Tagihan “Pinjam Win-Win” Tidak Sesuai dengan Informasi Awal

Saya berbagi cerita apa yang saya alami hari ini. Saya meminjam di pinjaman online Pinjam WinWin (PT. Progo Puncak Group) dan sudah jatuh tempo akhir bulan lalu dengan total tagihan Rp4.533.000. Karena ada masalah dengan kondisi perekonomian saya saya bayarkan tagihan Rp533.000 dahulu sehingga tagihan esoknya bertambah menjadi Rp200.000 karena denda terlambat bayar.

Lalu saya kirim email ke admin WinWin untuk me-reschedule ulang pembayaran dengan mencicil setiap akhir bulan semampu saya sampai lunas dengan menstop denda. Tiba-tiba saya dapat kiriman email untuk perpanjangan selama 13 hari. Padahal saya tidak meminta perpanjangan. Sepertinya email saya tidak digubris. Mereka menganggap ini perpanjangan saja. Wanita collector menelpon saya kalau untuk menstop denda harus dibayarkan hari ini sebesar Rp250 ribu dan akhir bulan Rp300 ribu atau lebih untuk menstop denda.

Saya bingung saya sudah minta cicilan kok dianggap perpanjangan dan kalau minta cicilan waktu mengajukan pinjaman. Bukankah dulu Winwin pernah bilang kalau tidak bisa dicicil dan saya tidak ada pemberitahuan tentang keputusan itu sebelumnya. Sempat berdebat lama tapi tetap saya yang merasa disalahkan. Daripada berdebat terus saya bilang kalau saya ada uang akhir bulan dan collector itu bilang saya yang tanggung sendiri akibatnya karena denda yang berjalan.

Apakah begini caranya mengambil keuntungan nasabah dengan mengambil keputusan sendiri tanpa pemberitahuan nasabahnya seolah olah nasabahnya yang disalahkan dan sengaja agar denda nasabahnya bertambah..

Esti Pratiwi
0851008442**
Surabaya

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

6 komentar untuk “Tagihan “Pinjam Win-Win” Tidak Sesuai dengan Informasi Awal

  • 19 September 2018 - (15:00 WIB)
    Permalink

    Saya juga punya pinjaman di winwin & mungkin hampir sama dengan case mba yg tidak bisa membayar penuh tagihan nya. Pengajuan saya diawal agustus dengan nominal sekitar 4 jt & jatuh tempo di awal september tapi saya tidak bisa membayar semua nya & akhir nya saya membayar biaya perpanjangan sebesar 500 rb untuk 14 hari sehingga jatuh tempo saya menjadi pertengahan september ini. Lalu kemudian saya coba nego dengan admin winwin untuk diberikan keringanan mencicil setiap bulan nya sebesar 500 rb & alhamdulillah bisa & stop bunga juga. Jadi sekarang ini sy mencicil setiap bln nya. Saran saya untuk mba esti coba dijelaskan kembali kepada pihak winwin agar bisa minta cicilan & stop bunga

  • 19 Februari 2019 - (13:34 WIB)
    Permalink

    Bu Esti Pratiwi dan ibu Dina, mohon maaf sebelumnya,
    perlu kami luruskan dan jelaskan terkait yang ibu sampaikan di atas.
    sebenarnya sejak awal sudah kami jelaskan di Terms and Conditions winwin bahwa biaya perjangan di winwin adalah Rp 150 ribu dan apabila ibu melakukan pembayaran lebih dari Rp 150 ribu maka kelebihannya akan dijadikan sebagai pengurangan tagihan ibu.
    memang pada saat itu Pinjamwinwin belum ada istilah cicilan namun untuk mengkomodir dan membantu pelanggan yang masih belum cukup dana dalam pelunasan pinjamannya, maka kami persilahkan untuk di angsur dengan cara kami perpanjang jatuh tempo pembayaran ibu setiap bulannya dan denda sudah pasti kami stop/kami hapus apabila ibu sudah hubungi kami dan sudah melakukan pembayaran biaya perpanjangan tersebut.
    FYI;
    Sejak 1 Februari 2019 pinjamwinwin telah terdaftar dan di awasi oleh OJK. dan pinjamwinwin telah merubah sistem pinjamannya dari maksimal 30 hari menjadi 60 hari dan bisa di cicil selama dalam durasi tersebut dan bunga pinjaman sudah turun menjadi 0,5% untuk pinjaman fast cash.
    Terimaksih

    1
    1
  • 27 April 2021 - (09:47 WIB)
    Permalink

    saya ada pinjaman di winwin
    1 juta
    sudah saya bayar 1 juta juga, sama bunga 50 karena saya sudah tidak ada dana, tapi sebulan kemudian ada dc winwin datang menagih 481900, malah tadi saya mau dilaporkan ke polsek sama pihak dc, tolong ya pak, masa sulit jangan buat orang tambah sulit, sudah dibayar masih nagih saja, apa pinjam winwin ini memang perusahaan yang suka memeras orang, tolong info responnya ke wa saya 0812523526**, terima kasih

  • 8 Desember 2023 - (11:22 WIB)
    Permalink

    saya beberapa minggu terakhir di telp in terus sama marketing pinjam win win ini…

    ganggu banget, kalau soal dapat data saya dari mana, ga usah ditanya lah ya. secara marketing kan kerjaan nya sharing data nasabah.

    cuma ini udah ganggu banget,

  • 16 Februari 2024 - (19:30 WIB)
    Permalink

    Apakah pernah telat sehari.membayar cicilan .ketika lunas Bisa di ACC lagi pinjaman saya

 Apa Komentar Anda mengenai Pinjam WinWin?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Tagihan “Pinjam Win-Win” Tidak Sesuai dengan Informasi Awa…

oleh elia dibaca dalam: 1 menit
6