Tanggapan Bank Danamon atas Surat Ibu Tati Kurniawati

Sehubungan dengan pengaduan yang disampaikan oleh Ibu Tati Kurniawati melalui redaksi MediaKonsumen.com pada tanggal 8 September 2018 dengan judul “Iuran Tahunan Kartu Kredit Bank Danamon Ribet“, dapat kami sampaikan bahwa atas pengaduan tersebut telah kami tindaklanjuti dengan menghubungi beliau namun tidak terjawab dan melakukan korespondensi melalui email.

Pada kesempatan itu telah disampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Tati Kurniawati serta menyampaikan solusi penyelesaian atas pengaduan tersebut. Kami menunggu konfirmasi selanjutnya dari Ibu atas solusi yang ada.

Demikian penjelasan dari kami. Atas perhatian dan kerjasama redaksi MediaKonsumen.com untuk memuat hak jawab ini, kami ucapkan terima kasih.

PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk.
Service Quality dan Contact Center

Tien Noviaty
Customer Care Head


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Iuran Tahunan Kartu Kredit Danamon Ribet

Selamat pagi, Saya Tati Kurniawati pemegang kartu kredit Bank Danamon no 4324-4921-5576-xxxx. Tadi pagi sekitar pukul 9.40 WIB menelepon Hallo...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Bank Danamon atas Surat Ibu Tati Kurniawati

  • 14 September 2018 - (20:54 WIB)
    Permalink

    Solusi yg hello danamon berikan sama dengan yg diberikan oleh CS hello danamon, sy sdh menyatakan keberatan dgn syarat tsb. Saya minta iuran tahunan kartu kredit saya dihapuskan tanpa syarat. Terima kasih

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Danamon?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Bank Danamon atas Surat Ibu Tati Kurniawati

oleh Redaksi dibaca dalam: <1 menit
1