Pengalaman Terlilit Hutang Fintech Pinjaman Online dan Cara Penagihannya

Saya terjebak dalam hutang fintech pinjaman online. Awalnya saya hanya iseng mencoba, ternyata lolos. Kemudian dana saya coba putar, tapi belum bisa mencukupi untuk membayar. Kemudian saya buka fintech pinjaman online lain untuk menutup, gali lubang tutup lubang. Pada akhirnya sampai tagihan mencapai 30 jutaan, sampai saya pun sudah mencapai batasnya sehingga saya harus memasukkan aset saya ke finance.

Dana yang saya dapatkan dari finance pun belum cukup untuk menutup semuanya. Akhirnya dari yang tersisa harus membayar total 12 juta ke beberapa fintech pinjaman online. Oleh karena kebijakan fintech yang sempit dan denda harian yang besar kemudian menjadi 20 juta pada hari ini. Denda harian fintech pinjaman online bahkan ada yang mencapai 30 ribu per harinya.

Awal-awal saya masih bisa menghadapi telepon dan WA para penagih. Kemudian saya diamkan karena saya tidak tahu lagi bagaimana saya harus membayar, karena aset saya pun sudah habis-habisan. Dari pihak fintech pinjaman online pun tidak ada yang bisa memberikan solusi dengan penghentian denda atau bagaimana. Kalau ada pun hanya bisa memberikan supaya melunasi sejumlah sekian dalam sekian hari (tidak lebih dari 3 hari).

Bagaimana saya bisa melunasi kalau dana untuk melunasi saja tidak ada? Dana saya bahkan dalam kondisi nol sangat minim hari ini, tidak sampai 100 ribu oleh karena gaji habis untuk membayar finance dan perpanjangan fintech pinjaman online (dari fintech pinjaman online yang menyediakan fasilitas perpanjangan tanpa mengurangi jumlah hutang).

Saya bahkan tidak mempermalukan fintech2 ini kepada khalayak, sampai mereka kemudian yang mempermalukan saya dengan menghubungi kontak-kontak yang tidak berkaitan dengan kontak darurat yang saya berikan baik telepon maupun WA. Yah, saya bisa apa dengan hal ini, saya hanya bisa memohon kepada aparat OJK atau KOMINFO yang membaca tulisan ini untuk me-review kembali bahkan menindak pelanggaran-pelanggaran dari fintech pinjaman online kepada kami warga negara Indonesia terutama bagi fintech-fintech yang sama sekali tidak terdaftar secara legal.

Fintech-fintech yang mana saya terbelit hutangnya adalah Ayo Rupiah, Uang Cepat, Uang Plus, Cash Kilat, Ruang Tunai (Ranguang), Pinjam Duit, Pinjam Uang, Go Rupiah, KasBon, UTunai, Rupiah Plus, Pinjam Yuk, Kredit Pintar. Dari beberapa fintech pinjaman online itu telah melakukan sebar data dan menghubungi kontak-kontak yang tidak terkait, dengan dasar perjanjian kosong karena fintech yang bersangkutan tidak legal juga seperti Ayo Rupiah, KasBon, Uang Cepat dan entah fintech mana lagi yang akan melakukan perbuatan yang serupa. Bahkan menggunakan nomor tidak dikenal dan berasal dari negara lain yang bagi saya seperti menyamarkan lokasi pelaku penagih tapi sanggup berbahasa Indonesia dengan sangat lancar.

Berikut adalah lampiran contoh cara penagihan fintech uang cepat dengan cara sebar data kepada kontak yamg berada di HP saya. Blurring (menyamarkan) wajah dan nomor telepon dilakukan oleh saya (untuk melindungi privasi saya), jadi para pelaku pencemaran nama baik ini mengirimkan foto utuh tanpa blurring (menyamarkan) kepada kontak-kontak yang tidak terkait dari HP saya.

Saya mohon kebijakan dari OJK dan Kominfo terkait dengan hal ini.

Prasetya Gunakusumajati
Sukoharjo – Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

274 komentar untuk “Pengalaman Terlilit Hutang Fintech Pinjaman Online dan Cara Penagihannya

  • 3 November 2018 - (22:58 WIB)
    Permalink

    Sya juga terlilit hutang pada pinjol, mungkin kalau di total smuanya 7jt sekian. Sya Blum bisa melunasinya, jatuh tempo juga hanya segitu. Bagaimana solusinya?

  • 10 November 2018 - (08:53 WIB)
    Permalink

    nasabah yang telat bayar biasanya panik ketika telat bayar diancam disebar data…….lalu menyiasati bayar dengan cara pinjam ke pinjol yg lain dan akhirnya terjadilah praktek gali lobang……saran saya ketila telat ketika meminjam 1 apk mau segimanapun apk itu mngancam ckup ngutang di 1 apk itu saja …masalah bunga sama terror dikesampingkan saja dlu …lbh baik di terror kontak daripada pinjam di apk lain yg ujungnya malah nambah ribet…….jd buat yg telat jgn deh nutupin pinjol sama pinjol lagy…lbh baik fokus ke 1 pinjol yg kita pinjam pertama …klo sampai sebar data ya coba jlasin ajj dlu ke org yg di kirim sms……dan untuk operator fintech klo baca komen saya tolong lah setiap fintech ada fitur memperpanjang tenor bayar jadi klo nasabah blm ada uang full bisa agak lbh ringan karna saya yakin mereka bukan tdk mampu tapi hanya masalah waktu saja yang sblmnya tdk bisa dan atau ada hal yang diluar rencana ….klo visi bank buat mensejahterakan nasabah atau masyarakat saya harap fintech juga spt itu

  • 12 November 2018 - (08:49 WIB)
    Permalink

    Tolong dong masuk kan saya di grub saya juga sama saya pinjol bisa 17 juta 082111706277

  • 27 November 2018 - (21:57 WIB)
    Permalink

    Saya juga sama terjebak pinjol….. Sampai mau bunuh diri rasanya..masukan saya ke wa dong 08982732348..kita sama sama senasib

  • 15 Desember 2018 - (21:07 WIB)
    Permalink

    Saya juga punya masalah yg sama terjebak pinjol sampai 5 jt sampai sekarang gak bisa bayar…
    Kalau ada grubnya tolong masukin saya no. 082226833916
    Sudah bingung solusinya bagaimana.

    • 5 Februari 2019 - (21:08 WIB)
      Permalink

      Tolong masukan saya juga ke grup ini nomor saya 083804934472, saya bingung terlilit hutang fintech

  • 16 Desember 2018 - (16:47 WIB)
    Permalink

    tolong masukan saya di group,saya pun mendapatkan masalah yang sama dan teman2 saya juga,
    dan sampai saat ini tidak ada solusi
    ,ohon untuk memasukan saya di group
    081296107030

  • 22 Desember 2018 - (04:55 WIB)
    Permalink

    Pagi. Mohon saudara masukin saya ke dalam groub pinjol… Ini nomer hape saya terimakasih 083831262325 .

  • 22 Desember 2018 - (08:06 WIB)
    Permalink

    Saya juga terlilit hutang
    Sudah 3hari telat dalam 7aplikasi kalo ditotal bisa 8jt
    Tolong masukkan Aya dalam group 082257095388
    Saya sudah tidak sanggup untuk memutar dana meminjam ke pinjol 1 untuk menutupi pinjol yg lain …

  • 24 Desember 2018 - (16:46 WIB)
    Permalink

    Kalo ada grup saya minta solusi tolong masukan ke grup 081546467471 total hutang saya 17jt mohon bantuannya

  • 27 Desember 2018 - (15:14 WIB)
    Permalink

    Kepada Yth:
    Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
    Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen
    Menara Radius Prawiro, Lantai 2
    Komplek Perkantoran Bank Indonesia
    Jl. MH. Thamrin No. 2
    Jakarta Pusat 10350

    Perihal : Keluhan Kami Korban PINJOL

    Dengan sangat sedih,

    Sehubungan dengan telah terjebaknya kami dalam lingkaran Tagihan yang benar-benar membuat kami putus asa, bersama ini saya salah satu Nasabah PINJOL (Pinjaman Online) mewakili Ratusan dan mungkin ribuan masyarakat yang terjebak dan hanya meratapi hari demi hari dengan hutang dan hutang serta kecaman, dengan sangat menyesal dan sedih mengeluh kepada bapak dan memohon agar dapat memberikan SOLUSI untuk kami yang sudah tidak mampu ini, untuk menyelesaikan Jeratan Hutang yang setiap hari mencekik kami.

    sekali lagi saya mewakili semua yang senasib, MEMOHON kepada Bapak.

    Terimakasih.

    Salam kami,

    KORBAN KETERPAKSAAN.

  • 27 Desember 2018 - (16:20 WIB)
    Permalink

    Kepada Yth:
    Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
    Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen
    Menara Radius Prawiro, Lantai 2
    Komplek Perkantoran Bank Indonesia
    Jl. MH. Thamrin No. 2
    Jakarta Pusat 10350

    Perihal : Keluhan Kami Korban PINJOL

    Dengan sangat sedih,

    Sehubungan dengan telah terjebaknya kami dalam lingkaran Tagihan yang benar-benar membuat kami putus asa, bersama ini saya salah satu Nasabah PINJOL (Pinjaman Online) mewakili Ratusan dan mungkin ribuan masyarakat yang terjebak dan hanya meratapi hari demi hari dengan hutang dan hutang serta kecaman, dengan sangat menyesal dan sedih mengeluh kepada bapak dan memohon agar dapat memberikan SOLUSI untuk kami yang sudah tidak mampu ini, untuk menyelesaikan Jeratan Hutang yang setiap hari mencekik kami.

    sekali lagi saya mewakili semua yang senasib, MEMOHON kepada Bapak.

    Terimakasih.

    Salam kami,

    KORBAN KETERPAKSAAN.

  • 8 Januari 2019 - (03:30 WIB)
    Permalink

    Masukin daya ke grup wa juga dong saya juga punya hutang sudah10 jt..tolong bantu saya 082286904066

  • 8 Januari 2019 - (08:05 WIB)
    Permalink

    Sebaik nya jgn ber HUTANG !

    Bagi yang terlanjur punya HUTANG, harus juga berpikir sebagai yang memberi Hutang,

    Saya yakin, pada awalnya semua ketentuan tertulis dan dapat di baca.

    Bingung, ada yg sampai punya Hutang lebih dari 5 pinjol…. gmn cara nya? untuk apa y?

    Saran, cari pinjaman jangka panjang dgn biaya kecil, kemudian musyawarah untuk jalan yang baik. Ubah lah Gaya Hidup sesuai dgn kemampuan.

  • 17 Januari 2019 - (19:56 WIB)
    Permalink

    Saya punya tagihan pinjol 2apk(perdana &rupiah cepat) sudah jatuh tempo 7 hari. Minta solusinya, klo ada grup wa tolong dimasukin 087848751614

 Apa Komentar Anda?

Ada 274 komentar sampai saat ini..

Pengalaman Terlilit Hutang Fintech Pinjaman Online dan Cara Penagihann…

oleh Prasetya Gunakusumajati dibaca dalam: 2 menit
274