Tanggapan Tanggapan perihal “Pencairan Tunaiku Tanpa Persetujuan Pengguna” 4 Juli 2024 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Fintech, Pelunasan Tagihan, pembatalan pinjaman, pencairan dana, persetujuan pelanggan, Pinjaman, Pinjaman Online, Tunaiku Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang telah Bapak Mochammad Amri Maswa sampaikan sebagai pengguna loyal Tunaiku. Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Bapak Mochammad Amri Maswa pada tanggal 15 Juni 2024 yang berjudul “Pencairan Tunaiku Tanpa Persetujuan Pengguna”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Mochammad Amri Maswa. Sehubungan dengan pengaduan yang Bapak Mochammad Amri Maswa sampaikan, Complaint Management Tunaiku telah menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut kepada Tim Terkait. Berikut informasi yang dapat kami sampaikan berdasarkan hasil tindak lanjut yang telah dilakukan: Sebagaimana Bapak dan pengguna Tunaiku lainnya ketahui, proses Top Up di Tunaiku diberikan bagi pengguna dengan history credit dan pembayaran kembali yang baik. Untuk menjaga hal tersebut, sebagian potongan dana yang dicairkan secara otomatis akan langsung dibayarkan untuk pinjaman sebelumnya yang belum diselesaikan. Aturan yang juga telah tercantum di aplikasi Tunaiku ini dilakukan untuk menjaga kemampuan pembayaran kembali atau cicilan dari nasabah dalam satu bulan. Untuk nominal dana Rp8.881.029 yang Bapak terima (sesuai bukti dilampirkan) dikarenakan jenis pengajuan pinjaman yang diajukan merupakan pinjaman Top Up dari nomor pinjaman 164820197. Sehingga terdapat potongan dana dari total dana yang disetujui Rp17.000.000 yang langsung digunakan untuk melunasi pinjaman sebelumnya. Proses konfirmasi pinjaman Top Up yang Bapak ajukan menggunakan OTP (One Time Password), yang juga telah Bapak lakukan. Untuk mempermudah proses, OTP tersebut digunakan sebagai persetujuan pinjaman Top Up sehingga untuk proses tanda tangan diatas meterai atau digital tidak perlu dilakukan. Untuk itu, pinjaman Top Up dengan nomor 201564882 tidak dapat dibatalkan dan tetap menjadi tanggung jawab Bapak selaku nasabah. Maka dengan demikian, dapat kami sampaikan laporan pengaduan Bapak telah kami tutup dan dinyatakan selesai. Pertanyaan dan masukan Bapak sangat berharga agar Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Bapak Mochammad Amri Maswa untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Bapak. Hormat Kami, Complaint Management – Tunaiku Multika Building Lt. 2 Jl. Mampang Prapatan Raya No. 71 – 73 Jakarta Selatan 12790. Hotline: 021 – 40005859 Instagram: @tunaikucom Facebook: Tunaikucom Twitter: @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.