Tanggapan Bank CIMB Niaga atas Surat Bapak Yusuf Theretsa Patiku

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Bapak Yusuf Theretsa Patiku yang berjudul: Permohonan Pembukaan Blokir Kartu Kredit CIMB Niaga (Mediakonsumen.com, 9 Oktober 2017), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Yusuf Theretsa Patiku.

Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Yusuf Theretsa Patiku untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan.

Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id.

Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Slamet Sudijono
Head of Marketing, Brand and Communications
PT. Bank CIMB Niaga Tbk
Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia
Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353
www.cimbniaga.com


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Permohonan Pembukaan Blokir Kartu Kredit CIMB Niaga

Melalui surat pembaca mediakonsumen.com saya ingin menyampaikan keluhan pelayanan dari bagian kartu kredit Bank CIMB Niaga. Sejak pertengahan bulan kira-kira...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan CIMB Niaga?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Bank CIMB Niaga atas Surat Bapak Yusuf Theretsa Patiku

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
0