Penagihan Kartu Kredit Bank Mandiri untuk Pemakaian 8 Tahun Lalu

Saya dulu pernah pakai kartu kredit Bank Mandiri 2009 dan sampai sekarang masih menjadi nasabah dari Bank Mandiri. Kenapa kalau memang ada pemakaian kartu kredit 8 tahun lalu baru ditagihkan sekarang dengan menggunakan jasa debt collector. Yang mana mereka menghubungi selalu ke nomor kantor tidak peduli siapa yang mengangkat telepon semua dibentak-bentak dan dimarahi.

Dalam satu hari bisa berkali-kali telepon, itu sangat mengganggu. Memangnya Bank Mandiri itu seperti tidak punya etika dan aturan ya? Gara-gara penagihan Bank Mandiri saya jadi tidak nyaman bekerja dan sudah dibuat malu di lingkungan kantor.

S. Widi Utami
081294409***
Rembang, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

3 komentar untuk “Penagihan Kartu Kredit Bank Mandiri untuk Pemakaian 8 Tahun Lalu

  • 8 Agustus 2019 - (19:26 WIB)
    Permalink

    Selamat malam,
    saya kecewa dengan Bank Mandiri yang sepihak saja memblokir Rekening nasabah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dengan alasan tunggakan Kartu kredit, apa ada peraturan Dari Bank Indonesia yg mengatur itu semua ?

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kartu Kredit Bank Mandiri?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Penagihan Kartu Kredit Bank Mandiri untuk Pemakaian 8 Tahun Lalu

oleh Sri Widi Utami dibaca dalam: <1 menit
3