E-KTP yang Tak Kunjung Selesai

Tepat hari ini 13 Desember 2017 pukul 10.30 WIB di Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres dengan pelayanan yang buruk e-KTP saya yang dari Juli 2016 belum dikerjakan sampai sekarang. Dengan alasan klasik bilang blanko KTP kosong dan komputer loading terus.

Saya sampai harus bolak-balik padahal saya sangat membutuhkan sekali KTP tersebut untuk kerja. Tanpa KTP tersebut saya tidak bisa diterima kerja di perusahaan ojek online dan saat ini saya sangat membutuhkan sekali pekerjaan ini.

Mohon tolong bapak/ibu bantu saya dan mungkin banyak juga orang-orang seperti saya yang saat ini mengalami kesulitan mohon tindaklanjutnya. Terima kasih.

Adi Kurnawan
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

9 komentar untuk “E-KTP yang Tak Kunjung Selesai

  • 16 Desember 2017 - (00:55 WIB)
    Permalink

    e-ktp saya sudah 6 bulan sejak pengajuan sampai sekarang blm juga selesai. bagaimana ini kemendagri?

    • 21 Desember 2017 - (15:20 WIB)
      Permalink

      Wah pny sy sdh perpanjang lagi mbak setelh 6bln , ini sdh lewat jd 7 bln deh matinya 24 nopember ,pdhl antri antri lagi sdh gt se akan petugas ga bersahabat , kok nyiksa warga saja !
      selembar kertas kan bs sj sobek (aus ) jd mending SIM yg dibuat keperluan , sdh gt kalo dikasir tnjukin ktp ,ga paham atau gmn main sreg sreg aja liatin kertas ,pas sobek rempong deh , yg korup biar urus lah but hak pendudukbya dislsaikan ,masak tanggung resiko seluruh penduduk indonesia,yg bancakan mrka hufffftttt

  • 16 Desember 2017 - (11:57 WIB)
    Permalink

    Parah. Itu mah harus di tindaklanjutkan. Klo begtu terus bisa2 merugikan masarakat. Bukan menguntungkan bagi masyarakat malah merugikan.

  • 16 Desember 2017 - (12:11 WIB)
    Permalink

    Ga ada pedulinya banget , padahal ktp itu penting , harusnya di utamakan untuk kepentingan masyarakat.

  • 20 Desember 2017 - (17:42 WIB)
    Permalink

    prosedural e-ktp :

    1.setelah perekaman on site [kecamatan setempat] diberikan bukti perekaman BERLAKU 6 bulan pengganti e-KTP yg belum jadi bentuk fisik.

    2.mohon tidak datang sebelum masa berlaku 6 bulan tersebut habis,usahakan datang saat mau habis menjelang 6 bulan.

    3.ketentuan TERSEDIA BLANKO E-KTP dari KEMENDAGRI dijelaskan SEDANG DIDISTRIBUSI keseluruh nusantara[yang notabene pastinya sangat lama],namun berhubung akan ada pilkada dll,PERATURAN pun sudah dibuat HARUS tersedia sebelum akhir tahun 2017 Januari harus sudah selesai.

    Anda disarankan menunggu sampai 6 bulan setelah perekaman e-ktp tapi jika anda berminat bisa meminta bantuan pihak RT/RW setempat memonitor hasil e-ktpnya dan atau mencoba menanyakan nomor kontak yg bisa dihubungi kpd pihak kecamatan setempat ::Pengalaman pribadi :sudah dapat ektp setelah 1x memperbarui surat keterangan sudah rekam [setelah melihat situs mendagri ]ternyata sudah jadi dan sudah diberikan pak RT 😀 takut hilang ktpnya hehehehehe

    • 21 Desember 2017 - (15:25 WIB)
      Permalink

      Sampai sekarang pny sy cuma selembar kertas dg alasan yg sama blanko KOSONGggggggg .
      Trus harus menunggu brp lama lagi ,apa smpai ketemu smua yg bancak an ?korbannya rakyat ckckckck …. pny sy sdh rekam dan cm cetak ktp nya krn cm ganti alamat sesuai kan dg KK ,itu loooo sdh 2 th lalu ,parah gaaaaa…

  • 22 Desember 2017 - (00:23 WIB)
    Permalink

    @Sdr/i Tina Tjitra,

    mohon maaf,bisa tolong sekalian lokasi anda,kelurahan dan kecamatan tempat tinggal asli anda,[hanya kelurahan ,kecamatan ]untuk pengecekan database ,untuk bisa diproses selanjutnya ke bagian DUKCAPIL wilayah terdekat anda.mohon maaf sebelumnya,hanya membantu saja untuk kelanjutannya.Terimakasih

  • 22 Desember 2017 - (00:34 WIB)
    Permalink

    UPDATE terbaru ::mohon untuk yang belum selesai memiliki e-ktp khususnya DKI Jakarta dansekitarnya,sudah ada pemberitahuan dari dinasDUKCAPIL :
    “Selanjutnya, penduduk yang hendak merekam data KTP-el juga akan bisa langsung dicetak fisik KTP-elnya per 21 Desember 2017.

    “Insya Allah tanggal 20 Desember 2017 semua penunggalan data sudah selesai dan tangga 21 Desember 2017 perekaman bisa langsung dicetak di Dinas Dukcapil atau di tempat perekaman yang tersedia printer”, jelas Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah “source : http://www.dukcapil.kemendagri.go.id/detail/penunggalan-selesai-penduduk-rekam-bisa-langsung-cetak-ktp-el

 Apa Komentar Anda mengenai Pelayanan E-KTP?

Ada 9 komentar sampai saat ini..

E-KTP yang Tak Kunjung Selesai

oleh Adi Kurnawan dibaca dalam: <1 menit
9