Prosedur Investigasi Bank Mega atas Sanggah Tagihan

Saya mantan pemegang Kartu Kredit Bank Mega Carrefour no. 4890 8700 5898 xxxx. Bulan Juli 2016 yang lalu, saya mendapatkan billing statement yang menyatakan ada transaksi sebesar Rp20.000.000,- di salah satu toko perhiasan di Surabaya. Alangkah terkejutnya saya karena saya tidak pernah melakukan transaksi tersebut. Saya langsung menghubungi call centre saat itu juga dan menanyakan perihal tagihan tersebut sekaligus melakukan sanggah tagihan. Informasi yang saya dapat dari customer service saat itu adalah bahwa bank akan melakukan investigasi yang memakan waktu minimal 120 hari dan apabila terbukti bahwa itu adalah transaksi saya maka saya diharuskan melunasi tagihan tersebut beserta bunganya. Saat itu saya tanyakan lokasi persis tempat transaksi dilakukan tetapi customer service saat itu menolak untuk memberitahu saya.

Sekian waktu berlalu, pada awal Bulan Oktober 2016 saya mendapatkan info bahwa hasil investigasi menyatakan bahwa transaksi tersebut adalah valid dan menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya. Hasil investigasi dikirimkan melalui email dengan disertai bukti struk mesin EDC lengkap dengan tanda tangan yang mirip sekali dengan tanda tangan saya. Pada struk itu pula tercantum nama toko emas yang dimaksud dan saya segera mendatangi toko tersebut untuk melakukan klarifikasi. Di toko emas tersebut mereka memiliki scan KTP asli saya dan menyatakan bahwa semua transaksi adalah transaksi fisik.

Singkat cerita, setelah melakukan penyelidikan sendiri bersama beberapa rekan kerja, akhirnya kami berhasil membuat si pelaku mengakui perbuatannya dan akhirnya melunasi tagihan tersebut pada 16 November 2016.

Yang menjadikan saya sangat kecewa dan marah pada Bank Mega adalah:

1. TIDAK ADA NOTIFIKASI SAAT TRANSAKSI DILAKUKAN!! Info CS Bank Mega, transaksi di atas Rp. 1 juta seharusnya sudah otomatis memberikan notifikasi kepada pemegang kartu. Baik transaksi pembelanjaan maupun gesek tunai (yang setahu saya sudah dilarang oleh Bank Indonesia) seharusnya tetap keluar notifikasi. Tetapi kenyataannya notifikasi tersebut tidak pernah saya terima dan saya baru mengetahui adanya transaksi tersebut saat sudah cetak tagihan.

2. Bank Mega tidak mau memberikan info mengenai tempat terjadinya transaksi sehingga saya tidak bisa klarifikasi ataupun mengecek langsung ke tempat kejadian saat ingatan orang-orang di sana masih fresh dan mungkin masih bisa mengingat ciri-ciri orang yang datang melakukan transaksi tersebut.

3. Investigasi seperti apa yang dilakukan oleh Bank Mega?? Apakah hanya mengecek kelengkapan dokumen pendukung dan mengacu pada dokumen yang menguntungkan Bank Mega saja tanpa mempertimbangkan adanya kemungkinan tindakan kriminal dalam kejadian tersebut?? Apakah investigator tidak mengecek rekaman CCTV sebagai bukti pendukung kuat bahwa transaksi tersebut valid?? CS Bank Mega mengatakan pada saya bahwa hasil investigasi sudah valid dan saya harus melunasi tagihan. Bila saya merasa ada unsur kriminal dalam kejadian ini saya harus menginvestigasi sendiri kejadian tersebut. Masalahnya, apabila dari Bulan Juli Bank Mega sudah memberikan info alamat kejadian, bisa jadi saya tahu lebih awal siapa pelaku yang mengambil kartu kredit saya dan melakukan transaksi gesek tunai. Namun karena saya baru tahu Bulan Oktober, rekaman CCTV sudah terhapus dan saya tidak bisa mendapatkan bukti jelas mengenai siapa pelakunya. Hanya karena kebetulan saja, saya bisa menemukan dan membuat si pelaku mengaku. Kalau tidak, bisa jadi saat ini saya yang dikejar-kejar oleh debt collector Bank Mega.

4. Info dari CS, yang melakukan investigasi bukan orang dari Bank Mega melainkan dari Visa. Selain itu saya disarankan untuk komplain ke Bank BCA sebagai pemilik mesin EDC. Saya ini nasabah kartu kredit Bank Mega, terus dasarnya apa kalau saya disuruh komplain ke Bank BCA???

Atas tanggapan konyol Bank Mega terhadap kasus ini, saya menyatakan tidak akan lagi percaya dan menggunakan kartu kredit dari Bank Mega.

Kerugian waktu maupun dana untuk berkali-kali menelepon Call Centre Bank Mega sudah saya ikhlaskan. Sekali lagi saya tekankan bahwa kasus tagihan tersebut sudah selesai dan kartu juga sudah saya tutup.

Saya hanya berharap tidak ada lagi kejadian serupa menimpa orang lain yang sedang atau mempertimbangkan untuk menjadi nasabah Bank Mega.

Dewi Setiawati
Surabaya

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Dewi Setiawati

Redaksi yang terhormat, Sehubungan dengan surat Ibu Dewi Setiawati di mediakonsumen.com (19/11), “Prosedur Investigasi Bank Mega atas Sanggah Tagihan.” Pada...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Prosedur Investigasi Bank Mega atas Sanggah Tagihan

  • 19 November 2016 - (23:12 WIB)
    Permalink

    saya yakin,akan dipersulit proses penutupan kartu apalagi jika kartu masih dipegang client
    suatu saat kartu diaktifkan lagi secara sepihak
    annual fee akan ditagih lagi beberapa bulan lagi
    ribut lagi dah
    bagi pihak bank,client adalah sumber penghasilan mereka ya di pertahankan dengan segala cara
    saran saya proses penutupan kartu harus didokumentasikan secara rinci karena berhadapan dengan bank yang paling banyak keluhannya di media konsumen

  • 18 Desember 2016 - (16:56 WIB)
    Permalink

    kami berbicara dengan akrab di suatu ruangan yang nyaman, di gedung yang megah,bau wangi semerbak parfum mahal dari Ibu saat berbincang tercium di seantero ruangan,teh hangat dan snack tersaji yaitu singkong coklat keju…hmmm…perpaduan tradisional dan barat,sementara hidung saya terlewati aroma singkong tsb,Ibu meninggalkan saya di ruangan tsb,derap langkahnya dari sepatu berhak sedang berkilat meninggalkan diri saya
    sesaat pintu terbuka sesosok lelaki dan beberapa orang berkelebat dibelakangnya,
    lelaki pertama berambut keriting dengan logat Indonesia timur berkata : “cukup,kembalikan yang kau pakai!!” tenggorokanku tercekat,aroma singkong yang saya sempat melewati paru paru sontak lenyap digantikan sesaknya dada karena kengerian yang mencekam,siapa kau? tanyaku bergetar…
    “aku Jon dunner tak peduli bagaimana caranya kembalikan apa yg kau pakai,perusahaan ini bukan punya moyang kau!!!”
    kucium bau busuk dari mulutnya laksana sulfur neraka,dan kengerian menyergapku
    seluruh tulang dan sendi ku serasa terlolos dari tubuhku ,dia berteriak lagi : “oke,kalau aku belum cukup kau segani,masih banyak kawan kawanku menunggu kau dibelakangku” inikah akhir hidupku? menyesal sudah tidak bisa mengubah nasibku,sungguh terasa merasakan neraka saat berurusan dengan kolusi sistematis yang mengerikan seperti ini

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mega?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Prosedur Investigasi Bank Mega atas Sanggah Tagihan

oleh Dewi Setiawati dibaca dalam: 2 menit
2