Emergency Contact Sangat Terganggu Dihubungi Debt Collector Bank Mega ke Kantor

Saya adalah ‘Emegency Contact’ yang tercantum pada lembar pengajuan kartu kredit rekan saya. Awal tahun 2018 ini, saya mulai dihubungi oleh pihak DC Bank Mega ke handphone saya. Karena saya berniat membantu saya terus merespon dan membantu DC tersebut untuk menghubungi teman saya.

Berhari-hari, hingga kata-kata kasar dan penuh emosi pun keluar dari DC tersebut. Padahal saya tidak pernah kabur/lalai tidak mengangkat teleponnya.

Hingga, suatu hari DC tersebut mulai terror telepon ke kantor saya bisa sampai 3 kali dalam sehari. Mengancam operator saya untuk meneruskan kepada saya (padahal dia tidak menghubungi hp saya sama sekali), kenapa harus menghubungi ke kantor dan memaki operator kantor saya? Dan saya tidak pernah sekali pun memberikan nomor telepon kantor saya kepada siapa pun, termasuk sebagai emergency contact. Saya merasa sangat terganggu, setelah saya tanyakan tau dari mana mengenai nomor telepon saya pihak DC mengatakan dapat dari internet. Seharusnya ini tidak boleh dilakukan, karena sudah di luar dari batas data yang diberikan oleh bank.

Terlebih saya bukanlah pihak yang BERHUTANG.

Sungguh tidak pantas apabila DC tersebut sampai harus mencari tahu keberadaan kantor dan nomor telepon kantor saya dan berbicara dengan operator saya dan mengatakan bahwa SAYA BERHUTANG. Ditambah lagi DC tersebut mencari tahu SIAPA MANAJER saya, dan mengancam apabila rekan saya tidak segera membayar, DC tersebut akan menghubungi MANAJER saya.

Ini sangat merugikan saya, karena saya hanya sebagai EMERGENCY CONTACT terancam kehilangan pekerjaan hanya karena ulah DC yang benar-benar tidak kooperatif. Saya selalu menghubungi teman saya, dan hpnya selalu aktif. Hp saya selalu aktif dan apabila DC telp saya bersedia MEMBANTU dan selalu angkat.

Namun, entah kenapa DC ini memberikan pressure berlebihan kepada saya sebagai EMERGENCY CONTACT dengan telepon ke kantor saya dan mempermalukan saya dengan bilang SAYA BERHUTANG kepada rekan kerja dan manajer saya.

Saya sangat tidak merasa nyaman dengan situasi seperti ini, dengan kata-kata kasar dan penuh tekanan. Di lingkungan maupun telepon pribadi. Terlebih mengancam menghubungi atasan saya sungguh membuat saya tidak nyaman dan ini sangat mengancam hidup saya.

Bersamaan dengan ini, saya sangat memohon untuk Bank Mega dapat menghapus segala data yang berkaitan dengan saya sehingga saya tidak dihubungi terus oleh pihak DC. Terlebih, untuk pihak berhutang masih dapat dihubungi.

Kalau situasi ini terus menerus berlanjut, terpaksa saya akan melaporkan kelakuan debt collector Bank Mega sesuai dengan Pasal KUHP 310 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan juga pasal 335 AYAT (1) KUHP, tentang perbuatan tidak menyenangkan dari bank Mega karena prosedur tidak sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu dan juga Surat Edaran BI No. 11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.

Terima kasih.

Femi Monika
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Femi Monika

Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Ibu Femi Monika di mediakonsumen.com (3/4), “Emergency Contact Sangat Terganggu Dihubungi Debt Collector Bank...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Emergency Contact Sangat Terganggu Dihubungi Debt Collector Bank Mega ke Kantor

  • 4 April 2018 - (11:11 WIB)
    Permalink

    Sama seperti yg sy alami di telpon dc mega yg tdk punya etika, ats hutang org lain mencari data melalu sosmed menelpon ke kantor memaki operator di kantor menelpon manager sy,,ini klo terus berlanjut jg saya jg akan melapor ke pihak berwajib ats pencemaran nama baik

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kartu Kredit Bank Mega?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Emergency Contact Sangat Terganggu Dihubungi Debt Collector Bank Mega …

oleh Femi S dibaca dalam: 2 menit
1