Tarif Bus DAMRI Naik Lebih dari 100%

Lebaran merupakan kesempatan untuk mudik bertemu keluarga. Akan tetapi di sisi lain banyak yang memanfaatkan ini sebagai kesempatan untuk mengeruk keuntungan yang kurang manusiawi. Seperti hari ini, saya akan mudik ke Cilacap dan saya sudah sering naik bus DAMRI dari Terminal Kampung Rambutan (Jakarta) ke Cilacap dengan tiket Rp. 110.000. Tetapi hari ini, tanggal 21 Juni 2017, saya kaget karena ongkos atau tarif naik lebih dari 100% yaitu sebesar Rp. 230.000.

Bus DAMRI merupakan bus yang masih termasuk BUMN. Apakah memang tarif ini merupakan kebijakan dari Perum DAMRI? Karena saat saya komplain, diminta komplain aja ke kantor, mereka hanya menjalankan perintah katanya. Tolong jelaskan apakah ini kebijakan Perum DAMRI? Apakah memang pemerintah melalui Kemenhub mempunyai kebijakan menaikkan tarif pada lebaran tahun ini hingga lebih dari 100%?

Yth Bpk. Presiden Joko Widodo, tolong kalo ini kebijakan pemerintah mohon ditinjau ulang.

Terima kasih.

Husein Bakrie
Jakarta Pusat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

Satu komentar untuk “Tarif Bus DAMRI Naik Lebih dari 100%

  • 21 Juni 2017 - (22:16 WIB)
    Permalink

    Pak. Selain kita menyampaikannkeluhan di media konsumen ini. Baiknya kita juga call 1500825 (bebas pulsa) keluhan ke center damri

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tarif Bus DAMRI Naik Lebih dari 100%

oleh H Bakrie dibaca dalam: 1 menit
1