Tanggapan perihal “Lamanya Proses Reimbursement dan Hilangnya Benefit Prudential Karena Pemeliharaan Sistem”

Dengan hormat,

Sehubungan dengan dimuatnya keluhan nasabah di rubrik Surat Pembaca di situs Mediakonsumen.com pada 18 September 2023, izinkan kami memberi tanggapan atas perihal yang dimaksud:

  • Prudential Indonesia memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah pada saat dilakukan pemeliharaan sistem pada tanggal yang disebut oleh nasabah bersangkutan dalam surat pembaca terkait, sehingga seluruh pengajuan klaim di waktu tersebut dianjurkan melalui reimbursement.
  • Nasabah bersangkutan diketahui mengajukan klaim reimbursement via tenaga pemasar setelah pelayanan rawat inap yang dimaksud selesai pada 12 September 2023. Adapun dokumen lengkapnya telah diterima pihak Prudential Indonesia pada 15 September 2023, dan pada hari Selasa tanggal 19 September 2023, saat surat ini disampaikan, Prudential Indonesia telah menyetujui klaim reimbursement nasabah yang bersangkutan.
  • Sebagaimana aturan yang berlaku dan juga tertera dalam situs resmi Prudential Indonesia, Prudential Indonesia melakukan proses pembayaran klaim reimbursement dalam waktu 5 hari kerja, terhitung sejak seluruh dokumen yang dibutuhkan telah diterima lengkap oleh pihak penanggung.
  • Bersama dengan surat ini, Prudential Indonesia turut mengimbau nasabah untuk memperhatikan mekanisme klaim reimbursement biaya rawat inap, baik secara fisik maupun via e-claim submission di aplikasi PULSE, yakni mengisi formulir klaim rawat inap seraya melampirkan surat keterangan dokter, kuitansi asli, serta fotokopi seluruh hasil pemeriksaan, surat kuasa data medis, kuesioner (apabila dibutuhkan), kartu identitas pemegang polis, dan salinan halaman pertama buku tabungan. Informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Prudential Indonesia.
  • Prudential Indonesia melakukan pemeliharaan sistem secara berkala untuk memastikan keamanan data nasabah sekaligus menjamin akses seamless terhadap layanan proteksi dan tata kelola keuangan yang kami tawarkan.

Demikian surat tanggapan ini dibuat. Kami mohon kerja sama Media Konsumen untuk memuat surat tanggapan resmi Prudential Indonesia sebagai penyelesaian permasalahan yang ada.

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Karin Zulkarnaen
Chief Customer & Marketing Officer Prudential Indonesia

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Lamanya Proses Reimbursement dan Hilangnya Benefit Prudential Karena Pemeliharaan Sistem

Melalui surat pembaca ini, saya pemegang polis atas nama Febiola Adinda dengan tertanggung atas nama Farrel S. T. dengan nomor...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Prudential Indonesia?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan perihal “Lamanya Proses Reimbursement dan Hilangnya Be…

oleh Rizki Ramdhani dibaca dalam: 1 menit
0