Transfer Antarrekening Milik Sendiri Berujung Pemblokiran Rekening Bank Permata

Perkenalkan, saya adalah nasabah Bank Permata yang ingin menyampaikan keluhan terkait pemblokiran rekening saya setelah melakukan transfer dana dari rekening pribadi saya sendiri.

Pada 26 Juni 2026, saya melakukan transfer dana sebesar Rp22.000.000 melalui BI-FAST dari rekening SeaBank atas nama saya sendiri (Lidya Pur*** Sa***) ke rekening Bank Permata atas nama saya sendiri (Lidya Pur*** Sa***). Transfer tersebut merupakan perpindahan dana antarrekening milik saya sendiri, bukan transfer dari pihak lain.

Namun, pada 3 Juli 2026, rekening Bank Permata saya tiba-tiba diblokir. Sejak saat itu, saya tidak dapat menggunakan rekening tersebut sebagaimana mestinya.

Pada 10 Juli 2026, saya telah mengunjungi Bank Permata yang beralamat di Jalan Iskandar Muda, Medan, dan mengajukan pengaduan kepada Bank Permata. Pengaduan saya telah tercatat dengan Nomor Laporan: 1WK3UO.

Hingga surat ini saya sampaikan, rekening saya masih dalam kondisi terblokir dan saya belum memperoleh kepastian mengenai kapan permasalahan ini akan diselesaikan. Kondisi tersebut tentu berdampak pada aktivitas keuangan saya karena rekening tersebut tidak dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sebagai nasabah, saya juga berharap memperoleh penjelasan yang jelas mengenai alasan pemblokiran rekening saya serta informasi mengenai proses penyelesaiannya.

Terima kasih atas pengertiannya.

Hormat saya,

Lidya
Medan, Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Transfer Antarrekening Milik Sendiri Berujung Pemblokiran Rekening Ban…

oleh Lidya dibaca dalam: 1 menit
0