Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Merasa Ditipu oleh Koperasi Jaya Artha Mandiri Weleri 12 November 201519 Maret 2016 Ade Ameliana 1 Komentar Koperasi Ikuti kami di Google Berita Yth. Media Konsumen, Saya sudah menjadi nasabah simpanan berjangka di Koperasi Jaya Artha Mandiri Weleri, dengan legalitas badan hukum nomor 518/BH/XIV.13/04/2011/DKUMKM, alamat Ds Panaruban RT 03 RW 07 Weleri Kendal, selama 5 tahun. Dan selama kurun waktu 5 tahun tersebut lancar dan aman. Tetapi pada Bulan Agustus 2015 saya menerima kabar dari salah satu pegawai di sana bahwa pada bulan tersebut sudah tidak bisa membayarkan bunga simpanan dikarenakan pimpinan koperasinya kabur melarikan diri. Saya sudah menanyakan bagaimana kejelasan dana saya di koperasi tersebut. Bukankah sebuah koperasi ada penasehat dan wakil pimpinan, sehingga apabila pimpinan koperasi kabur ada yang memback-up permasalahan ini agar konsumen tidak merasa dirugikan. Saya menginginkan kejelasan dana saya tersebut. Terima kasih. Ade Ameliana Semarang Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian Anda! [Total:3 Rata-Rata: 3.3/5]
Sejati 152 Oktober 2021 - (08:44 WIB)Permalink Bikin laporan ke polisi lah, masa ngadu dimari dikata duit bakal balik apa.. Login untuk Membalas