Sudah Berhasil Mengundang 46 Orang, Krom Bank Tidak Membayar Bonus Referral Ajak Teman

Salam hormat dan terima kasih kepada tim Media Konsumen yang telah memuat postingan saya.

Saya, Eli Khusmeini, ingin menyampaikan kekecewaan dan kerugian yang saya alami akibat tindakan “penipuan” yang dilakukan oleh Krom Bank dengan alasan referral undang teman.

Awalnya, mereka mengklaim bahwa jika kita mengundang teman, masing-masing akan mendapatkan bonus referral Rp150 ribu dan yang diundang juga dapat bonus Rp150 ribu. Dengan syarat, setelah mengundang atau mendaftarkan teman, kita harus menabung atau mengendapkan dana harian maksimal 7 hari setelah pendaftaran sebesar Rp2 juta, dan bonus akan dibayarkan setelah 38 hari sejak pendaftaran.

Namun, setelah saya menggunakan kode referral saya untuk mengundang 30 orang teman dan referral suami saya untuk 16 orang, sehingga totalnya menjadi 46 orang yang berhasil mendaftar hingga tanggal 29 Mei, tiba-tiba pada tanggal 2 Juni, akun Krom Bank saya dan suami mendapatkan notifikasi bahwa referral kami ditangguhkan dan dianggap ada aktivitas yang tidak sesuai.

Saya sudah menghubungi customer service Krom Bank terkait data referral yang sudah saya bagikan dan berhasil saya daftarkan. Mereka mengatakan bahwa jika yang diundang tidak menerima notifikasi undangan tidak valid, seharusnya bonus undangan tetap akan dibayarkan. Saya pun menunggu.

Namun saya mendapatkan informasi dari orang-orang yang saya undang, bahwa mereka juga menerima notifikasi yang sama, yang berarti semua referral saya dan suami yang kemarin sudah saya gunakan dianggap hangus sepihak tanpa alasan yang jelas dan dianggap menipu.

Karena masalah ini, saya merasa sangat dirugikan. Selain saya dan suami tidak akan menerima bonus undangan, saya juga harus membayar atau mengganti kerugian kepada orang-orang yang sudah saya ajak untuk mendaftar. Karena mereka tentunya tertarik untuk mendaftar menggunakan referral saya dan mengikuti misinya karena bonus tersebut.

Total kerugian saya adalah 46 x Rp300 ribu = 13 juta 800 ribu rupiah. Semua proses pendaftaran sudah sangat sesuai dan jelas, bukan mendaftarkan orang-orang tanpa identitas atau palsu, karena saat mendaftar pun menggunakan KTP dan scan wajah. Jika memang akun kami ingin ditangguhkan, silakan. Akan tetapi jika sudah berhasil terdaftar, seharusnya tidak ada alasan bonus referral kami tidak dibayar, kecuali ini hanya alibi dari pihak Krom Bank.

Eli Khusmeini
Depok Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Sudah Berhasil Mengundang 46 Orang, Krom Bank Tidak Membayar Bonus Referral Ajak Teman”

Terima kasih atas perhatian dan masukan yang Ibu Eli Khusmeini sampaikan melalui kolom Surat Pembaca MediaKonsumen.com tertanggal 10 Juni 2025...
Baca Selengkapnya

22 komentar untuk “Sudah Berhasil Mengundang 46 Orang, Krom Bank Tidak Membayar Bonus Referral Ajak Teman

  • 10 Juni 2025 - (13:21 WIB)
    Permalink

    Saya tadi cek biaya tutup akun Bank Krom itu Rp10.000. Lumayan juga kalau musti kasih 46 orang 10rb satu-satu.

  • 10 Juni 2025 - (13:23 WIB)
    Permalink

    Sebenernya kalau saya liat dari krom sendiri tidak menjelaskan apa itu kecurangan atau tindakan tidak wajar secara detail, jadi kita gak tau batasan2nya.
    coba ditanya bu tindakan tidak wajar atau kecurangannya itu seperti apa?

    • 10 Juni 2025 - (13:31 WIB)
      Permalink

      >Sebenernya kalau saya liat dari krom sendiri tidak menjelaskan apa itu kecurangan atau tindakan tidak wajar secara detail, jadi kita gak tau batasan2nya.

      Menurut saya sih wajar yah. Masa jelasin penipu/yang curang, mereka kedeteksi karena apa? Kan mereka jadi ada info biar ngak ketangkep lain kali musti gimana. Di sini masalahnya Bank Krom bikin sistem deteksi kecurangannya kurang bagus aja. Kalau Penulis jujur, ini jatuhnya false positive kan.

    • 10 Juni 2025 - (18:32 WIB)
      Permalink

      Sudah saya tnyakan beberapa kali baik lewat chat apk / pun ig nya, tp memang bgtu jawabannya g masuk d akal & lucunya knapa reff d’anggap tdak valid setelah semua ajakan sufah berhasil terdaftar

      • 17 Juni 2025 - (05:00 WIB)
        Permalink

        Saaya jg kk…pernh nyoba suami undang pke kode referalny…tp ga dpt juga wkwkwk dr stu udh males…emng boong kali ya…kalo dlu bank jago oernah jg adain kayak gtu, komisinya bneran masuk…yg ini zonk

  • 10 Juni 2025 - (14:49 WIB)
    Permalink

    atau coba ditanyakan ke yg pake referralnya

    Apa ngendapin 7 hari saja, trus langsung kosongin saldo?
    itu sepertinya ada saldo rata-rata untuk 30 hari harus sekian bukannya ya

    Saya dan beberapa teman saya dapat sih, 150rb buat yg ngasih dan pakai referral masing-masing, sudah beberapa.
    Tapi 2 jt saldo di bank krom di penerima referral ga di utak atik sampe dapat di hari ke 38.

    kalau mau 150.000 pertahankan saldo minimum 2jt tadi sampe hari ke 38.

    https://krom.id/referral
    coba cek di penerima referralnya, apa benar ngendap 2jt sampai hari ke 38
    “Hari 8-38”
    “Periode mempertahankan saldo”

    Kalau cuma 7 hari ngendapinnya, jelas gagal

    • 10 Juni 2025 - (15:09 WIB)
      Permalink

      atau kalau udah bener
      apa karena terlalu massive?
      coba kejar terus CS nya biar jelas karena apa.

    • 10 Juni 2025 - (18:36 WIB)
      Permalink

      Proses nya baru jalan belum jalan jadi belum sampai ke 30 hari, tp tiba”reff saya dtngguhkan dan yg ikut reff saya mndapatkan notif reff yg dgunakan tdk sesuai. Nh saya udh chat via apk / ig krom infonya reff dtangguhkan & yg d ajak mndapt notif invalid brati tdk akan mndapatkan bonus, disinilah yg bkin saya kecewa krna yg saya ajak brgbung jg sfah bnyak yang stgh jalan / dh ad yg 30 hari jg

    • 10 Juni 2025 - (23:57 WIB)
      Permalink

      Apapun alasannya, harus ada penjelasan yang jelas dari Krom Bank nya.
      Klo cuma di katakan tidak memenuhi syarat tanpa di jelaskan.fix sih promo tipu2

  • 10 Juni 2025 - (18:37 WIB)
    Permalink

    Ini sih kelemahan rancangan bonus. Biasanya sih ada maximal terima bonus. Dan anda terlalu masif aja

    • 10 Juni 2025 - (22:40 WIB)
      Permalink

      Kbtulan krna adnya program promo bgtu & cari uang susah saya sbgai ibu rumah ttngga jd trtarik ka, aplgi nmnya peluang kn tdk dtg 2x

  • 11 Juni 2025 - (07:47 WIB)
    Permalink

    Advokasi terhadap hak-hak konsumen di negeri ini sangat lemah, seiring dengan banyaknya kongkalingkong pejabat dengan pihak terkait sehingga berdampak pada kualitas penegakan aturan main yaitu UU perlindungan konsumen

    • 13 Juni 2025 - (16:13 WIB)
      Permalink

      Ibu ga rugi 13jt, hanya rugi waktu & tenaga

      Klo mau main skema referral masif begini. Harus kompak dgn 46 orang lainnya untuk mengendapkan dana 38 hari+. Agar sistem tidak menandai ibu seorang ‘pemain’.

      Ikhlaskan saja bu, ini jalan buntu. Habis energi disini.

  • 11 Juni 2025 - (17:36 WIB)
    Permalink

    Padahal sudah di bantu cari nasabah smpe 46 org loh, itu tidak gampang harusnya bonus nya ttp masuk , lumayan besar jg

  • 11 Juni 2025 - (23:21 WIB)
    Permalink

    Kejar terus
    Mencari referral tidaklah mudah, cuma orang dengan jiwa dan koneksi pertemanan yang kuat yang pada bisa.

    Ini bank bisa dituntut sebenarny, coba pelajari lagi SK nya kalau memang gak ada yang dilanggar kejar terus.
    Kalau tidak tertuang di SK terus mereka bilang kebijakan baru, jangan takut, karena itu kesalahan mereka sendiri bikin SK kurang lengkap.

  • 14 Juni 2025 - (14:45 WIB)
    Permalink

    Emang bank ini kurang jelas saya kemaren undang 15 teman tiba” dihari ke 10 gitu juga ,sudah sulit” cari temen yang mau daftar malah peraturan ngga jelas sangat kecewa sama bank ini, sebelumnya aku referalin bank lain aman” aja, padahal pake hp dan modal mereka sendiri

 Apa Komentar Anda?

Ada 22 komentar sampai saat ini..

Sudah Berhasil Mengundang 46 Orang, Krom Bank Tidak Membayar Bonus Ref…

oleh khusmeini dibaca dalam: 1 menit
22