E-Money Kok Masih Berbayar, Siapa Yang Bohong?

Pada tanggal 1 November 2017 pukul 04:37:21 saya mengisi/mendebit e-money Bank Mandiri melalui NFC sebesar Rp 100.000,- ternyata terdebit Rp 102.000,- artinya untuk mendebit tersebut ternyata dikenakan biaya Rp 2.000,-, pertanyaan dan keluhan saya:

1. Katanya rencana menerapkan biaya untuk e-money dibatalkan, itu pernyataan HIMBARA berita Detik Finance tanggal 19 September 2017 https://m.detik.com/finance/moneter/3649075/hore-isi-ulang-e-money-batal-kena-biaya . Tapi di debit saya kok ada tambahan Rp 2.000,-. Saya tanya ke customer service bank tersebut dijawab Bank Indonesia belum mencabut ketentuan itu,

2. Pendebitan saya tersebut sudah ditarik dari tabungan saya, tapi hingga saat ini (3 November 2017) belum masuk ke e-money saya. Memang tadi saya sudah mendatangi bank penerbit dan akan diurus ke pusat.

Atas kejadian di atas:

1. Terkait dengan biaya Rp 2.000,- tersebut berarti yang mencoba mengelabui konsumen bank penerbit atau Bank Indonesia? Hati-hati konsumen lainnya, cek apabila mendebit e-money melalui NFC.

2. Tujuan cara mendebit melalui NFC tentunya dimaksudkan untuk mempermudah konsumen apabila e-money-nya kosong di tengah jalan, akan tetapi yang dialami saya justru membuat panik di jalan. Apalagi harus mengurus ke bank penerbit, sehingga menyita waktu.

Mohon kepada pihak terkait dapat menjelaskan hal ini. Untuk konsumen hati-hati apabila mendebit e-money melalui NFC, teliti kembali pemotongan dari tabungan anda, jangan sampai yang dialami saya terulang pada anda.

Muhammad Nasir
Tangerang Selatan
Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai e-money?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

E-Money Kok Masih Berbayar, Siapa Yang Bohong?

oleh Muhammad Nasir dibaca dalam: 1 menit
0