Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Penagihan Home Credit Bukan kepada yang Berutang 26 Agustus 202429 Agustus 2024 Linda Susanti 6 Komentar akses data di ponsel, Debt Collector, Emergency contact pinjaman kredit, Home Credit Indonesia, Kebijakan privasi, Pelanggaran Privasi, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Penyalahgunaan data, perlindungan data pribadi Ikuti kami di Google Berita Saya ingin menyampaikan keluhan mengenai penagihan dari Home Credit. Dalam sehari, mereka dapat menelepon saya puluhan kali untuk menagih. Padahal saya bukanlah pihak yang berutang, melainkan salah satu kenalan saya. Saya bahkan tidak memiliki kedekatan dengan orang tersebut, dan menurut konfirmasi dari orang itu, dia tidak mencantumkan saya sebagai kontak darurat. Teman-teman lainnya juga mengungkapkan pengalaman serupa dengan saya. Hal ini menunjukkan bahwa Home Credit telah melakukan akses terhadap kontak dan log panggilan secara tidak sah. Selain itu, Home Credit juga telah melanggar POJK Nomor 22 Tahun 2023 pasal 62, yang melarang penagihan dilakukan kepada pihak yang bukan konsumen. Saya sangat terganggu dengan telepon yang datang puluhan kali dalam sehari. Ketika saya mengangkat telepon tersebut, saya merasa dipaksa untuk membayar utang yang bukan milik saya. Linda Susanti Batam, Kepulauan Riau Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
dhan26 Agustus 2024 - (17:39 WIB)Permalink Wah ini bisa dipidana, harus diproses hukum. Pencurian data itu perkara serius. Gak ada istilah maaf dan materai 10rb. 2 Login untuk Membalas
Suprapto27 Agustus 2024 - (07:38 WIB)Permalink Kasus semacam ini yg buat saya khawatir kalau beri nomer telpon ke kolega kerja baru atau orang2 yg hanya kenal sebentar, atau saat reuni dengan teman-teman masa sekolah yg tidak begitu akrab. Yg ditakutkan ketika org tersebut ada pinjol kemudian gagal bayar, buku kontak sudah diakses oleh pihak pinjol kemudian diteror secara acak. 1 Login untuk Membalas
madman27 Agustus 2024 - (08:42 WIB)Permalink @Suprapto Tiap orang bisa memiliki dan mendaftarkan 3 nomor telepon, dan tambahan 2 nomor dengan mengurus ke operator seluler. Belum lagi dari nomor tambahan lain mis. kuota NIK istri, anak, dst. Gunakan ponsel dual SIM dimana nomor utama untuk daftar kontak pribadi (keluarga, kerabat) dan nomor kedua untuk kontak bisnis terpercaya. Gunakan ponsel kedua (cukup feature phone tanpa sosmed) untuk nomor yang belum masuk screening (teman jauh, kenalan, gebetan, dst) dan setel ponsel ini untuk reject nomor tak dikenal. 1 Login untuk Membalas
madman27 Agustus 2024 - (08:32 WIB)Permalink Setiap aplikasi pinjol pasti minimal minta perijinan akses contact, selain tambahan perijinan “berbahaya” lainnya. Dari sini pinjol tahu misalnya 100 daftar kontak yang paling sering dihubungi si pengutang. TS berada dalam posisi korban paling lemah. Daripada duit dipakai untuk proses hukum yang tidak mendatangkan benefit signifikan, abaikan saja panggilan tak dikenal. Login untuk Membalas
Maddalene27 Agustus 2024 - (14:44 WIB)Permalink bila ada kejadian seperti ini,kemana kita harus melapor? Login untuk Membalas
8229 Agustus 2024 - (01:06 WIB)Permalink Ke MK… Jelas ya. Yang lain, kemungkinan butuh dana Login untuk Membalas