Ilustrasi Keluhan Pertanyaan Surat Pembaca Bank DBS Merugikan Saya, Status SLIK OJK Tercatat “Pinjaman Terlambat Dibayar” Padahal Tidak Pernah Menunggak 17 September 202629 September 2026 agung 3 Komentar Annual Fee, Bank DBS Indonesia, BI Checking, Biaya Tahunan, Cermati, Cicilan pelunasan kartu kredit, Cicilan pelunasan kredit, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Kartu Kredit, Kartu Kredit Bank DBS, Kartu Kredit DBS, Keterlambatan pembayaran, Kolektibilitas, Kolektibilitas Kredit, Kredit Tanpa Agunan, KTA, KTA Bank DBS, pembaruan data, Pinjaman Terlambat Dibayar, Sistem bermasalah, Skor Kredit, SLIK, SLIK OJK, Tagihan kartu kredit, Transparansi Informasi, Tunggakan, Update Data, Update SLIK, Verifikasi Data Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Yth. Redaksi Media Konsumen, Izinkan saya menuliskan surat pembaca di Media Konsumen. Saya merasa dirugikan oleh DBS Bank dengan data saya pada SLIK OJK di mana tertulis “Pinjaman Terlambat Dibayar” pada jenis pinjaman Kartu Kredit dan KTA, yang mana saya mendapatkan data ini pada aplikasi Cermati. Faktanya, saya tidak pernah melakukan terlambat membayar pada Kartu Kredit maupun KTA selama ini. Yang saya yakini menjadi penyebab masalah di atas adalah karena saya tidak membayar biaya tahunan untuk KTA yang ditagihkan pada bulan November 2025. Saya tidak membayar biaya tahunan ini karena saya belum mengetahui apa dasar dari tagihan biaya tahunan dari KTA ini, seperti yang telah saya jelaskan melalui email kepada CS Bank DBS di awal Desember 2025. Melalui email tersebut, saya minta dikirimkan bukti “hitam di atas putih” yang menjadi dasar dari tagihan ini (namun tidak juga dikirimkan melalui reply email saya tersebut). Apa yang saya minta, baru dikirimkan sekitar tanggal 13–14 Agustus 2026 setelah saya mengontak pihak DBS, karena saya mendapatkan informasi di minggu sebelumnya bahwa data SLIK OJK saya berstatus unclear dikarenakan ada tunggakan di DBS. Pinjaman Terlambat Bayar dari aplikasi CERMATI Riwayat Kartu Kredit – DATA 100 Persen SALAH Riwayat KTA – Akibat Perjanjian KTA Sejak Awal Tidak Dikirimkan Saya merasa heran dengan pihak DBS karena dua alasan berikut: Tagihan di November 2025 adalah tagihan biaya tahunan KTA, tapi di SLIK OJK tertulis saya menunggak di Kartu Kredit dan KTA dengan masa tunggakan yang sama. Masalah biaya tahunan sudah clear di tanggal 14 Agustus 2026 dengan pihak Bank DBS, tapi hingga saat ini SLIK OJK saya belum juga di-clear-kan hingga saat ini oleh pihak Bank DBS. Mohon pihak Manajemen Bank DBS bisa menjelaskan hal ini. Terima kasih. Salam, Agung Purbalingga, Jawa Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Frederick Roring17 September 2026 - (14:51 WIB)Permalink Nanti Kalo Uda Beres, Tutup Aja Mas Kartunya Emang DBS bank yang menurut saya tidak bertanggung jawab sih dan tidak aman sih. Bank dengan standar keamanan dan pelayanan nasabah terburuk yang pernah saya temui. Saya aja saat ini menjadi korban skiming kartu kredit melibatkan 3 Bank Yaitu Mandiri Uob Dbs dengan total kerugian mencapai Rp 341.958.000 Lalu Tanpa saya meminta, Bank Mandiri dan Uob menawarkan saya mekanisme Chargeback dengan syarat ada Penetapan Tersangka dari Kepolisian. Sementara DBS ketika di panggil Polisi dan juga di hadapan saya selaku nasabah yang menjadi korban kerugian juga, DBS nya tidak kooperatif susah di hubungi. Padahal kejadian ini terjadi dalam rantai kejadian yang sama, lokasi yang sama, pelaku yang sama, timing yang sama. Sekarang setelah 2 bulan saya berlalu, akhirnya pelaku sudah tertangkap dan saya alhamdulilah telah berhasil mendapatkan surat penetapan tersangka dair polisi, lalu surat tersebut telah sy teruskan ke DBS Mandiri dan Uob, dan Mandirj Uob mau menerima and sudah sementara On proses pengajuan nya. Sementara DBS terus berkelit dengan dalil Card Present Policy lah, Sudah Sesuai dengan syarat dan ketentuan Visa lah, dan yang balas selalu cuamn dari pihak customer care lah. Saran Saya Bapak Ke Bank Indonesia saja dahulu karena ini merupakan sistem pembayaran, lalu ke OJK sebagai sarana perlindungan konsumen. Tidak bisa hanya ke OJK saja, harus ke BI dahulu paling penting. Login untuk Membalas
agungPenulis artikel18 September 2026 - (04:55 WIB)Permalink Terima kasih Pak Frederick atas sarannya. Sehubungan mobilitas pekerjaan saya sedang cukup tinggi (sangat jarang bisa ke Jakarta), apakah memungkinkan melaporkan masalah ini ke BI hanya melalui email? Salam, Agung Nugroho Login untuk Membalas
Betsy18 September 2026 - (08:18 WIB)Permalink Ini baru merasa dirugikan ya? Dirugikan beneran belum kan? Atau jangan2 lagi mengajukan kredit di bank lain, akibat ada status terlambat bayar di DBS jadi tidak approved? Semoga bisa ada penjelasan dan tindak lanjut perubahan status walau saya sangsi berpengaruh karena setahu saya histori SLIK OJK tetap ada dan lumayan lama tersimpan Login untuk Membalas