalink

            Hi Pak Arifin,
            Penjelasan bapak sudah bagus. Namun bagi (penulis artikel) yang mana profesi sebelumnya adalah mantan agen tidak akan bisa diterima. Mungkin sebelumnya terdapat hal yang tidak menyenangkan sehingga determinate.
            Bagi saya sangat kurang bijaksana jika seorang mantan agen mendiskreditkan perusahaan dimana agen tersebut bisa hidup dari komisi agen nya.
            Sukster terus pak Arifin…

          • 31 Mei 2023 - (14:09 WIB)
            Permalink

            Yth. Pak Surya Bangun Sitanggang,
            Mohon maaf ya, pak… saya engga pernah basa basi busuk dalam berbisnis…
            Kalau suatu perusahaan berbisnis dengan etika bisnis yang baik, maka akan saya katakan baik. Tapi kalau suatu perusahaan berbisnis dengan etika bisnis yang buruk, maka saya akan katakan buruk. (Walaupun saya pernah kerja di sana, dan dapat uang dari sana).
            Kalau kira-kira Bapak mau menjilat jilat pantat perusahaan bapak yang sudah penuh borok, silakan aja… tapi tidak semua orang mau melakukan seperti yang Bapak lakukan…
            Mohon maaf, ya…

  • 30 Mei 2023 - (04:55 WIB)
    Permalink

    Ko msh pd percaya ya sm asuransi swasta, pdhl udh banyak berita susah klaim, asuransi kesehatan udh paling bener mah BPJS, pelayanannya jg udh bagus, udh nga dibeda²in lg, cek lab, cabut gigi gratis, ga perlu klaim² pake drama apalagi nggu smp berbulan² eh udh gt ga cair, skr pindah aja ke BPJS, byrnya iurannya jg ga mahal ga smp ratusan ribu, ga kaya yg onoh noh udh byr iuran mahal susah klaim stres malah tambah penyakitnya

    4
    1
    • 30 Mei 2023 - (08:21 WIB)
      Permalink

      BPJS justru paling banyak drama mbak, pengalaman almarhum mertua saya, mau cek bone scan saja sampai nunggu 3 bulan, padahal penyakit nya adalah kanker yg butuh penanganan cepat.. belum drama2 sebelum nya.. kalau mau di cerita in ada segudang..

      1
      1
        • 30 Mei 2023 - (16:31 WIB)
          Permalink

          BPJS biasanya ke RS Pemerintah, sedangkan swasta pasti ogah-ogahan melayani BPJS.
          Saya juga sangat puas dengan pelayanan BPJS sejauh ini sih ya… sudah cukup profesional.

        • 4 Juni 2023 - (11:14 WIB)
          Permalink

          Memang ada yg seperti ini kak, contohnya adek temen sy, kena kanker indung telur sebelah kanan, operasinya nunggu sebulan, pas sebulan kemudian ternyata kanker udh nyebar sampe ke indung telur kiri dan rahim, bahkan ke usus. Akhirnya indung telur dan rahim diangkat semua, dikemo beberapa kali, dinyatakan bersih tp ternyata setahun kemudian balik lg lbh parah trs beberapa bulan kemudian meninggal dunia. Beberapa hari lalu temen sy baru cerita ada temennya pake BPJS ngantri operasi tulang udh 1,5 tahun blm dpt giliran dgn alasan tidak mengancam nyawa. Hrs tunggu ngancam nyawa dulu baru dioperasi ya?

      • 4 Juni 2023 - (10:45 WIB)
        Permalink

        Masaaaa sihhhh. Kalau udh positif cancer gak gtu. Sodara saya kanker cepet kok proses nya kemo dll. Gak sampe berbulan juga keles. Bisa meninggal dong gak kemo2. Mmg pas hari H kemo antri tp ya sehari itu. Utk jadwal kemo rutin. Bahkan seminggu full kemo. Jgn jelek2in BPJS bu. Sy gatau apa jadinya ibu saya tanpa bpjs. Dr operasi kaki, ct scan, endoscopy semua pernah. Gratisss. Tp ya harus sabar namanya bayar 50rbu/bulan

        • 4 Juni 2023 - (11:41 WIB)
          Permalink

          BPJS gak jelek pak, cm kadang ada oknum yg membedakan pasien BPJS sm yg non BPJS, seolah2 yg pake BPJS ini gak bayar padahal tiap bulan kita bayar iuran. Sy aja udh 8 thn bayar BPJS dan blm pernah dipake sama sekali, begitu jg dgn ribuan rekan satu perusahaan sy (sebagian punya asuransi, sebagian lbh suka berobat ke luar negeri), tp ada beberapa teman yg udh pake dan pengalaman mereka beda2, ada yg ngantri seharian, ada yg gak pake ngantri tp so far msh oke sih. Sy gak ikut asuransi kesehatan, berkaca dari pengalaman teman yg bayar 5 tahun, lalu saat sakit dan opname cm bs klaim sebagian biaya karna over limit yg sbnrnya jumlahnya jauh dibawah uang yg sudah dia bayarkan selama bertahun2.

          • 4 Juni 2023 - (19:14 WIB)
            Permalink

            Yth. Bu Aya,
            BPJS biasanya pelayanannya lebih bagus kalau di RS Pemerintah.
            Kalau udah gawat, kalau di Jakarta, coba ke RSCM.
            Anak saya bolak balik ke RSCM sampai meninggal juga dilayani terus dengan segera, dan dengan cepat, engga pernah sekalipun ditolak.

    • 30 Mei 2023 - (12:42 WIB)
      Permalink

      asuransi jangan ada tabungan / investasi. ga bakal berkembang itu duit. serius. yg ada malah kecewa pd akhirnya

  • 30 Mei 2023 - (12:47 WIB)
    Permalink

    Hal begini yang bikin maju mundur ikut asuransi swasta, orang kena sakit, malah di pusingkan dgn susah claim,mending bpjs atau dah alokasikan saja dana sendiri khusus kesehatan, mudah di claim dan pasti cair, ga pake drama bombay, karena agen nya diri sendiri

  • 30 Mei 2023 - (13:46 WIB)
    Permalink

    Saya dan kluarga saya yg lain adalh korban asu ransi yg sangat terkenal….. semua jadi korban…… jika anda tak percaya. Silakan anda ikut asu ransi dgn iming2 yg sangat tinggi. Akhir nya saya ikut bpjs saja. Puluhan juta saya tertipu. Ternyata buat bonus marketing setan jalan2 ke luar negri dan lain sbg nya….. anda tak percaya silajan ikut asu ransi yg terkenal di indonsia

    2
    2
  • 31 Mei 2023 - (07:49 WIB)
    Permalink

    Saya agen Allianz. Dan sudah 6x rawat inap di RSPI dan RS Mayada. Dan semua biaya dicover sesuai ketentuan polis.
    Asuransi tidak akan mengcover :
    – Biaya non medis
    – Biaya pengobatan apabila penyakit termasuk masa tunggu. Harus melewati masa tunggu terlebih dahulu baru akan dicover.

    Asuransi itu semua bagus. Hanya perlu diketahui ketentuan Polis nya. Jika perlu, beli lah produk asuransi via Agen.

    Semoga permasalahan dapat segera selesai.

    • 31 Mei 2023 - (08:07 WIB)
      Permalink

      Yth. Pak Surya Bangun Sitanggang,
      1. Saya tidak pernah meng-klaim biaya non-medis.
      2. Saya sudah melewati masa tunggu 30 hari sejak polis terbit.
      3. Saya prefer beli asuransi via online, karena banyak agen yang lebih memilih untuk meng-optimal-kan komisi mereka (tentu saja dengan mengorbankan nasabah) dibandingkan dengan meng-optimal-kan benefit buat nasabah.

      • 31 Mei 2023 - (08:19 WIB)
        Permalink

        Hi Pak Rudy,
        Lebih baik memang menunggu respon secara official dari Allianz perihal permasalahan bapak.
        Di ruang publik seperti ini saya hanya memberikan informasi dasar ketentuan claim.
        Mengenai agen, kembali ke individu masing-masing apakah memiliki rasa “customer intimacy” atau tidak.
        Sebagai informasi, penjualan produk asuransi via online dan via agen ada perbedaan ya pak. Tidak semua produk bisa dibeli via online. Jadi kedepannya bapak boleh mencoba hubungi agen untuk bertanya detail. Karena agen akan melakukan “fact finding” dan memberikan informasi produk seperti apa yang sesuai dengan kondisi calon nasabah dan memaksimalkan premi nya sesuai kebutuhan calon nasabah. Mengani komisi bapak jangan kuatir, setiap tenaga pemasaran pasti mendapatkan komisi (di perusahaan manapun itu). Dengan adanya komisi, maka agen bertanggungjawab terhadap nasabah. Seperti yang saya infokan di atas, kembali ke individu agen masing-masing. Namun yang perlu saya sampaikan “bagaimana pun sikap agen itu, yang perlu bapak prioritaskan adalah manfaat asuransinya”. Jika bapak merasa agen sudah tidak berkenan membantu (minimal tidak koorporatif lagi) bapak bisa ajukan pergantian agen.

        • 31 Mei 2023 - (08:38 WIB)
          Permalink

          Yth. Pak Surya Bangun Sitanggang,
          Saya tidak pernah “sirik” dan tidak pernah mempermasalahkan jika agent dapat komisi besar. Saya juga pernah jadi agent asuransi.
          Tapi yang jadi masalah adalah “konflik kepentingan”, terutama di dalam produk-produk unit-link, di mana semakin besar Uang Pertanggungan, semakin besar komisi agent. Semakin Uang Pertanggungan dibuat kecil, dan dibesarkan di Top Up (investasi), maka komisi agent semakin kecil.
          Saya tahu “dapur” anda, dan permainannya.
          Oleh karena itu banyak agent yang menggelembungkan Uang Pertanggungan, dengan tujuan untuk mendapatkan komisi sebesar-besarnya, dan membiarkan polis nasabah “ngap-ngapan” secara nilai tunai. Kenapa? karena dengan dibikin begitu, komisi agent akan menjadi besar.

          Ini, menurut saya sangat perlu dibenahi “konflik kepentingan” seperti ini di dalam tubuh asuransi, terutama unit-link.

          • 31 Mei 2023 - (08:50 WIB)
            Permalink

            Hi Pak Rudy,
            Tidak ada perkataan saya mengatakan “sirik” kepada bapak.
            Sebagai mantan agen seharusnya bapak paham ketentuan claim.
            Saya pribadi prihatin melihat bapak. Semoga mendapatkan solusi buat bapak ya.

  • 31 Mei 2023 - (14:13 WIB)
    Permalink

    Update 31 Mei 2023 :
    Allianz sudah bayar klaim saya sebesar Rp 472.990.
    Jadi sudah lunas ya…

    Kalau enggak viral, gak dibayar…
    Ribet nih kalau gini caranya berasuransi…
    Klaim Rp500ribu aja harus berantem dulu sama Allianz dan para sales-sales asuransi kroco-kroconya…

    • 31 Mei 2023 - (14:18 WIB)
      Permalink

      Mantap pak setelah banyak sales *** alianz yg merasa pada sok pintar menyalahkan bapak Rudy dengan berbagai macam alasan eh ternyata mereka kalah semua walau udah dikerahkan agen agen buat bikin nama bapak jadi jelek dengan komentar komentar sok pinter dan ada lagi yg sok menjadi dokter

      Dan menjadi bukti lagi alianz menerapkan aturan kalo ga viral maka klaim ga dibayar,tapi kalo viral langsung gercep buru buru bayar 😂😂
      Selamat ya pak

    • 31 Mei 2023 - (14:40 WIB)
      Permalink

      Walah Bagus lah pak, kalau bisa langsung tutup saja polis nya, biar jangan merepotkan diri sendiri, saran saja sih..

      Mudah2an menjadi perusahaan asuransi sendiri, atau memberatkan pemerintah walau anda termasuk orang mampu..

      1
      4
      • 31 Mei 2023 - (15:26 WIB)
        Permalink

        Cie sales as* alianz ngamuk ni yeee setelah nulis panjang kali lebar nyalahin pak Rudy eh ujung ujungnya kalah karena alianz mau bayar kekurangan klaimnya 😂😂😂😂
        Besok besok lebih ngotot lagi komentarnya biar ga kalah Ama orang yg nuntut hak nya biar keliatan nama alianz bersih padahal banyak masalah

        3
        2
      • 31 Mei 2023 - (15:27 WIB)
        Permalink

        Yth. Bu Jun,
        Ohhh, pasti Bu!
        Saya akan segera tutup polisnya setelah pertanggungan berakhir (tidak akan pernah lanjut lagi dengan Allianz).
        Tenang aja, Ibu gak perlu khawatir…
        Saya pribadi gak akan pernah pakai Allianz lagi seumur hidup saya.

        Masih mengenai “memberatkan pemerintah”…
        Saya sebagai warga negara Indonesia, tunduk pada peraturan pemerintah tentang BPJS kesehatan yang secara hukum adalah WAJIB.
        Kalau anda mau tidak ikut BPJS kesehatan, itu urusan anda.
        Tapi kalau sudah WAJIB secara hukum, maka apakah itu “memberatkan” atau “meringankan” pemerintah, itu bukanlah urusan saya, karena saya sudah mengikuti aturan pemerintah Indonesia.

        Masih mengenai “memberatkan pemerintah”…
        Ada pula klausul di dalam polis Allianz, bahwa Allianz akan menjadi “penanggung terakhir”, setelah semua dicover oleh BPJS, “sisa-sisa”nya baru Allianz mau tanggung.
        Ini menurut saya sama sekali tidak meringankan pemerintah juga kan?
        Mau enaknya sendiri, orang lain disuruh nanggung, sendirinya cuma nanggung “sisa-sisanya” doang… cuihhh…!
        Ternyata kan terbukti asuransi Allianz (yang katanya besar itu), JUGA MEMBERATKAN pemerintah, dengan hanya mau menjadi “penanggung terakhir” setelah semua tagihan RS dicover BPJS.

        Mana yang lebih memalukan, saya individu “memberatkan pemerintah” atau perusahaan asuransi kelas dunia sebesar Allianz ikut-ikutan memberatkan pemerintah?

    • 31 Mei 2023 - (15:41 WIB)
      Permalink

      Yth pak rudy. Senang sekali akhir nya penantian di balaskan juga dgn di bayarkan klaimnya bapak. Yg jadi pertanyaan mengapa ada tulisan “not neces medic” dan apakah ada penjelasan dari pihak asuransi maksud dari pernyataan itu? Dan yg ga habis pikir masakan harus masuk MK dulu, masuk ke sosmed dulu baru di proses.
      Makin kesini makin kesana nh allianz nih 🙁

      • 31 Mei 2023 - (16:00 WIB)
        Permalink

        Yth. Bu Wendy,
        Saya kemarin ditelepon 2 kali oleh pihak Allianz.
        Yang saya tangkap dari pembicaraan kami adalah : (“Allianz meminta saya meng-edukasi dokternya, karena dokternya tidak tulis “diagnosa” tapi cuma tulis “gejala utama” di dalam formulir klaim).
        Saya jadi bingung, soalnya saya (orang awam) disuruh meng-edukasi dokternya mengenai diagnosa.
        Kalau dokternya marah gimana?

        Itu bukan urusan saya. Dokternya kan sudah menuliskan nama lengkap dan juga stempel pribadi dokter lengkap dengan nomor SIP (Surat Izin Praktek).
        Ya, silakan Allianz telepon aja dokternya, tanyakan langsung diagnosa-nya apa? Gampang toh sebetulnya, kalau Allianz tidak malas?

        Ini Allianz malas bertanya ke dokternya, dan malah menyuruh saya untuk mengkonfirmasi ke dokternya (yang sebetulnya bukan tugas saya, sebagai orang non-medis).

        Padahal kan Allianz tinggal cek di daftar dokter IDI (Ikatan Dokter Indonesia), atau call ke Klinik Kimia Farma-nya (kan ada nomor nomor teleponnya di dalam kwitansi), tapi Allianz malas, dan langsung aja memutuskan “NOT MEDICALLY NECESSARY” (tidak perlu secara medis). Itu kan cuma akal-akalan dia aja supaya gak perlu kerja dan gak perlu cross-check ke dokternya.
        Memang… gak bayar itu solusi paling efisien untuk perusahaan asuransi… gak perlu kerja dan gak perlu keluar duit, kan?

        • 31 Mei 2023 - (16:46 WIB)
          Permalink

          Yth pak Rudu

          Wah kacau juga ini asuransi,
          Masa sebagai nasabah yg harus edukasi ke dokter? Gimana kalau nasabah ga se kritis pak Rudy? Uda habis kali di bohongin trus sama asuransi , padahal klo mereka berbuat begitu ,yg rugi juga pihak asuransi nya,namanya makin jelek…

          Harus nih asuransi berbenah diri jgn ketika naik MK, sosmed baru kerja bener

  • 31 Mei 2023 - (16:05 WIB)
    Permalink

    Anda sekali lagi tidak paham apa itu COB.. saya saran anda belajar dulu kepada yg berkapasitas.. jangan cuma mikir komisi dan jadi mantan pak.. semoga bpk dan keluarga dapat terhindar / kebal dari berbagai macam penyakit ya.. terima kasih..

    • 31 Mei 2023 - (16:27 WIB)
      Permalink

      Yth. Bu Jun,
      Kalau yang anda maksud dengan COB itu Cost of Business, maka itu tidak ada hubungannya dengan etika bisnis.
      Saya ini keluar sebagai agent asuransi karena etika bisnis perusahaan dan agent-agent asuransi adalah buruk.

      Agent-agent asuransi memaksimalkan komisi mereka dengan mengorbankan customer/nasabah, dan anda bilang ini “cost of business”.
      Kalau ada perusahaan asuransi yang “mengiyakan” apa yang dilakukan agent ini (memaksimalkan komisi dengan mengorbankan nasabah), maka etika bisnis perusahaan ini adalah buruk.

      Saya TIDAK SUDI melakukan bisnis dengan etika yang buruk. Kenapa? Karena saya punya reputasi untuk saya jaga. Saya punya nama baik pribadi maupun perusahaan saya.
      Kalau saya berbuat buruk kepada nasabah saya, maka saya bisa dimusuhi dan dijauhi oleh teman-teman dan relasi saya, terutama relasi bisnis.

      Itulah kenapa seharusnya ANDA lah yang belajar mengenai etika bisnis yang baik. Coba aja anda lihat realita… semua agent asuransi itu pasti dijauhi oleh orang lain, apakah itu oleh teman-temannya, ataupun oleh relasi-relasi bisnis, ataupun juga oleh keluarga/saudara-saudaranya sendiri juga. Kenapa bisa begitu? Karena reputasi anda buruk.
      Kalau agent-agent punya reputasi baik, pasti dicari-cari orang, sama seperti toko yang punya reputasi bagus, pasti ramai pembeli.

      Saya bilang etika bisnis, dan anda mengaitkannya dengan Cost of Business.
      Berarti Fix… anda adalah orang yang tega dan dengan sadar bahwa anda akan mengorbankan orang lain demi komisi anda pribadi.
      Anda tidak peduli reputasi dan etika di dalam berbisnis, yang penting bisa nutup Cost of Business anda. Nasabah? masa bodoh… kaga urusan… mau mampus juga biarin aja nasabah-nasabah itu… yang penting COB anda nutup…

      • 31 Mei 2023 - (17:46 WIB)
        Permalink

        Yth pak Rudi
        Kenapa anda sekali lagi pakai asumsi anda sendiri.. COB yg saya maksud itu coordination of benefit, anda kalau tidak mengerti, mending anda tanya ke yg lebih mengerti..

        • 31 Mei 2023 - (18:22 WIB)
          Permalink

          Udah woy sales as🤘 alianz lah wong klaim udah dibayar Ama alianz berarti bener alianz yg salah
          Mau loe jelasin sampe berbusa busa juga pak Rudy tetep bener karena buktinya alianz mengaku salah dan men TF kekurangan klaim pak Rudy
          Mau loe nyalahin pak Rudy atau nyuruh pak Rudy nutup polis juga urusan mu apa?
          Udah Sono kejar target lagi nyari orang yg bisa diimingi janji surga tapi pas klaim 500 aja harus masuk MK dan diserang Ama sales as🤘

          2
          1
          • 1 Juni 2023 - (12:47 WIB)
            Permalink

            yth bu anissa
            Ciee netizen julid ber emosi.. sabar bu, nanti kena stroke, malah nyusahin negara..

          • 2 Juni 2023 - (15:43 WIB)
            Permalink

            Yth bu annisa
            Cieee netizen julid ngerasa memang, coba gih anda sekarang cek darah pribadi ke klinik, siapa tahu ada gangguan.. lalu bon nya anda claim ke bpjs, kalau ngga bisa di claim, complain ke MK lagi, siapa tahu anda jadi viral, Dan di bayar oleh bpjs, ngarep dot com..

        • 31 Mei 2023 - (19:38 WIB)
          Permalink

          Yth. Bu Jun,
          oh, COB = Coordination of Benefit.
          Nah, kalau betul sesuai definisi : Coordination of Benefit, maka harusnya Allianz kan punya “harga diri” sedikit donk… masa nyuruh BPJS bayar semua, terus Allianz jadi “penanggung terakhir”, alias cuma bayar “remah remah sisa-nya” doank?

          Apa Allianz gak malu, nyuruh pemerintah bayar semua, terus Allianz cuma bayar “sisanya”? Ibarat orang makan sama-sama di resto, Allianz cuma mau bayarin parkirnya doank?

          Malu donk… malu…
          Perusahaan asuransi kelas dunia, tapi kelakuannya kayak gitu… cuma jadi “penanggung terakhir”…
          Mau ditaruh di mana tuh, “muka” Allianz?

          Minimal 50-50 lah, bayarnya dengan BPJS… masa cuma jadi “penanggung terakhir”?

          • 1 Juni 2023 - (12:52 WIB)
            Permalink

            Yth pak Rudy,
            BPK tahu pemasangan ring jantung di bpjs ada batas nya, semua orang tidak pernah tahu clausul nya karena tidak pernah di publish,

            Ada satu kasus adalah pasien dengan sakit jantung pakai bpjs Dan hanya di cover satu ring sedangkan butuh tiga ring, makanya pasien nombok 2 ring lagi..
            nah asuransi yg cover biaya2 tambahan itu sesuai benefit nya, masalah persentasi nya itu tergantung manfaat polis..
            Tapi sih yah biasanya pasien yg sudah ada asuransi Dan yg di cover full sesuai tagihan, tidak ada yg menggunakan bpjs lagi, Dan tidak membebankan negara..

        • 1 Juni 2023 - (12:52 WIB)
          Permalink

          Cie sales As🤘 ngamuk gue si ga merasa nyusahin negara karena gue bayar tiap bulan asuransi yg ga pake drama dari negara langsung ga perlu ketemu orang kaya anda saat berobat apalagi diserang cuma gara gara klaim 500 ribu doang
          Yg nyusahin negara noh sales as🤘 yg banyak ngebohongin orang dan bikin repot negara giliran asuransi pada kena masalah langsung pada kabur tuh sales AS🤘

      • 31 Mei 2023 - (17:49 WIB)
        Permalink

        Jadi silahkan anda berjibaku dengan asumsi anda sendiri, sementara banyak penerima manfaat Dari asuransi yg berterima kasih.. termasuk saya sendiri, keluarga saya, Dan teman2 saya yg tidak berpikiran sempit..

        Salam sehat selalu.. jangan sampai sakit, nanti nyusahin diri sendiri Dan orang lain.. terima kasih

        1
        3
        • 31 Mei 2023 - (21:34 WIB)
          Permalink

          Yth. Bu Jun,
          Lho, kok sekarang jadi bilang “asumsi”?
          Yang saya katakan itu benar apa salah?
          Kalau anda bilang salah, salahnya di mana?
          Silakan dijawab donk…
          Kok malah bilang “asumsi”?
          Allianz susah bayar klaim Rp500ribu dalam case saya, itu fakta atau fiksi?

          Silakan aja anda mau ikutan asuransi yang Rp500rb aja susah bayar.
          Kalau anda mau sistem begitu silakan. Urusan Rp500ribu aja harus berantem dulu.

          Gua sih, ogah ya… masih banyak kerjaan gua, daripada cuma ngurusin Rp500ribu doank, harus berantem dulu.
          Mending gua pake BPJS aja, ketahuan cashless kan?
          Gua juga pernah klaim anak gua sakit (dirawat di RS) selama 3 tahun, keluar masuk ICU, sampai meninggal, pake BPJS. Kalau dihitung-hitung sudah sekitar Rp500juta – Rp1Milyar kali, dikeluarkan oleh BPJS untuk perawatan anak saya selama 3 tahun. Emang BPJS complain gitu? Ngerasa rugi gitu? ngoceh-ngoceh gitu? Enggak tuh. Langsung bayar, cashless. No ribet, no drama.
          Saya juga pernah klaim kacamata, ditanggung Rp330ribu oleh BPJS, no ribet, no drama, dari mulai pemeriksaan refraksionist, dokter ahli mata, sampai pilih kacamata disubsidi Rp330ribu untuk beli kacamata, gak pernah ada drama tuh. Tiap 2 tahun dapat jatah kacamata juga Rp330ribu.
          Terus istri saya juga pernah klaim BPJS untuk case stroke ringan. Langsung ditangani dengan cepat dan sigap tuh. No ribet no drama, dan cashless dibayar full juga tuh. Dari mulai IGD, periksa dokter spesialis saraf, sampai CT Scan semua gratis. Penanganan juga cepat, di RS Swasta juga di Cirebon, bukan RS pemerintah lho.

          Dan lagi, bayarnya MURAH. Cuma Rp150ribu per kepala tiap bulan, udah dapat BPJS kelas 1. Ruangan kelas 1 atau VIP kalau masuk rawat inap. Saya pakai BPJS kelas 1.

          Anda mau bayar premi juta-juta buat asuransi? Silakan…
          Entar kalau anda sudah bayar juta-juta selama bertahun-tahun, terus kemudian bernasib seperti saya, dipersulit, jangan nangis ya…

          Berpikiran sempit gimana?
          Allianz bayar atau engga?
          Ini kan case-nya Allianz ENGGAK BAYAR.
          Sudah viral, baru bayar.
          Anda Allianz sudah TIDAK BAYAR, terus juga menuduh nasabah berpikiran sempit?
          Anda sehat?

          • 1 Juni 2023 - (12:33 WIB)
            Permalink

            Yth bpk rudy
            Anda sudah berasumsi COB yg saya maksud itu cost of business, padahal bukan..

            Yg bersuara bukan BPJS nya tapi menkes, karena orang2 seperti anda yg mampu beli asuransi pribadi, tetapi menggunakan bpjs sehingga bpjs hutang triliunan, saya rasa saya lebih sehat daripada anda..

        • 1 Juni 2023 - (14:17 WIB)
          Permalink

          Yth. Bu Jun,
          Boss… ente kalau bicara jangan pake singkatan-singkatan yang tidak baku… orang jadi bingung ngomong dengan ente…

          Nih, gua kasih tahu ya… itu menkes kalau merasa berat, rugi, etc. silakan naikkan itu premi BPJS… gua kaga keberatan, boss… atau mungkin bikin BPJS kelas VIP, pasti gua akan ikut kelas VIP.

          Soal hutang trilyunan, terus menkes koar-koar, itu bukan urusan saya, itu urusan negara. Bukan urusan saya, karena saya tidak punya wewenang untuk mengubah peraturan pemerintah. Saya bukan pejabat, saya bukan pegawai negeri, bukan ASN. Untung atau rugi, bukan saya yang ngatur.

          Apakah anda ini agent asuransi merangkap pejabat negara, Bu Jun?

          Anda mau bilang bahwa kami yang ikut BPJS ini membebani negara?
          Anda mau menyuruh kami untuk melanggar peraturan pemerintah? Terus anda mau nyuruh kami ikut asuransi swasta, supaya anda cuan gitu?

          Saya ini mengikuti peraturan pemerintah yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan itu WAJIB diikuti oleh setiap warga negara Indonesia!
          Kalau anda tidak mau mengikuti peraturan pemerintah Indonesia, ya buat saya gak jadi masalah, tapi mungkin sebaiknya anda tidak/jangan jadi Warga Negara Indonesia, ganti warga negara aja, misalnya jadi warga negara Singapore atau Australia. Gampang kan?

          Atau kalau anda mau ngurusin hutang negara, mungkin bisa daftar ujian CPNS, supaya bisa jadi ASN. Nah, di situlah anda bisa berkontribusi… Jangan cuma nyocot di sini, koar-koar bahwa orang yang ikut BPJS itu membebani negara. Kami ikut BPJS itu ikut peraturan pemerintah. Dan kami juga bayar. Bukannya gak bayar.

          Kalau kira-kira anda gak mau ikuti peraturan Negara Indonesia, mungkin bagus kalau anda mulai mikir-mikir untuk pindah Warga Negara. Dipersilakan banget kok. Mungkin anda pingin jadi warga negara Jerman… dan kerja di Allianz Jerman… dipersilakan banget.

          • 2 Juni 2023 - (15:46 WIB)
            Permalink

            Yth bpk rudy,
            Saya saran coba bon yg BPK pakai untuk claim ke Allianz, BPK pakai untuk claim ke bpjs.. mau tahu aja, itu dibayar ngga ya.. kalau ngga di bayar, viralin lagi ke MK, sapa tahu di bayar oleh bpjs

          • 2 Juni 2023 - (21:20 WIB)
            Permalink

            Yth. Bu Jun,
            Ngapain gua bawa bon ke BPJS?
            BPJS itu cashless.
            Gak kayak Allianz. Kalau Allianz, rawat jalan masih reimburse, jadi ribet.

  • 31 Mei 2023 - (19:02 WIB)
    Permalink

    Emang parah nih asuransi.
    Saya bayar sdh 18 bln dgn nominal 1.500.000/bln.
    Waktu awal agen dtg, dia persentase benefit tambahan slh satunya jika terjadi kehamilan selama masih di Indonesia maka Allianz akan mengcover.
    Kaget skli wktu sudah hari H melahirkan malah dibilang gak di cover 🥺.
    Akhirnya bayar pake uang pribadi 29 juta-an di Siloam lokasi Manado.

    Ini asuransi benar” scam !!!

    • 31 Mei 2023 - (21:12 WIB)
      Permalink

      makanya saya udah gak percaya pada agent.
      makanya saya lebih tertarik beli asuransi itu online aja, baca sendiri, tanya sendiri ke CS, secara tertulis lewat e-mail, jadi engga bisa berkelit lagi, mereka.
      Semua ada bukti tertulis, termasuk polis juga saya pelajari sendiri.

      Agent mah kebanyakan ngibulnya. Pas mau klaim, ternyata agent-nya ngibul.
      Terus saling lempar-lemparan… perusahaan gak mau bayar, nyalahin agent. Agent dicari udah kabur.

      • 1 Juni 2023 - (11:20 WIB)
        Permalink

        Mau online atau pun langsung, saya sudah gk percaya lagi ma Ausransi ini.
        Benar” scam !
        Masih tunggu waktu tepat untuk ke complain ke kantor pusat karna masih ada baby.
        Semua bukti jelas mereka cantumkan benefit tambahannya di halaman table benefit.
        Semoga gk ada lg korban” lainnya.
        Pokoknya asuransi ini benar” gk bisa dipercaya lg !

      • 1 Juni 2023 - (12:37 WIB)
        Permalink

        Yth bpk rudy
        Makanya anda harus mencari agen yg mendedikasi kan diri ke nasabah Dan mengerti benar tujuan asuransi, bukan cuma agen yg hanya cari komisi Dan akhirnya menjadi MANTAN..

        • 2 Juni 2023 - (21:32 WIB)
          Permalink

          Yth. Bu Jun,
          Jadi saya harus cari agent seperti anda gituh?
          Yang kalau saya klaim malahan diputer-puter logikanya sampe akhirnya pusing dan malah gak dibayar?
          Terus udah gak dibayar, juga dihina dan diserang di medsos ketika komplain?

  • 1 Juni 2023 - (11:10 WIB)
    Permalink

    Hai semuanya …saya di sini bukan agen …tp saya pengguna allianz ….kalau di baca dnegan seksama polis itu memang aturannya snagat ketat, inilah penting nya kita membaca dengan seksama dan kalau ada yg gak ngerti d tanya kepada agent yang terpercaya. Ingat saya bukan “AGEN” tp saya benar benar merasa terbantu oleh allianz …waktu pertama claim polis saya pas bulan september 2021 saya kena covid ..dan ada pembekuan darah ….trus singkat crita saya k RS permata hijau dan masuk k IGD …setelah itu d tngani dokter ..dan sore nya saya bisa plang lagi …dan tau apa yg terjadi saya tidak bisa claim ….dan saya tidak heran kareana saya sudah membaca peraturan dan d jelaskan oleh agen kalau benefit dari kartu saya itu bsa claim kalau di rawat inap mnimal 1 hari …saya gk d rawat inap mskipun udh d obati….biaya habis 1.2 jt …saya tidak koar koar karna ssaya baca dan menegrti ketentuannya…..5 bulan berjalan …saudara saya terkena cancer….dan itu biaya nya itu 500 jtaan …krna dia sudah satu thaun lebih pakai allianz ..lancar lancar aja tuh claim nya….bahkan dia smpe nangis nangis blang makasi ke agen nya ….intinya ….baca dan tnya ..tp gak aneh si ..ini negeri konoha …hehe ….

    • 1 Juni 2023 - (12:19 WIB)
      Permalink

      Hai pemirsa, saya disini bukan Agen tapi pembaca MK 🙂
      Info TS melalui komentar, klaim sudah dibayar, artinya Keluhan melalui MK efektif juga. Sukses buat MK, media terpercaya 🙂
      Selamat buat Pak Rudy atas perjuangannya yang lumayan bikin jempol jadi gede ya buat jawabin para komentator2 yang “budiman”.

      Sekarang bukan waktunya testimoni, tapi waktunya untuk merenung apa yang salah dari pihak asuransi (itu juga kalau mau merenung…) hehhehhe 🙂

      1
      1
    • 1 Juni 2023 - (13:58 WIB)
      Permalink

      Yth. Bu Siti,
      Lah, saya juga baca baik-baik polis Allianz milik saya.
      Saya juga tidak akan koar-koar kalau Allianz bayar.
      Kalau Allianz gak bayar, gimana?
      Nasabahnya disuruh diem aja gitu? Walaupun gak dibayar?

      Saya juga pernah tanya kepada Agent Allianz dengan Nama : Merry Poernomo, agent senior Allianz di Cirebon. Ternyata agent ini malah mentertawakan saya, karena klaim saya cuma Rp500ribu. Terus dia juga menyarankan saya supaya tutup polis dan pindah ke asuransi lain.
      Terus saya juga tanya kepada Agent Allianz bernama Frans, di Cirebon, agent agak junior. Sama juga, agent ini juga meremehkan jumlah klaim saya yang cuma Rp500ribu.
      Apa memang begini agent-agent Allianz?
      Hebat-hebat yah, agent-agent Allianz?
      Apakah Allianz lebih pilih di-klaim Rp500juta daripada diklaim Rp500ribu?

      • 2 Juni 2023 - (15:49 WIB)
        Permalink

        Yth pak Rudy,
        Saya saran ya, coba BPK cek lagi di klinik yg sama(siapa tahu ada kesalahan), lalu bon nya claim ke bpjs.. mudah2an bisa ya.. kalau ngga bisa coba viralin di MK.. siapa tahu di bayar..

        • 2 Juni 2023 - (21:23 WIB)
          Permalink

          Yth. Bu Jun,
          Ngapain bawa bon ke BPJS?
          BPJS itu cashless.
          Gak kayak Allianz. Allianz kalau rawat jalan masih reimburse, jadi ribet.

        • 4 Juni 2023 - (10:56 WIB)
          Permalink

          Dih ini orang apaan deh. Klo bpjs udh jelas dr awal dikasitau kalau beli obat2an atas keinginan sendiri (bukan rujukan faskes) tidak bisa claim. Pihak bpjs terbuka transparan dari awal. Bukan kyk asuransi yg indah di awal busuk saat claim. Masa yg bayar 50-150/bulan (BPJS) dibandungin sama yg ratusan-jutaan per bulan. Klo anda sales asuransi ya monggo. Tp gak perlu jelek2in BPJS. Dgn anda jelek2in bpjs gak langsung bikin asuransi jd baik. Malah keliatan kualitas agen anda ini seperti apa. Anda ini aneh masih komen a-z membela diri sedangkan alianz nya aja udh bayar ke pak rudy. Jd yg anda bela siapa?? Wkwkkwk

  • 2 Juni 2023 - (16:29 WIB)
    Permalink

    Wkwkwkw si Jun masih aja komen orang udah kalah telak juga
    Btw si Jun sejak kapan BPJS nge klaim lah wong semuanya tinggal periksa aja ga ada drama klaim klaiman apalagi ngeklaim 500 doang pake diserang Ama sales salesnya
    Dan BPJS ga ada sales Tulul kaya anda

    • 2 Juni 2023 - (16:46 WIB)
      Permalink

      Yah sudah coba periksa, siapa tahu anda ada gangguan.. yah di coba aja anda berobat seenak perut anda, berobat dimana saja, kalau bisa di luar negeri, lalu tunjukin kartu sakti BPJS anda, Dan bilang anda ngga mau bayar..

      Paling anda di sarankan ke psikiater karena ada virus julid yg sudah kronis.. wkwkwkwk

      • 2 Juni 2023 - (21:27 WIB)
        Permalink

        Yth. Bu Jun,
        Gangguan sepertinya ada pada diri anda.
        BPJS bisa dipakai di RS mana pun di seluruh Indonesia, termasuk RS Swasta dan terutama RS Pemerintah.
        Di luar negeri, gua akan pake asuransi luar negeri juga, soalnya kalau pake asuransi Allianz Life Indonesia, TAKUT GAK DIBAYAR, dan TAKUT DISERANG sama sales-sales-nya.
        Tahu sendiri, sales asuransi di Indonesia mayoritas penipu dan banyak melakukan mis-selling yang disengaja.

        Mengenai psikiater… tenang… di Indonesia psikiater juga dicover BPJS… coba anda tanya ke Allianz tuh… asuransi anda… kalau anda jadi gila, terus perlu berobat ke psikiater, dicover engga? Tuh, coba… itu ada di dalam PERKECUALIAN di dalam polis Allianz (pengobatan ke psikiater ada dalam PERKECUALIAN), sedangkan di BPJS tidak.

 Apa Komentar Anda mengenai Asuransi Allianz?

Ada 132 komentar sampai saat ini..

Klaim Asuransi Kesehatan Allianz Life Hanya Dibayar Sebagian, dengan A…

oleh Rudy dibaca dalam: 1 menit
132