Tanggapan Bank DBS Indonesia Tanggapan Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Pembaca Bapak Iskandar Romadhani 23 Februari 2018 budi fortune Beri komentar Bank ANZ Indonesia, Bank DBS Indonesia, Iuran tahunan kartu kredit, Peralihan unit bisnis dari ANZ Indonesia ke DBS Indonesia Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang telah diberikan Mediakonsumen.com kepada PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS Indonesia) selama ini. Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Ditagih Iuran Tahunan Kartu Kredit ANZ Tak Sesuai dengan Janji Sebelumnya” oleh Bapak Iskandar Romadhani yang dimuat Mediakonsumen.com pada tanggal 10 Februari 2018. Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis menanyakan mengenai status kartu kredit ANZ serta adanya pembebanan iuran tahunan. Dapat kami sampaikan bahwa sejak tanggal 10 Februari 2018 telah dimulai proses pengalihan unit bisnis PT Bank ANZ Indonesia (“ANZ”) kepada PT Bank DBS Indonesia (“DBS”). Adapun sebelum pengalihan, berlaku ketentuan dimana Iuran Tahunan dibebankan pada setiap kartu kredit yang aktif, dan akan dibebaskan bila memenuhi persyaratan program yang berlaku saat itu. Kami telah menghubungi Bapak Iskandar Romadhani untuk menjelaskan hal tersebut. Dikarenakan Bapak Iskandar Romadhani telah memenuhi persyaratan program, maka pembebasan Iuran Tahunan tetap diberikan namun pengembaliannya baru akan terlihat pada lembar tagihan beliau selanjutnya. Dengan diterimanya penjelasan kami oleh Bapak Iskandar Romadhoni, maka permasalahan telah diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak. Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Iskandar Romadhoni atas kerjasamanya yang baik, juga kepada Mediakonsumen.com yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini. Salam, Mona Monika Head of Group Strategic Marketing & Communications PT Bank DBS Indonesia Jl. Prof. Dr. Satrio Kav.3-5 Jakarta Selatan 12940 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.