Ilustrasi Hati-Hati Keluhan Surat Pembaca Korban Phishing melalui Thread SMS Resmi UOB, Transaksi Rp9,7 Juta di Bahrain Dianggap Valid 28 Agustus 202628 Agustus 2026 Yanuarizki Yanuarizki 1 Komentar Bank UOB Indonesia, Customer complaint handling, Customer Service, CVV kartu kredit, Data nasabah, dispute, Fake BTS, Fraud, Fraud Kartu Kredit, Kartu Kredit Bank UOB, Kartu Kredit UOB, Keamanan akun, Keamanan data, Modus Penipuan, Nomor telepon pengguna, One Time Password, OTP, Pencucian Uang, Penipuan, Penipuan online, Phishing, sanggahan transaksi, Sanggahan Transaksi Kartu Kredit, Scam, sistem keamanan bank, SMS penipuan, SMS phishing, Social Engineering, Tagihan kartu kredit, thread SMS, Transaksi di luar negeri, Transaksi kartu kredit, UOB Indonesia, Validasi Transaksi, Verifikasi, Verifikasi Pembayaran, Website penipuan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Yth. Redaksi Media Konsumen, Saya ingin menyampaikan keluhan sebagai nasabah Kartu Kredit UOB Indonesia, terkait transaksi sebesar Rp9.754.658 yang terjadi setelah saya menjadi korban phishing melalui SMS. Permasalahan utama dalam kasus ini adalah bahwa pesan phishing tersebut muncul di thread SMS resmi UOB yang sama dengan thread yang selama ini digunakan UOB untuk mengirimkan OTP dan notifikasi transaksi resmi kepada saya. Pada 25 Juli 2026, saya menerima SMS yang menginformasikan bahwa 31.250 poin UOB akan hangus dan menawarkan penukaran melalui tautan yang tercantum dalam SMS tersebut. Karena pesan tersebut muncul pada thread SMS resmi UOB, saya secara wajar meyakini bahwa pesan tersebut merupakan komunikasi resmi dari UOB. Saya mengikuti instruksi dalam pesan tersebut dan memasukkan OTP ketika diminta. Setelah itu, terjadi dua transaksi pada merchant STC BAHRAIN BSC CLOSED MANAMA BH, masing-masing sebesar Rp4.877.329, yang kemudian saya sanggah kepada UOB. UOB kemudian menyatakan bahwa transaksi tersebut valid karena OTP berhasil digunakan dan proses autentikasi berhasil. Saya tidak menyangkal bahwa OTP telah digunakan. Namun, menurut saya, hal tersebut bukan inti permasalahannya. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana saya dapat sampai memberikan OTP tersebut, yaitu karena adanya pesan phishing yang muncul pada thread SMS resmi UOB. Dalam tanggapannya, UOB tidak memberikan penjelasan mengenai bagaimana pesan phishing tersebut dapat muncul pada thread SMS resmi UOB, apakah telah dilakukan investigasi terhadap kemungkinan penyalahgunaan kanal SMS, maupun langkah yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa. Pada 31 Juli 2026, saya datang langsung ke kantor UOB Thamrin untuk menyampaikan keberatan dan meminta penyelesaian. Saya mengalami kesulitan mendapatkan penanganan dari bagian kartu kredit dan akhirnya dilayani oleh Customer Service perbankan, kemudian mengisi Formulir Pengaduan Nasabah secara tertulis. Pada 19 Agustus 2026, UOB kembali menyampaikan hasil “Final Investigasi” dan tetap menyatakan transaksi menjadi tanggung jawab pemegang kartu. UOB kemudian menawarkan agar tagihan tersebut diubah menjadi cicilan dengan bunga 0% selama 12 bulan. Tawaran cicilan tersebut tidak saya terima karena menurut saya tidak menyelesaikan pokok permasalahan dan tetap membebankan transaksi yang sedang saya sengketakan kepada saya. Yang semakin mengkhawatirkan, saya kemudian menemukan beberapa laporan publik dari nasabah UOB lainnya dengan pola yang serupa, termasuk laporan yang telah muncul sejak 2025 dan kembali ditemukan pada 2026. Saya memahami bahwa laporan publik tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya kelalaian UOB. Namun, adanya laporan dengan pola serupa menurut saya patut mendapat perhatian dan penjelasan dari UOB, khususnya mengenai keamanan kanal komunikasi SMS yang digunakan untuk berkomunikasi dengan nasabah. Saya telah berusaha menyelesaikan permasalahan ini secara langsung dengan UOB, namun sampai saat ini belum memperoleh penyelesaian yang menjawab substansi utama pengaduan saya. Melalui Media Konsumen, saya berharap UOB dapat memberikan penjelasan mengenai bagaimana pesan phishing dapat muncul pada thread SMS resmi UOB, apakah terdapat kejadian serupa yang sebelumnya telah dilaporkan oleh nasabah, serta tindakan korektif dan pencegahan yang telah dilakukan, sekaligus memberikan penyelesaian yang adil atas transaksi yang saya sengketakan sebesar Rp9.754.658. Hormat saya, Yanuarizki Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.