Keluhan Surat Pembaca Pencairan Tunaiku Tanpa Persetujuan Pengguna 15 Juni 2024 Bintang 20 Komentar Fintech, Pelunasan Tagihan, pembatalan pinjaman, pencairan dana, persetujuan pelanggan, Pinjaman, Pinjaman Online, Tunaiku Ikuti kami di Google Berita Pihak Tunaiku sangat arogan dan melakukan pemaksaan. Saya memang nasabah yang hampir lunas, tinggal 2 kali lagi angsuran. Di aplikasi Tunaiku ada opsi top up pinjaman yang biasanya jika diklik saya bisa melihat berapa pinjaman yang akan saya dapatkan dan potongan-potongannya. Seringkali saya mendapatkan telepon yang menawarkan pinjaman lanjutan, tapi saya tolak. Suatu saat, saya iseng mengklik top up, tiba-tiba aplikasi menunggu, dan esoknya uang cair ke rekening. Padahal seharusnya itu ada tahapan-tahapan sebelum pencairan seperti melihat potongan-potongan dan berapa yang didapat. Kemudian kalau kita setuju, baru tanda tangan. Nah, ini saya langsung dicairkan. Ini sangat arogan, pemaksaan yang akhirnya merugikan saya yang seharusnya mau lunas jadi memiliki hutang kembali. Saya bingung harus apa sekarang, sudah mau masuk angsuran kedua. Saya tidak sanggup, saya merasa dirugikan. Saya mau kembalikan saja uangnya. Wahai Tunaiku, kalau cara kalian seperti ini, kalian memaksa dan merugikan. Kenapa? Karena saya tidak mau pinjam dengan potongan yang sangat besar. Cara-cara kalian sangat biadab. Semoga pihak Tunaiku membaca. Saya sudah tidak mau punya pinjaman di Tunaiku. Tolong, saya mau kembalikan uangnya. Mochammad Amri Kota Bekasi, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
indro15 Juni 2024 - (18:18 WIB)Permalink apa tidak ilegal itu. pinjaman 17 juta, yang cair hanya 8,8 juta. itu bahkan hampir tidak setengahnya. coba tanyakan dulu ke tunaiku, apa legal pinjaman senilai itu. Login untuk Membalas
Arif N15 Juni 2024 - (18:18 WIB)Permalink pinjaman 17 juta cair cuma 8,8 juta, mantap jiwa Login untuk Membalas
Teguh16 Juni 2024 - (01:38 WIB)Permalink Gile, minjem 17jt, yg cair 8,8jt,. Maling ajg banget ini.. 😅 Login untuk Membalas
Hery Mulyanto16 Juni 2024 - (09:08 WIB)Permalink 17jt cair 8.8jt total cicilan mungkin bisa diatas 20jt. Harusnya kl tdk setuju atau tdk sengaja cair, komplainnya dr dulu bukan setelah cicilan pertama. Ini jelas2 rentenir legal dan dilindungi, ngeri. Login untuk Membalas
BintangPenulis artikel16 Juni 2024 - (11:30 WIB)Permalink Sy sdh komplain gak dijawab Login untuk Membalas
Errik17 Juni 2024 - (17:30 WIB)Permalink Mungkin itu cair setelah dipotong sisa 2x cicilan dan biaya provisi dsb kah 🤔 Login untuk Membalas
Halim16 Juni 2024 - (11:15 WIB)Permalink g usah dibayar biar bangkrut tu pinjol ilegal Login untuk Membalas
BintangPenulis artikel16 Juni 2024 - (11:29 WIB)Permalink Sy sudah komplain gak dijawab2 . Login untuk Membalas
dhan16 Juni 2024 - (14:07 WIB)Permalink Aplikasi penjahat itu. Laporin aja ke pihak berwajib Login untuk Membalas
Dandy16 Juni 2024 - (14:50 WIB)Permalink Gile minjem 17jt yang cair cuma 8,8jt, ini mah udah masuk ilegal Login untuk Membalas
Mustari17 Juni 2024 - (07:30 WIB)Permalink 17 cair 8,8 anda Tunaiku waras ?? Semoga Tunaiku cepat bangkrut !! Login untuk Membalas
Munzir Akbarwan17 Juni 2024 - (16:20 WIB)Permalink Persis dg kejadian yang saya alami. Tapi di AdaPundi. Pinjamam saya sudah lunas. Kemudian melihat2 kembali karena ada kenaikan limit pinjaman yang dikasih. Akhirnya saya klik ajukan untuk melihat rincian bunga dan tenor..namun tidak diperlihatkan rincian tapi sektika pinjaman lngsung disetujui dan dana cair di rekrning cara. Sungguh sebuah cara menjebak. Sy chat CS adapundi cuma template jawabannya..akhirnya sy menulis komentar negatif di aplikasi adapundi dan memberikan bintang1. Hati2 jebakan pinjol. Login untuk Membalas
sapi19 Juni 2024 - (04:04 WIB)Permalink coba lapor dan konsultasi ke ojk setempat. Login untuk Membalas
kris19 Juni 2024 - (08:06 WIB)Permalink lah? Pinjeman 17 juta cair 8 jutaan? kwkwkwk Padahal perhitungan cicilan didasarkan pada jumlah pinjaman bubar jalan graaakkk Login untuk Membalas
Kun Anthoxy20 Juni 2024 - (08:00 WIB)Permalink ts tidak menjelaskan apakah sisa pinjaman yang 2 bulan itu sudah dibayarkan lunas apa sekalian dipotong dengan pinjaman baru. TS juga tidak menjelaskan cicilan yang sisa 2 bulan itu perbulan dibayar berapa, mungkin dari situ bisa dapat info yang jelas dan tidak mengambang dari cerita TS diatas. kalo saya lihat sih gak mungkin diptong sampai sebanyak itu, bisa jadi itu sudah akumulatif dengan sisa cicilan sebelumnya.. Login untuk Membalas
BintangPenulis artikel20 Juni 2024 - (08:49 WIB)Permalink Sebetulnya yg sy bahas masalah pencairan yg ilegal kenapa sy bilang ilegal karena tanpa persetujuan nasabah , baru maslaah potongan dan bunga yg besar potongan dr total pencairan sebesar 7% jika ditotal pinjaman 17jt pengembalian menjadi 28jt± bayangkan total semua bungan dan potongan 11jt dalam jangka waktu 15x angsuran… Ditambah pencairan yg ilegal … Login untuk Membalas
Will24 Juni 2024 - (15:23 WIB)Permalink Masalahnya anda tinggal di Wakanda bro. Itu…..ga berguna bagi mereka dan mereka tau OJK ga mau repot-repot. Ingat NO VIRAL NO JUSTICE. Kalau berani yaudah tidak usah bayar saja. Tahan badan saja karena emg tidak sesuai peraturan Login untuk Membalas