Marketing BPR KS Kopo Bandung Memakai Uang Dana Talang Milik Nasabah

Saya melakukan pinjaman dengan agunan BPKB mobil Grandmax di BPR KS Kopo Bandung dengan sales marketing bernama Bapak Ra****** Wi****.

Karena BPKB saya masih ada di lembaga pembiayaan lain, saya berniat menggunakan fasilitas dana talang sebesar Rp15.000.000,00 dengan bunga 5%.

Hari itu hari Jumat, ketika ingin melakukan pelunasan BPKB di lembaga pembiayaan tersebut tutup, sehingga saya kembalikan lagi kepada Bapak Ra******. Ternyata pada hari Senin, saat saya akan melakukan pelunasan, uang dana talang telah dipakai untuk kepentingan pribadi Pak Ra****** Wi**** sebesar Rp2.500.000,00.

Saat akan melakukan akad kredit, Bapak tersebut berjanji akan langsung transfer kepada saya, sehingga saya menyetujui menandatangani bahwa saya telah memakai dana talang Rp15.750.000 (pokok + bunga 5%). Apesnya, 1 minggu setelah pencairan, marketing BPR KS tersebut belum mengembalikan uang yang janjinya akan ditransfer.

Mohon BPR KS Kopo dapat membantu masalah saya, karena secara kekeluargaan Bapak Ra****** tidak ada itikad baik.

Dan untuk lembaga pembiayaan motor, perbankan berhati-hatilah karena bapak ini menjadi mediator beberapa leasing juga, jangan sampai dana konsumen terpakai untuk pribadi.

Christanti
Bandung, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

2 komentar untuk “Marketing BPR KS Kopo Bandung Memakai Uang Dana Talang Milik Nasabah

 Apa Komentar Anda?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Marketing BPR KS Kopo Bandung Memakai Uang Dana Talang Milik Nasabah

oleh Christanti dibaca dalam: 1 menit
2