Ketentuan Denda Keterlambatan Pembayaran Kredivo

Dalam aplikasi Kredivo tertulis bahwa bahwa apabila terjadi keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sebesar 3% untuk durasi 30 hari. Namun customer service atau bagian penagihan melakukan tagihan paksa untuk dibayar keesokan harinya via telepon, hari ini tanggal 18 Juni 2018. pukul 15.00 WIB.

Apabila tagihan sudah dikenakan denda dalam tagihan, dan sudah terlambat jatuh tempo 5 hari, seharusnya konsumen punya hak 30 hari untuk melunasi. Bagaimana kejelasannya? Pembicaraan sudah saya rekam, apabila tidak ada konfirmasi akan coba saya publikasikan ke media sosial yang mungkin lebih paham tentang ketentuan denda.

Terima kasih.

Hadyan
Bandung

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Kredivo atas Surat Bapak Hadyan

Dalam kesempatan kali ini, kami ingin menanggapi keluhan Bapak Hadyan melalui Media Konsumen pada tanggal 19 Juni 2018. Kami mohon...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Ketentuan Denda Keterlambatan Pembayaran Kredivo

  • 19 Juni 2018 - (21:24 WIB)
    Permalink

    ini tanggapan dari kredivo via email

    Hi Hadyan,

    Sehubungan dengan surat pembaca di Mediakonsumen.com yang Anda tuliskan “Ketentuan Denda Keterlambatan Pembayaran Kredivo” kami ingin melakukan konfirmasi mengenai keluhan yang Anda sampaikan.

    Kami mencoba menghubungi Anda melalui nomer ponsel yang terdaftar tetapi tidak ada jawaban.

    Berikut kami informasikan mengenai hal tersebut. Apabila adanya keterlambatan pembayaran tagihan maka transaksi Anda akan di kenakan denda sebesar 3% dan bunga 2,95% per 30 hari. Bunga dan denda yang dikenakan adalah bunga dan denda 30 hari, maka pengguna wajib melakukan pembayaran segera. Apabila Anda tidak ada pembayaran, maka tim penagihan kami akan menghubungi Anda untuk melakukan pembayaran tagihan segera. Jika tidak ada pembayaran, Kredivo wajib melakukan pelaporan ke OJK.

    Jika memang tidak ada tanggapan dalam 2 x 24 jam maka kami akan membuat tanggapan di media konsumen terkait keluhan Anda saat ini sudah terselesaikan dan Kredivo sudah memberikan penjelasan kepada Anda.

    Demikian informasi yang dapat kami sampaikan dan selamat melanjutkan aktivitas kembali.

    Salam hangat,

    ==== kalau saya sudah dikenakan denda dan bertanggung jawab akan denda berserta bunga tersebut dengan durasi 30 hari kedepan, mengapa anda memaksa saya harus melakukan pelunasan keesokan hari? lalu fungsi per 30 hari itu apa? saya akan bayar dengan dendanya dengan jangka durasi denda yang diberikan yaitu 30 hari, kenapa harus ditagih kaya saya berhutang miliaran rupiah? anda wahai kredivo juga harus paham kita masih dalam perayaan hari raya, paham akan kesibukan kita masa lebaran, toh saya bayar koq dendanya tapi berikan hak saya juga dengan jangka waktu yang diberikan setelah denda yaitu 30 hari.

    terima kasih

 Apa Komentar Anda mengenai Kredivo?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Ketentuan Denda Keterlambatan Pembayaran Kredivo

oleh hadyan aja dibaca dalam: <1 menit
2