Kecewa Denda Kartu Kredit Standard Chartered

Saya pemegang kartu kredit Standard Chartered dengan nomor 5530-7421-0808-XXXX a/n Chandra B merasa kecewa dengan pembebanan denda keterlambatan yang dikenakan oleh pihak bank, padahal saya membayar pada pagi hari (pukul08:29) dan hari Senin tanggal 6 Maret 2017 (bukan hari libur) serta sudah sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tertera pada lembar tagihan. Pada lembar tagihan kolom “tanggal transaksi” pun tercatat tanggal 6 Maret 2017, tetapi oleh sistem mereka baru dicatat tanggal 7 Maret 2017.

Alasan dari pihak CS seharusnya pembayaran dilakukan 2 hari sebelumnya agar tidak terkena denda. Kalau tanggal jatuh tempo pada hari Minggu atau hari libur, masih bisa saya terima dendanya kalau saya baru bayar pada keesokan harinya yang berarti sudah lewat dari tanggal jatuh tempo.

Kalau pembayaran dilakukan tepat waktu pada tanggal jatuh tempo (yang bukan merupakan hari libur) tetapi masih dianggap terlambat membayar, apa arti kata ‘JATUH TEMPO” bagi Standard Chartered??? Dihilangkan saja kolom jatuh tempo pada lembar tagihan agar Standard Chartered bisa terus mereguk denda dari nasabahnya.

Chandra Budiman
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit Standard Chartered?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Kecewa Denda Kartu Kredit Standard Chartered

oleh Chandra Budiman dibaca dalam: 1 menit
0