Tanggapan Tanggapan perihal “Penagihan Home Credit Bukan kepada yang Berutang” 29 Agustus 202429 Agustus 2024 Home Credit Indonesia 2 Komentar akses data di ponsel, Debt Collector, Emergency contact pinjaman kredit, Home Credit Indonesia, Kebijakan privasi, Pelanggaran Privasi, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Penyalahgunaan data, perlindungan data pribadi Ikuti kami di Google Berita Yth. Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com, Sehubungan dengan keluhan dari Ibu Linda Susanti di MediaKonsumen.com pada 26 Agustus 2024 di kolom Surat Pembaca dengan judul “Penagihan Home Credit Bukan kepada yang Berutang” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Linda. Kami telah melakukan investigasi internal lebih lanjut sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Ibu Linda yang terdaftar sebagai keluarga pelanggan, yakni terkait dengan kegiatan penagihan yang kurang berkenan. Kami sudah menghubungi Ibu Linda melalui SMS pada 27 Agustus 2024 untuk menginformasikan bahwa nomor telepon Ibu Linda telah kami hapus. Dengan demikian, Ibu Linda tidak akan dihubungi lagi untuk kegiatan penagihan. Kami terus berusaha untuk memperkuat kualitas pelayanan kami. Apabila Ibu Linda masih memiliki pertanyaan seputar Home Credit, silakan menghubungi kami melalui e-mail ke care@homecredit.co.id atau melalui nomor telepon (021) 2953 9600. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan dimuatnya surat tanggapan ini kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Home Credit Indonesia Martha Grashiana Head of Brand & Marketing Strategy Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
dhan29 Agustus 2024 - (21:38 WIB)Permalink Oi. Nagih ke yg bukan si pengutang kan sdh diatur di peraturan OJK. Dablek ya? Login untuk Membalas
Ari30 Agustus 2024 - (11:43 WIB)Permalink “…. menginformasikan bahwa nomor telepon Ibu Linda telah kami hapus…” bagaimana nomor2 lainnya, dihapus atau tidak? tentunya tidak! betul? minta maaf saja? Tidak ada ganti rugi? psikis terganggu oleh “TEROR” yg telah kalian lakukan!! “… disampaikan oleh Ibu Linda yang terdaftar sebagai keluarga pelanggan,…” memang boleh “menagih” (baca : TEROR) ke keluarga pelanggan? minta maaf sih gampang, pertanyaannya : bila masyarakat mendapatkan cerita spt ini lagi, apakah kalian bersedia menutup perusahaan kalian yg nyata2 melanggar aturan? Login untuk Membalas