Tanggapan perihal “Indodana Melakukan Penagihan Selain Kontak Darurat”

Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya menggunakan layanan Indodana dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Marcellina sehubungan dengan keluhan yang disampaikan melalui Media Konsumen yang terbit pada tanggal 5 Maret 2024 dengan judul “Indodana Melakukan Penagihan Selain Kontak Darurat”. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas ketidaknyamanan yang Ibu Marcellina alami.

Guna menanggapi keluhan yang telah disampaikan oleh Ibu Marcellina, kami telah menghubungi beliau untuk mendapatkan kronologis mengenai detail penagihan yang dikeluhkan. Namun dikarenakan keterbatasan informasi yang kami terima dari Ibu Marcellina sehingga proses investigasi dilakukan berdasarkan informasi yang ada dan telah kami sampaikan melalui email kepada Ibu Marcellina. Proses investigasi selanjutnya akan kami lakukan setelah Indodana menerima kelengkapan informasi mengenai keluhan penagihan yang disampaikan. Tentunya Indodana menjunjung tinggi kode etik penagihan saat proses penagihan dilakukan. Jika ada pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas terhadap petugas penagihan.

Selain mengenai penagihan saat komunikasi dilakukan dengan Ibu Marcellina, kami juga menerima permohonan keringanan tagihan Ibu Marcellina untuk restrukturisasi tagihan guna mempermudah penyelesaian tagihan yang saat ini berjalan di Indodana. Mengingat Ibu Marcellina memenuhi kriteria untuk mengikuti program restrukturisasi, maka kami menyarankan Ibu Marcellina melakukan registrasi melalui link registrasi yang kami kirimkan melalui email pada tanggal 13 Maret 2024 agar dapat diproses oleh tim keringanan tagihan.

Julia
Customer Experience Manager
PT Artha Dana Teknologi (Indodana)
Jl. KH. Hasyim Ashari No. 26, Jakarta 11430

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Indodana Melakukan Penagihan Selain Kontak Darurat

Saya Marcellina, selaku konsumen Indodana. Saya memiliki pinjaman pada tanggal 3 November 2023 sebesar 3 juta rupiah dengan jangka waktu...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan perihal “Indodana Melakukan Penagihan Selain Kontak Darurat”

  • 1 April 2024 - (13:46 WIB)
    Permalink

    TOLONG BEDAKAN ANTARA YANG NIAT MEMBAYAR DENGAN PEMINJAM YANG KABUR ALIAS TIDAK ADA KEINGINAN UNTUK MEMBAYAR..TERIMA KASIH KEPADA PIHAK YANG SUDAH MERESTRUKRISASI KEMUDAHAN..SEMOGA TIDAK ADA LAGI YANG GALBAY

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Indodana?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Indodana Melakukan Penagihan Selain Kontak Da…

oleh Julia | Customer Experience Manager Indodana dibaca dalam: 1 menit
1