Permohonan Keringanan Penyelesaian Tagihan KK Bank Mega

Kepada Yth
Bp/Ibu Bagian penagihan Kartu Kredit Bank Mega

Dengan hormat,

Saya pemegang kartu kredit Bank Mega Carefour 4890 8700 XXXX XXXX, yang sampai saat ini saya sedang kesulitan keuangan dan tidak bisa membayarkan tagihan sesuai pada tagihan, di bulan Desember ini sudah menginjak ke bulan ke 4 saya tidak bisa membayarkan tagihan tersebut.

Saya sudah sampaikan melalui email ke Bapak Riski Mahargi Hutomo, Indra Triwibowo, dan Tri Yulianti, saya email ke mereka karena mereka mengirimkan tagihan melalui email, dan saya balas sesuai dengan permohonan saya. Permohonan saya adalah keringanan pembayaran, stop bunga dan discount tagihan, dan saya melengkapi dengan slip gaji saya dan pengeluaran saya sebulan.

Selain email, saya juga sudah bertemu dengan Bp.Riski Mahargi Hutomo pada tanggal 23 November 2017.
Kami mohon agar pengajuan reschedule tagihan saya bisa dikabulkan.

Namun selain pengajuan saya, saya sedikit kuatir dengan cara penanganan debt collector yang menagih saya baik yang telepon ataupun yang mendatangi saya. Terakhir yang datang ke kantor an To** Da**, saya tidak tau apakah nama sebenarnya atau nama samaran, setahu saya saya search di Facebook dengan nomor tlp (0812885415XX) yang digunakan dia untuk menemukan akun di facebooknya, dan keluarlah nama To** Da** dan saya cocokkan dengan yang di foto, sama dengan yang datang ke kantor saya.

Saya sudah sampaikan kesulitan saya, namun pada saat ditelepon dengan suara kasar, dengan teriak- teriak. Kemudian pada tanggal 14 Desember ditelepon an Rere, yang katanya akan menawarkan program keringanan dan akan dikirimkan lewat Whatsapp, namun sampai sekarang tidak ada penawaran tsb. Dan pada tanggal 20 Desember dikirim SMS dan diminta menghubungi dengan Adit dengan nomor 0822082208XX dan menyampaikan lewat SMS akan melakukan penagihan di total tagihan.

Dan pada hari ini 27 Des 2017, sebelum saya tulis artikel ini saya ditelepon kembali oleh bagian penagihan saya tidak tahu namanya, suaranya perempuan, saya sudah sampaikan pula bahwa saya mohon untuk reschedule keringanan penagihan, namun pada akhirnya mbak-nya ini mengancam akan melakukan penagihan ke rumah, dengan menggembok rumah saya dan menyita sertifikat rumah.

Bp/Ibu bagian penagihan Bank Mega, saya tahu saya salah, tidak bisa membayarkan sesuai dengan tagihan, namun saya sedang kesulitan keuangan, kalaupun mau menyita sertifikat rumah, itu bukan asset saya, saya hanya mampu membayarkan sesuai dengan yang saya ajukan ketiga bp/ibu yang saya sebutkan di atas. Dan bagi saya jika memang benar akan melakukan penagihan dengan cara itu, saya bisa melaporkan hal ini ke polisi untuk meminta bantuan hukum. Saya tahu masalah ini adalah masalah perdata, dan hanya bisa diselesaikan dengan kesepakatan bukan pemaksaan.

Demikian surat saya ini agar bisa didengar oleh pihak Bank Mega, saya akan menyelesaikan kewajiban saya sesuai dengan kemampuan saya

Salam hormat,

Y Hedy Eko Wibowo
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Y Hedy Eko Wibowo

Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Bapak Y Hedy Eko Wibowo di mediakonsumen.com (27/12), “Permohonan Keringanan Penyelesaian Tagihan KK Bank...
Baca Selengkapnya

4 komentar untuk “Permohonan Keringanan Penyelesaian Tagihan KK Bank Mega

  • 29 Desember 2017 - (05:22 WIB)
    Permalink

    Ga bakal ada bang keringanan dari bank mega brengsek teraakhir kemaren gw ditipu ama bank mega dibilang ada keringanan trus gw bayar gw tanya bulan besok nominal dah nol ya di jawab iya tapi biling sisa tagihan masih dateng bulan berikutnya.

 Apa Komentar Anda mengenai permohonan ini?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Permohonan Keringanan Penyelesaian Tagihan KK Bank Mega

oleh hedy dibaca dalam: 2 menit
4