Sudah Berhasil Mengundang 46 Orang, Krom Bank Tidak Membayar Bonus Referral Ajak Teman
Salam hormat dan terima kasih kepada tim Media Konsumen yang telah memuat postingan saya.
Saya, Eli Khusmeini, ingin menyampaikan kekecewaan dan kerugian yang saya alami akibat tindakan “penipuan” yang dilakukan oleh Krom Bank dengan alasan referral undang teman.
Awalnya, mereka mengklaim bahwa jika kita mengundang teman, masing-masing akan mendapatkan bonus referral Rp150 ribu dan yang diundang juga dapat bonus Rp150 ribu. Dengan syarat, setelah mengundang atau mendaftarkan teman, kita harus menabung atau mengendapkan dana harian maksimal 7 hari setelah pendaftaran sebesar Rp2 juta, dan bonus akan dibayarkan setelah 38 hari sejak pendaftaran.
Namun, setelah saya menggunakan kode referral saya untuk mengundang 30 orang teman dan referral suami saya untuk 16 orang, sehingga totalnya menjadi 46 orang yang berhasil mendaftar hingga tanggal 29 Mei, tiba-tiba pada tanggal 2 Juni, akun Krom Bank saya dan suami mendapatkan notifikasi bahwa referral kami ditangguhkan dan dianggap ada aktivitas yang tidak sesuai.
Pendaftaran lewat referal sudah berhasil tapi ditangguhkan secara sepihak
Saya sudah menghubungi customer service Krom Bank terkait data referral yang sudah saya bagikan dan berhasil saya daftarkan. Mereka mengatakan bahwa jika yang diundang tidak menerima notifikasi undangan tidak valid, seharusnya bonus undangan tetap akan dibayarkan. Saya pun menunggu.
Namun saya mendapatkan informasi dari orang-orang yang saya undang, bahwa mereka juga menerima notifikasi yang sama, yang berarti semua referral saya dan suami yang kemarin sudah saya gunakan dianggap hangus sepihak tanpa alasan yang jelas dan dianggap menipu.
Karena masalah ini, saya merasa sangat dirugikan. Selain saya dan suami tidak akan menerima bonus undangan, saya juga harus membayar atau mengganti kerugian kepada orang-orang yang sudah saya ajak untuk mendaftar. Karena mereka tentunya tertarik untuk mendaftar menggunakan referral saya dan mengikuti misinya karena bonus tersebut.
Total kerugian saya adalah 46 x Rp300 ribu = 13 juta 800 ribu rupiah. Semua proses pendaftaran sudah sangat sesuai dan jelas, bukan mendaftarkan orang-orang tanpa identitas atau palsu, karena saat mendaftar pun menggunakan KTP dan scan wajah. Jika memang akun kami ingin ditangguhkan, silakan. Akan tetapi jika sudah berhasil terdaftar, seharusnya tidak ada alasan bonus referral kami tidak dibayar, kecuali ini hanya alibi dari pihak Krom Bank.
Eli Khusmeini
Depok Jawa Barat
Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Terima kasih atas perhatian dan masukan yang Ibu Eli Khusmeini sampaikan melalui kolom Surat Pembaca MediaKonsumen.com tertanggal 10 Juni 2025... Baca Selengkapnya
Komentar
Kejar terus
Mencari referral tidaklah mudah, cuma orang dengan jiwa dan koneksi pertemanan yang kuat yang pada bisa.
Ini bank bisa dituntut sebenarny, coba pelajari lagi SK nya kalau memang gak ada yang dilanggar kejar terus.
Kalau tidak tertuang di SK terus mereka bilang kebijakan baru, jangan takut, karena itu kesalahan mereka sendiri bikin SK kurang lengkap.
Emang bank ini kurang jelas saya kemaren undang 15 teman tiba” dihari ke 10 gitu juga ,sudah sulit” cari temen yang mau daftar malah peraturan ngga jelas sangat kecewa sama bank ini, sebelumnya aku referalin bank lain aman” aja, padahal pake hp dan modal mereka sendiri
Komentar
Kejar terus
Mencari referral tidaklah mudah, cuma orang dengan jiwa dan koneksi pertemanan yang kuat yang pada bisa.
Ini bank bisa dituntut sebenarny, coba pelajari lagi SK nya kalau memang gak ada yang dilanggar kejar terus.
Kalau tidak tertuang di SK terus mereka bilang kebijakan baru, jangan takut, karena itu kesalahan mereka sendiri bikin SK kurang lengkap.
Emang bank ini kurang jelas saya kemaren undang 15 teman tiba” dihari ke 10 gitu juga ,sudah sulit” cari temen yang mau daftar malah peraturan ngga jelas sangat kecewa sama bank ini, sebelumnya aku referalin bank lain aman” aja, padahal pake hp dan modal mereka sendiri