Penutupan Kartu Kredit DBS Dipersulit

Saya Yohanes, tanggal 26 Februari 2018 mengajukan penutupan kartu kredit Bank DBS karena pada tagihan 25 Februari muncul late dan finance charges yang disebabkan keterlambatan posting dari Bank DBS (jatuh tempo tanggal 15 Februari, bayar via transfer online tanggal 12 Februari, diposting Bank DBS tanggal 19 Februari).

Pada tanggal 26 Februari telepon ke CS DBS, dijanjikan 4-5 hari kerja untuk penghapusan biaya, dan selanjutnya ditutup permanen (untuk sementara ditutup/blokir sementara sampai di reversal tagihan late dan finance charges- nya).

Tagihan bulan 25 Februari jatuh tempo tanggal 13 Maret, reversal tanggal 12 Maret, dan pada tanggal 13 Maret muncul kembali late charge, dan tanggal 25 Maret muncul lembar tagihan lagi dengan ada finance charges dan annual fee sedangkan kartu sudah minta ditutup dari tanggal 26 Februari.

Berulang kali telepon CS DBS dan hanya mendapat janji-janji saja.

Yohanes Syamsul
0818060611**
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

16 komentar untuk “Penutupan Kartu Kredit DBS Dipersulit

  • 14 April 2018 - (12:14 WIB)
    Permalink

    Senada dengan keluhan pak Yohanes, kami juga mengalami hal serupa:
    1. Tagihan Kartu Kredit DBS muncul Biaya Siluman seperti Annual Fee tiba tiba.
    2. Tambahan Biaya Siluman, Biaya Cetak tiap bulan sebesar 15rb/kartu tanpa ada lembar tagihan yang dikirimkan.
    3. Tidak ada Lembar Tagihan dikirim via email sehingga Nasabah harus aktif mencari tahu jumlah tagihan berjalan, sehingga ada unsur membiarkan Nasabah terjebak pada Keterlambatan Pembayaran.
    4. Tagihan Kartu EazyPay yang semula tidak aktif menjadi ada biaya cetak Lembar Tagihan sebesar 15rb sehingga Nasabah dipaksa memiliki kolektibilitas Negatif dengan biaya keterlambatan sebesar 450/bulan, dan terus naik meski sudah mengajukan komplain.
    4. Permintaan Pengiriman Lembar Tagihan melalui email tidak pernah dipenuhi, dan seperti ada unsur kesengajaan, agar Nasabah Lalai.
    5. Biaya Siluman diatas selalu muncul di setiap bulan meski sudah mengajukan keberatan.
    6. Permintan Penutupan dipersulit meski sudah melalukan seluruh Kewajiban Pelunasan.
    7. Selelu muncul Tagihan setiap bulan meski Kartu Sudah Di Blokir dengan alasan sedang di proses, sehingga Biaya Cetak Kartu tetap dibebankan setiap bulan.
    8. Tidal ada itikad baik dari pihak Bank DBS untuk mengkonfirmasi melalui email atau telp, sehingga sangat merepotkan Nasabah untuk selalu memantau status Penutupan Tersebut.
    Mohon OJK atau Komnas Perlindungan Nasabah atau LPSK turun tangan untuk melakukan investigasi terkait indikasi itikad tidak baik dari Bank DBS terhadap Nasabah, sehingga memaksa Nasabah dalam kesulitan.

    Semoga Bank DBS tetap bertahan di Indonesia, meskipun pelayanan yang Sangat Sangat Super Buruk, dibandingkan dengan pelayanan dari Bank Sebelumnya yaitu Royal Bank of Scotland (RBS), ANZ dan berganti DBS, dan semoga DBS tidak menghancurkan dirinya setelah mengakuisisi ANZ.

    Terima kasih,
    Nasabah Loyal RBS dan berganti ANZ, dan tidak ingin menjadi keluarga DBS
    Nomor Kartu Kredit 512******072

  • 15 April 2018 - (08:24 WIB)
    Permalink

    Hai. kebetulan saya juga pengguna kartu kredit yang sudah di akusisi ke DBS. sejak pindah ke DBS billing penagihan selalu lambat tiba di email saya. biasanya ada jedah waktu hingga 2 minggu lebih sejak email penagihan di kirimkan, namun kini di surat penagihan tertulis tanggal 17 atau 19. tp nyampe ke email saya bisa menjelang akhir bulan. mengenai penutupan lebih baik pak Yohanes samperin kantor mereka. karena setau saya penutupan kartu kredit via telp selalu berujung masalah. semoga saran saya bisa membantu.

    • 15 April 2018 - (13:15 WIB)
      Permalink

      Pak Junaidi, boleh tahu dimana alamat Bank DBS untuk bagian penutupan kartu kredit di Jakarta? Saya juga mengalami kesulitan menutup kartu kredit Bank DBS. Sudah beberapa kali telepon Call Centre tetapi tidak diproses.

      Terima kasih, Pak.

      • 16 April 2018 - (11:05 WIB)
        Permalink

        Bantu jawab Pak Renato
        Untuk alamat Bank DBS di Jl. Prof. Dr. Satriyo Kav 3-5 Karet Kuningan Setya Budi Jakarta Selatan.

        Saya juga punya keluhan atas tagihan cc saya di DBS, selama bertahun tahun sy pake ANZ saya nyaman dan lancar. Tapi bgitu pindah ke DBS, tagihan minimum payment saya dengan total tagihan yang sama di bln2 sblmnya menjadi 2x lipat lebih. Saya cb cari pnjelasan ke CS nya tp gak ada penjelasan yg memuaskan, mereka hanya bilang karena sistem. Sistem yg spti apa???
        Sengaja selama 2 bln ini sy gak bayarkan krn keberatan dgn tagihan yg gak masuk diakal. Alasan mereka krn overlimit saya di akumulasikan dgn min payment yg 10%. Jadi yg semula di ANZ overlimit nya dibekukan bgitu pindah DBS dicairkan (bgitu kira2 istilahnya). Mnurut saya ini jelas gak fair. Saya cb ngajukan keberatan dan minta dialihkan ke cicilan tetap tp jwaban dr collectionnya blm ada program. Saya ditawarkan program penghapusan bunga tp harus bayar min payment bulan kmrn (yg jd 2x lbh) ttp sy gak mau.
        Kalopun sy bayar yg diminta mereka, apakah mereka bs mnjamin tagihan sy di bulan berikutnya bisa normal lagi?…..saya gak yakin

          • 23 Agustus 2018 - (16:06 WIB)
            Permalink

            Bagaimana kelanjutan penutupan kartuny pak, saya sama kasusnya sudah melakukan pembayaran lunas dan di konfirmasi di blokir tetapi masih ada tagihan. Sudah berkali2 telp call center tetap saja. Gimana ya solusinya

        • 9 Mei 2018 - (23:20 WIB)
          Permalink

          Kasusnya hampir sama seperti saya. Karena terlambat 1 bulan dari tagihan ANZ, saat saya mau membayar di bulan kedua (sudah di akuisisi oleh DBS), saya kaget. Karena jumlah pembayaran minimum payment saya menjadi 2 x lipat plus dengan denda2 dan bunga2 nya. Tadinya saya pikir, saya hanya akan kena denda keterlambatan. Tapi tanpa penjelasan tagihan saya membengkak. Saya mengurungkan niat untuk membayar. Karena memang tidak sanggung sejumlah angka sekian. Dan sudah datang 3 x ke DBS pusat untuk konseling permohonan di jadikan cicilan tetap. Tetapi di abaikan. Jawaban klise. Yaitu tidak ada program. Sedangkan marketing KTA nya bank tersebut sangat agresif menawarkan kredit kepada nasabah atau pun bukan nasabah. Saya ada itikad baik untuk membayar saat tagihan saya telat 2 bulan. Tapi setelah 3 x datang hasilnya nihil dan percuma. Bank ini sangat buruk pelayanannya. Tutur kata collection nya seperti preman. Baik laki-laki maupun perempuan sama saja. Itikad baik nasabah hanya seperti bahan candaan. Saya pun juga di tawarkan untuk membayar 1 bulan min payment untuk penghapusan bunga. Tapi dengan pengalaman buruk yg sudah di dapat, apakah ada jaminan tagihan akan kembali normal? Dimana nasabah yang masih beritikad baik untuk bayar di mentahkan begitu saja oleh bank ini. Telepon masih saya angkat, walaupun isinya adalah celaan, ledekan, dan tekanan dr collectionnya. Menurut saya seperti preman pasar berkedok profesional bankir. Bahkan saat datang langsung pun ke kantor pusat nya, pelayanannya seperti tidak serius. Disuruh tunggu lebih hampir 2 jam. Karena masalah nasabah, mereka gak mau tau. Yang penting kejar target. Nasabah yg terhambat pembayarannya, agar segera melunasi. Mereka harus nya lihat track record nasabah nya, apakah nasabah tersebut sengaja tidak mau bayar atau memang ada kendala lain. Apakah sebelum2 nya atau dari awal pembayaran nasabah nya macet? Lagipula dalam kasus kartu kredit, nasabah nya bukan yg mengajukan, kita yang di kejar2 utk mengaplikasi kan kartu kredit tersebut. Dan dalam kasus saya. ANZ jauh lebih profesional dalam segi management dan komunikasi kepada nasabah.

  • 17 April 2018 - (23:57 WIB)
    Permalink

    Hi bu Laksmi, melihat kasus bu Laksmi atas tagihan yang menjadi 2x, kemungkinan karena biaya tiba tiba (Annual Fee dan Biaya Cetak Tagihan) seperti saya sebut diatas.

    Saran saya lunasi saja Tagihan tersebut dan iklaskan saja, karena akan berimbas pada Kolektabilitas di Sistem BI menjadi Negatif (Kolektabilitas saya berubah menjadi Negatif hanya karena biaya bunga 450sen, itupun karena tidak sadar ADA Tagihan Kartu EazyPay yg tidak pernah Aktif/digunakan sebelumnya, dan bunga terus naik menjadi 914sen meskipun sudah berkali kali komplain).
    Atas dasar resiko diatas dan kesehatan mental Nasabah, serta menimbang indikasi itikad tidak baik bank DBS, maka saya pribadi putuskan menutup SELURUH FASILITAS CC tersebut dan menanggung konsekuensi kerugian baik langsung/ tidak langsung, meskipun sudah dua bulan ini proses tersebut belum selesai dan dipersulit.
    Semoga para ex.Nasabah ANZ cukup bijak dan aktif dalam menyikapi resiko tersebut dan mempertimbangkan agar tidak terjebak dalam skenario terburuk.

  • 3 Mei 2018 - (09:04 WIB)
    Permalink

    Mohon info dong cara penutupan credit card DBS ?
    Saya pun rencana akan melakukan penutupan cc.
    sudah coba hub CS tp blm ada kptsan pastinya ( lama menunggu ). Tks

  • 3 Mei 2018 - (11:03 WIB)
    Permalink

    rajin2 nelpon cs nya…
    untuk nutup cc dbs 2(dua) bulan an
    g ngerti knp atau sengaja dipersulit

  • 7 Mei 2018 - (12:03 WIB)
    Permalink

    Pengalaman saya sudah 3 bulan malah belum juga tertutup. Tanggal 13 Feb 2018 saya telephone ke CS minta pembebasan annual fee (Ex. ANZ) tapi dijawab tidak bisa. Ya sudah saya bilang OK akan saya bayar tapi saya minta segera ditutup. Beberapa hari setelah saya bayar saya telephone lagi dan dijawab dana sudah masuk, penutupan akan segera diproses. Sampai sekarang sudah hampir 3 bulan masih saja belum tutup juga. Bolak-balik telephone ke CS-nya sampai mulut berbusa-busa tetap saja belum tertutup. Saya coba email ke DBS Customer Care, tetapi dijawab silahkan untuk menghubungki nomor telephone CS.
    Buruk sekali pelayanan DBS ini dan cenderung terkesan mempersulit.

    • 9 Mei 2018 - (23:25 WIB)
      Permalink

      Sperti kesambar petir di siang bolong berurusan dengan DBS ini. Intinya jerat nasabah sebanyak-banyaknya. Yang ga ada aja di ada2 kan. Banyak biaya2 siluman.

  • 2 Juni 2018 - (11:51 WIB)
    Permalink

    Saya juga nasabah peralihan dari bank anz
    saya juga ada permohonan untuk penghapusan biaya tetapi tidak ada kepastian akhirnya saya lunasi biaya tersebut, karena ada kelebihan bayar sebesar 55 rupiah kartu saya tidak bisa ditutup hanya di blok sementara, saya sudah telpon cs infonya tunggu sebulan baru bisa ditutup permanen,
    apa apaan sih kok seperti ini, ada kekurangan bayar jelas tidak bisa ditutup, tapi ini kelebihan bayar kenapa tidak bisa ditutup, merepotkan sekali, yang saya takutkan nanti akan muncul biaya biaya lain sedangkan saya sudah tutup kartunya, mohon jika ada saran yang dapat membantu, terima kasih

  • 2 Juni 2018 - (15:42 WIB)
    Permalink

    hi.. Gilang
    bank DBS banyak yang komplain, sengaja
    mempersulit atau menjebak nasabah.
    pedahal untuk penutupan kartu kredit di bank2 lain cukup 1-5 hari kerja saja ( asal semua kewajiban sudah selesai ).
    dari pengalaman saya, ajukan penutupan tgl. 24Feb, baru di tutup 26Apr, kartu sudah tutup sementara tapi bisa muncul tagihan anual fee, interest, dan finance charge….
    Jangan di bayar, tagihan2 yang muncul setelah ajukan penutupan ( pemakaian sudah nihil ), telpon cs nya… laporkan saja ke OJK supaya di periksa

  • 2 Agustus 2018 - (12:48 WIB)
    Permalink

    Saya juga mengalami pelayanan yang buruk dari bank DBS, ganti kartu sampae 2 bulan. Kartu ga datang-datang, malah ada yang telpon untuk aktivasi kartu. Minta solusi, akan dikasih kartu pengganti, tapi dikenai biaya tambahan. payaaaahhhh, kecewa, Anz dulu baek2 ajah.

 Apa Komentar Anda mengenai Bank DBS Indonesia?

Ada 16 komentar sampai saat ini..

Penutupan Kartu Kredit DBS Dipersulit

oleh yohanes syamsul dibaca dalam: 1 menit
16