Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Hubungan Kredit dan Tabungan di Bank Mandiri 10 Oktober 2017 Melvin Pontoh 4 Komentar Bank Mandiri, Pemblokiran rekening, Pinjaman Kredit Ikuti kami di Google Berita Ringkas cerita dan pengalaman pahit (kredit pinjaman di Bank Mandiri cabang A, Rekening tabungan cabang B dan Kartu kredit dari Bank Mandiri cabang C, jadi masing-masing cabang yang berbeda). Pada tahun 2013 saya mendapat pinjaman dari Bank Mandiri sebesar Rp550 juta dan pada tahun 2017 menurut keterangan Bank Mandiri saya masih punya sisa pinjaman sebesar Rp450 juta. Karena saya ingin mengetahui sisa hutang saya yang sebenarnya maka saya meminta salinan akad perjanjian kredit (hak saya untuk mendapatkannya) ke Bank Mandiri cabang tsb dan atas tindakan saya ini maka Bank Mandiri tsb tidak memperpanjang kredit saya. Maka saya melayangkan somasi I dan II meminta surat tsb serta meminta penjelasan ke Bank Mandiri cabang yang mengeluarkan kredit tsb disebabkan dana di rekening tabungan saya raib pada saat saya mau melakukan pembayaran atas bisnis saya, dan karena saat saya menghubungi cabang tempat rekening tabungan saya dibuka. Mereka menjawab bahwa itu dilakukan oleh cabang lain dan meminta saya menghubungi cabang tsb. Maka saya menjadi bingung lalu saya menghubungi CS di 14000, namun jawaban yang sama saya terima. Jadi saya harus ke cabang yang mengeluarkan kredit. Menjadi pertanyaan saya apa hubungan kredit dan tabungan??? Kredit mempunyai jaminan (sertifikat) dan yang lebih aneh kok bisa cabang berbeda yang melakukan pemindahbukuan saldo rekening tabungan saya. Dan cabang yang menjadi tempat saya membuka rekening buang badan begitu saja dan diam hal itu dilakukan. Dikarenakan perbuatan tsb saya menjadi marah dan menghubungi CS 14000 dan akibatnya limit kartu kredit saya diturunkan secara sepihak karena tagihan bulan September 2017 kategori LANCAR dan saya melakukan pembayaran minimal sebesar 10% sesuai dengan lembaran tagihan. Namun saya kaget bukan main karena kartu kredit tidak bisa digunakan jadi kembali saya menghubungi 14000 dan jawaban yang saya terima sungguh aneh. Katanya saya punya kelebihan pakai sebesar Rp50 juta-an, dan tagihan bulan 10 muncul dengan KATEGORI DIBAWAH PENGAWASAN BANK. Aneh bin ajaib negeri kita ini, saya merasa kok seperti inikah kalau kita mencari keadilan di negeri ini, hal ini sudah saya laporkan ke OJK tapi belum ada tanggapan. Mohon PT Bank Mandiri Tbk yang merupakan bank Pemerintah RI jangan menzolimi rakyatmu sendiri. Melvin Pontoh Jl Besar Medan Tebing Tinggi Sumatera Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Sansan Permana11 Oktober 2017 - (05:40 WIB)Permalink Orang ngutang kagak bayar2 sampe lupa utangnya ada berapa, trus tabungannya di blokir ccnya dikurangin limit ngamuk2? What a joke! Login untuk Membalas
_7511 Oktober 2017 - (07:34 WIB)Permalink @sansan buduk , DC dongok lu , semua lu komentarin tanpa ada urusan dgn mu , nyolot aja !!! Login untuk Membalas
CCET Sky11 Oktober 2017 - (09:10 WIB)Permalink JOKE itu hidupnya si san2. Lihat yutub gih sansan biar tau faktanya orang2 menertawakan hidupmu. Dan membuat lelucon tentang kerjaanmu ?? Login untuk Membalas
Azhen23 Oktober 2017 - (14:01 WIB)Permalink Bu,lapor ke OJK jangan hanya via email tapi telepon juga.Kalau perlu lapor ke Bank BI dan YLKI juga karena nominalnya cukup besar.Kalau jadi saya akan datangin kantor OJK dengan membawa buktinya.Bank mandiri dibilangnya Bank terbesar tp service kredit mengecewakan.Semoga bermanfaat Login untuk Membalas