Surat Kedua: Setelah Lapor OJK & Komdigi, Shopee Sengaja Persulit Akses CS, “Pingpong” Chat, dan Ajukan Syarat Mustahil

Kepada Redaksi Media Konsumen dan Pihak Manajemen Shopee Indonesia,

Ini adalah surat pembaca kedua di Media Konsumen. Melalui surat ini, saya ingin membongkar perlakuan tidak profesional dan trik mengulur waktu yang dilakukan oleh PT Shopee International Indonesia setelah keluhan saya bawa ke ranah Media Konsumen dan pemerintahan.

Masalah utama saya tetap sama, yaitu gagal melakukan unlink (pelepasan data) atas nomor daur ulang (recycled number) 081808888886 dan 081938676767 yang saat ini sah milik saya, karena masih tersangkut di akun “hantu” milik orang lain (atas nama Li). Akibat cacat sistem ini, operasional finansial toko saya (belanjamax.id) menjadi lumpuh.

Karena Shopee terus menutup mata, saya telah resmi melakukan pengaduan kasus ini ke:

  1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Nomor Laporan P260609077 dan P260609074.
  2. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi): Terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Bukannya menyelesaikan masalah setelah keluhan saya dimuat di Media Konsumen dan tercatat di Komdigi serta OJK, Shopee justru mempersulit akses saya dan melakukan tindakan yang sangat merugikan konsumen.

1. Sengaja Dipersulit, “Dipingpong”, dan Dibiarkan Chat Mati Otomatis

Sejak kasus ini saya blow-up di Media Konsumen serta ke OJK dan Komdigi, akses saya untuk menghubungi customer service Shopee mendadak menjadi sangat sulit dan penuh kendala. Setiap kali saya berhasil tersambung ke Live Chat, saya langsung dialihkan (transfer) dari satu agen ke agen lainnya dengan alasan yang tidak jelas.

Lebih parah lagi, setelah dialihkan, saya dipaksa menunggu hampir 1 jam dengan dalih “agen sedang melakukan pengecekan data”. Selama waktu tunggu tersebut, agen sengaja tidak memberikan respons atau interaksi apa pun, hingga akhirnya muncul notifikasi sistem bahwa chat ditutup secara otomatis (auto-cutoff) karena dianggap tidak ada interaksi. Ini adalah trik yang sangat nyata untuk menghindari komplain konsumen. Akibatnya, saya harus mengulang antrean dan menceritakan lagi kronologi dari nol secara terus-menerus.

2. Argumen CS yang Tidak Masuk Akal Secara Logika

Sebelumnya, CS Shopee menolak laporan saya dengan dalih bahwa nomor 081808888886 dan 081938676767 tersebut “masih aktif”. Padahal, dari awal sudah saya jelaskan dan buktikan melalui surat resmi dari XL Axiata, bahwa kedua nomor itu memang aktif di tangan saya selaku pemilik baru sejak tahun 2024. Sungguh menggelikan melihat sebuah perusahaan teknologi sebesar Shopee menggunakan alasan nomor aktif untuk menolak validasi kepemilikan.

3. Permintaan Mustahil: Meminta KTP Orang Asing

Shopee tetap kaku meminta saya melampirkan KTP atas nama pemilik lama (Li) untuk menghapus nomor tersebut dari sistem mereka. Bagaimana mungkin saya bisa memberikan KTP orang asing yang tidak saya kenal? Shopee lebih memilih melindungi data usang akun mati daripada memvalidasi dokumen hukum fisik yang saya miliki.

Tuntutan Saya kepada Shopee

Saya meminta kepada tim spesialis/IT tingkat tinggi Shopee (bukan agen CS level 1 yang hobi memindahkan chat dan mengulur waktu) untuk segera:

  • Melakukan pelepasan paksa (force unlink) nomor 081808888886 dan 081938676767 dari akun lama di sistem Shopee, ShopeePay, maupun Shopee PayLater agar bisa saya gunakan kembali.
  • Menghentikan prosedur chat “pingpong” yang sengaja mengulur waktu hingga timeout.

Sikap abai dan aksi stonewalling (menghindar) dari CS Shopee ini tidak akan membuat saya menyerah. Laporan di OJK dan Komdigi akan terus saya kawal dengan bukti-bukti tambahan mengenai buruknya penanganan konsumen ini.

 

Hormat saya,

Ida Jayati
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Surat Kedua: Setelah Lapor OJK & Komdigi, Shopee Sengaja Persulit…

oleh IDA JAYATI dibaca dalam: 2 menit
0