Mohon Bantuan Bank Mega Terkait Reschedule Pembayaran Kartu Kredit

Saya adalah pelanggan KK Bank Mega 4201 9201 2475 xxxx, 4890 8700 5747 xxxx dan 5242 6100 5373 xxxx an Sulistyowati sampai saat ini, mengikuti program reschedule yang diberikan Bank kepada saya sesuai surat dari Bank no.2281/COCS-CCS/14 tentang informasi untuk reschedule dengan bagian collection Surabaya dengan Sdr. Fauzan, yang dalam pertemuan tersebut saya mengajukan permohonan keringanan angsuran dan beliau juga menyarankan kalaupun di kemudian hari saya ada kesulitan pembayaran maka disarankan pembayaran minimum Rp.100.000/bln. Beliau bersedia menyanggupi dan saya juga bisa menerima dikarenakan sudah tidak bekerja lagi.

surat-keterangan-dari-bank-mega
Surat keterangan dari Bank Mega

Adapun pembayaran ini rutin saya lakukan selama tahun 2014 s/d bulan Juni 2016. Alangkah kagetnya saya ketika berdasarkan informasi dari SID Bank Indonesia bahwa sudah masuk cal 5, dalam hal ini kolektibilitas jelek. Padahal saya waktu perjanjian awal di kantor Bank Mega Jl.Kembang Jepun Surabaya dengan sdr. Fauzan diberikan memo di surat saya menyesuaikan keuangan dalam hal ini kemampuan mengangsur sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah)/bln.

Namun ketika saya datang Bulan Juli 2016 ke Bank Mega Surabaya,Kembang Jepun dengan Sdr.Satya Indra memberitahukan bahwa sesuai Memo Direktur yang baru minimum payment Rp.200.000,- sehingga menurut beliau kemungkinan saya kolektibilitas 5 dikarenakan hal ini, dalam hal ini selama proses pembayaran tidak ada pemberitahuan baik sms,surat, e-mail sehingga saya kena cal 5. Saya bingung dan kecewa pada Bank Nega karena untuk konfirmasi melalui email juga susah ataupun melalui no telepon yang ada di website 021-79175000 dan 021-79187100 susah dihubungi. Padahal di dalam surat edaran Otoritas Jasa Keuangan No.2-seojk-07-2014 secara jelas bahwa Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan sudah dijelaskan semua. Hanya bagaimana para pelaku jasa keuangan melaksanakannya. Tapi bagaimana pelayanan dengan Bank Mega?

Saya mohon tanggapan apakah sedemikian rumitnya untuk menghubungi padahal saya rutin membayar sesuai aturan yang disepakati, serta tidak ada pemberitahuan sehingga merugikan saya sebagai nasabah yang kena cal 5. Maka saya dengan ini mengklarifikasi dan memohon keringanan potongan dikarenakan tidak bekerja lagi dan perusahaan bangkrut sesuai surat saya yang terdahulu serta mohon surat keterangan pembayaran saya lancar. Sesuai petunjuk sdr. Satya Indra tagihan saya KK Mega Visa 2,9 Juta, Metro 4 Juta, Carrefour 2,4 Juta, maka bersama ini saya memohon kebijaksanaan agar KK Mega Visa sebesar 1 Juta, Metro 1,1 dan Carrefour 1 Juta.

Dalam laporan yang diberikan kepada saya hanya tahun 2015 sedangkan pembayaran tahun 2014 tidak ada. Mohon koreksi. Saya merasa peduli terhadap Bank Mega, karena itu saya tulis surat ini. Karena Bank Mega pernah membantu saya. Berharap peristiwa ini tidak terjadi lagi pada konsumen atau calon konsumen Bank Mega. Semoga Bank Mega semakin peduli dan meningkatkan pelayanannya. Sukses.

Sulistyowati
Surabaya

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Pengaduan Ibu Sulistyowati

Redaksi yang terhormat, Sehubungan dengan surat Ibu Sulistyowati di mediakonsumen.com (28/7), “Mohon Bantuan Bank Mega Terkait Reschedule Pembayaran Kartu Kredit”,...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Mohon Bantuan Bank Mega Terkait Reschedule Pembayaran Kartu Kredit

  • 11 Desember 2016 - (21:10 WIB)
    Permalink

    perlakuan bertele tele,mengelit,cari kesalahan klien ,perlakuan dc yg biadab pada klien2nya akan membuat masyarakat menilai dan tidak sudi berurusan dgn institusi yang satu ini

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Mohon Bantuan Bank Mega Terkait Reschedule Pembayaran Kartu Kredit

oleh wahyu pur dibaca dalam: 2 menit
1