Permohonan Bantuan Hukum Kepada Lembaga Bantuan Hukum untuk Memediasi Nasabah Pinjaman Online yang Terjerat Hutang

Assalamualaikum,

Pertama-tama saya ucapkan terimakasih kepada media konsumen yang mau memunculkan berita kami ke publik. Dengan dibuatnya artikel ini saya memohon kepada pihak lembaga bantuan hukum ataupun orang-orang yang lebih mengerti hukum untuk dapat memediasi kami sebagai konsumen yang sudah terlanjur terjerat hutang piutang di pinjaman online. Saya mewakili group para nasabah pinjaman online yg sudah sangat kesulitan untuk melunasi pinjaman pinjaman di perusahaan-perusahaan fintech yang ada di Indonesia. Dikarenakan sistem merekalah kita menjadi sulit untuk membayar ataupun melunasi hutang-hutang kita di pinjaman online.

Kita para nasabah berjanji dan berkomitmen untuk tetap membayar hutang pinjaman online itu sampai lunas, tetapi dikarenakan sistem yang fintech gunakan saat ini sangatlah menyulitkan kita untuk membayar hutang pinjaman tersebut. Adapun hal-hal yang menyulitkan antara lain:

  1. Bunga yg terus berjalan dan sangatlah besar untuk bisa dilunasi jelas membuat kami akhirnya gali lubang tutup lubang untuk bisa melunasi dan akhirnya terjerat di beberapa pinjaman online.
  2. Jangka waktu yg relatif singkat untuk segera membayar juga membuat kami jadi gali lubang tutup lubang dan akhirnya terjerat di beberapa pinjaman online.
  3. Diharuskan membayar lunas semua pinjaman beserta bunga yang tinggi yg pada akhirnya kita tidak sanggup untuk membayar dan akhirnya menunggak di beberapa pinjaman online.
  4. Para DC dari beberapa fintech banyak yg melakukan intimidasi dan juga persekusi melalui kata-kata yang sangat tidak manusiawi untuk masalah penagihan kepada konsumen.

Saya selaku admin yang mewakili para nasabah pinjaman online sangat memohon kepada pihak bantuan hukum agar mau memediasi kami sebagai nasabah untuk mencari jalan keluar dari masalah ini. Kami tetap berkomitmen untuk melunasi hutang pinjaman yang sudah kami buat, tapi tolonglah agar semua itu terealisasi kiranya ada yang mau membantu kami untuk mediasi kepada pihak fintech yg sudah sangat meresahkan. Adapun permintaan kami kepada pihak fintech antara lain:

  1. Meminta stop bunga agar tidak semakin membesar, karena salah satu penyebab kami menunggak ialah bunga yang sangat besar.
  2. Meminta jangka waktu yang cukup untuk dapat melunasi semua pinjaman pinjaman yang sudah kami buat. Hal yang paling realistis dan paling bisa diterima oleh kami para nasabah adalah pinjaman harus bisa dengan metode cicil sampai lunas sesuai kemampuan pendapatan kami. Kenapa kami minta mencicil? Karena kami sudah terlanjur terjerat hutang yang besar akibat gali lubang tutup lubang, jadi tidak mungkin bila kita diharuskan membayar semua sekaligus.
  3. Tolong jangan intimidasi kami dengan perkataan perkataan yg tidak manusiawi di saat DC fintech melakukan penagihan melalui telepon ataupun wa, dan tolong jangan menyebarluaskan informasi pribadi kami sebagai nasabah kepada kontak-kontak telepon kami, sebagai contoh yang sering digunakan adalah kata-kata ini “buronan membawa kabur uang perusahaan” kepada kontak-kontak telepon para nasabah pinjaman online? Apakah dengan demikian akan membantu kita untuk melunasi hutang kepada fintech? Tidak sama sekali, justru membuat beberapa dari kami malah jadi enggan untuk membayar dikarenakan sudah dipermalukan di media sosial?

Sekali lagi kami memohon kepada lembaga bantuan hukum agar dapat membantu memediasi kami sebagai nasabah yang masih berkomitmen untuk membayar hutang kami kepada fintech. Dikarenakan bila kami meminta keringanan tsb secara pribadi kepada pihak fintech, tidak digubris sama sekali jadi sampai saat ini kami masih memilih menunggak pembayaran.

Kami mengerti biar bagaimanapun hutang harus tetap dibayar, tetapi tolonglah kami untuk tidak mempersulit kami untuk melunasi hutang-hutang kami kepada fintech. Dan sampai saat ini kamilah yang paling banyak dirugikan oleh pihak fintech dikarenakan cara penagihan DC yang di luar ketentuan dan kemanusiaan.

Semoga permohonan kami didengar dan semoga segera ada mediasi yang mempermudah kami untuk membayar hutang fintech dengan metode yg realistis untuk dilakukan. Terima kasih.

Muhamad Riduan
0819329613**
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

80 komentar untuk “Permohonan Bantuan Hukum Kepada Lembaga Bantuan Hukum untuk Memediasi Nasabah Pinjaman Online yang Terjerat Hutang

  • 15 Oktober 2018 - (09:17 WIB)
    Permalink

    Ya pa masukan nomer saya ke group, 087888004519,saya juga terlilit hutang pinjaman online saya dan keluarga saya sampai diancam, data data saya juga mau di sebar sebarin

  • 18 Oktober 2018 - (13:39 WIB)
    Permalink

    Sy juga punya masalah yg sama,ada 15 aplikasi yg saya pake,tiap hari neror dan ngancam apalagi foto suda di sebar semua kontak sy…biking malu…tolong dimasukkan di group 082117381890,mudah2an ada solusi…

  • 18 Oktober 2018 - (23:46 WIB)
    Permalink

    Ya begitulah lembaga pinajam online yang pada dasarya tidak ada jaminan berupa apapun yang prosesnya cmn memalui verifikasi data by online, itu sangatlah tinggi resikonya ntah itu di pihak lembaga pinjaman online maupun di pihak nasabah, karena dari pihak lembaga pinjaman online tersebut belum tentu semuanya mndapat licensi resmi dari pemerintah, jadi bila ada sesuatu yg tidak di inginkan dari pihak lembaga pnjman onlen terjadi serperti pembayaran cicilan nasabah macet pasti yg di lakukan menagih dg cara tidak sesuai aturan dan etika sampe ada juga yg mengancam seperti saya baca keluhan komentar orang2 disini.. karena apa mereka lakukan seperti itu?? mereka butuh dana tersebut untuk diputer lagi dengan mencari ke untungan sampain target tertentu mereka tercapai.. saya pribadi kerja di leasing/finance dan kerjaan saya setiap hari ya bertemu org2 yang kesulitan membayar angsuran tapi jujur saya tidak pernah menagih dengan cara kasar sebab saya masih mikir gimana kalau posisi saya juga merasakan hal yg sma yg dialami konsumen2 saya.. saya lebih mikir ke arah simple aja.. pada dasarnya yang orang utang itu pasti ada telat bayarnya atau tidak tepat waktu bayarnya.. dan juga dari pihak kantor saya sudah memegang/menahan jaminan dari konsumen yg ngasih.. Alhamdulillah saya selalu bersyukur dengan saya selalu sabar dan terima apa yang terjadi setiap hari dengan yg saya alami, saya masih dipermudahkan untuk selalu mencari rejeki buat kebutuhan sehari2 dan keluarga saya.. pesan dari saya “JANGAN PERNAH TAKUT UNTUK MELAKUKAN SUATU HAL YANG MEMANG ITU SUDAH MENJADI HAK PRIBADI ANDA, SEBAB KITA HIDUP DINEGARA YANG MEMPUNYAI HUKUM”
    saya doakan semua masalah kalian yg belum teratasi cepat dapat jalan keluarnya dan selesai dengan cara sesuai keinginan anda masing2 dan tidak merugikan pihak darimana pun.. AMIIN

    Terima kasih

  • 19 Oktober 2018 - (19:03 WIB)
    Permalink

    tolong masukin no hp sg jg 085726430150. dirumah hrs bergembira sama keluarga tp malah bingung pusing ditagih. klo dh memang ada yg membantu maslah ini.sy berniat stop pinjam online. bukannya ngurangi masalah malah tambah beban.

  • 22 Desember 2018 - (19:41 WIB)
    Permalink

    Kalau kita ke LBH apa bsa bantu mediasi mslh pinjol yg semena2 menaikan bunga hariannya
    Masa ad aplikasi yg bunganya smpe 100rb sehari
    Renternir aj ga ky gtu
    Mdh2an bs cepat dpt tanggapan dn solusi krna semakin hari semakin tinggi bunganya
    Sy jg berniat untuk melunasi smua pnjmn onlinenya
    Tpi ga wajar aj klo bunganya tiap hari bertambah

    • 23 April 2019 - (20:33 WIB)
      Permalink

      Sy juga sama ni lagi ada mslh dengan pinjol bs mnt tlong mskkin nomor hP aku 081316247450 ke grub LBH pengaduan pinjol tmn sy soalnya bs msk gruub itu soalnya kontak sy semua di tlp dan dia mengancam

  • 24 Desember 2018 - (20:23 WIB)
    Permalink

    saya juga mengalami itu..smua kontak saya diteror…mereka mengambil smua data.. yg tadinya hutang tidak seberapa jadi membengkak karna denda.. bagaimana bisa bayar hutang tanpa denda.. mohon share nya kalau ada yg stres berat krn pinjol..sempet saya mau bunuh diri krn ini smua..tp saya ingat anak saya yg baru umur 4thn..d

    • 26 Mei 2019 - (11:50 WIB)
      Permalink

      Ya kak,tlng bantu saya.saya terjerat pinjol hampir 20 pinjol.padahal biasa nya lancar.gara gara musibah uang hasil dari pinjol di gasak maling???.semenjak itu semua pinjol saya macet dan usaha saya tidak berjalan.sudikan ada yg bisa membantu saya???

  • 30 Maret 2019 - (18:00 WIB)
    Permalink

    Mohon maaf saya ingin mengadu, baru saja rumah nenek saya di datangin kolektor dari pinjol, dan dia memarahi nenek saya, Posisi saya memang tidak tinggal disitu, padahal saya sudah meminta untuk di cicil, Nenek saya tidak salah lalu kenapa kolektor harus kasar, dengan memarahinya, kalau seandainya nenek saya kena serangan jantung apa mereka mau nanggung! Sangat di sayangkan mereka tidak tau bagaimana cara berbica yg sopan, saya tidak kabur, saya hanya tidak mampu melunasinya makanya saya meminta untuk mencicil, dan mengharapkan mereka memberhentikan bunganya, Tolong bantu saya bagaimana menyelesaikannya, ini nomer saya

  • 2 Mei 2019 - (04:08 WIB)
    Permalink

    tolong masukkan saya juga ke dalam grup ini no wa saya 0852554775**, saya juga bernasib sama memiliki pinjaman di 32 aplikasi dan sekarang benar2 sangat bingung serta malu ditagih dengan bunga yang semakin tinggi. Tolong bantuannya ?

  • 26 Juli 2019 - (10:00 WIB)
    Permalink

    Saya smaa dengan mba Okky saya juga punya pinjaman di beberapa pinjaman online dan semuanya juga hampir jatuh tempo, saya mohon solusinya.

  • 28 Juli 2019 - (13:47 WIB)
    Permalink

    Mohon bantuan juga masukan sya ke group kofin 0813866555**
    Saya juga korban.
    Semua kontak saya di teldan di sms .

  • 19 September 2019 - (18:48 WIB)
    Permalink

    Saya mau minta bantun saya terlilit pinjaman aplikasi saya mempunyai 6 aplikasi saya udh engga sanggup byr biasa nya saya lancar tp skrng suami nya kerja nya msh serabutan engga kaya kemarin2.bkn nya tdk ingin membyr tp saya ingin mencicil nya saya udh tdk sanggup lagi.sampai terbesit ingt menghri hdp.sampai terbesit jg ingin menjual ginjal..mohon bantuan nya.

  • 11 Oktober 2019 - (10:33 WIB)
    Permalink

    Mohon masukin ke grup 0821281035**
    gara gara pinjol hidup jd berantakan
    minta solusi nya
    kapok ga bakal lg pinjol bunga nya mencekik ???

  • 12 Oktober 2019 - (08:30 WIB)
    Permalink

    Selamat pagi semua,,,saya tidak tau lagi harus bicara apa yang pastinya saya senang mendapatkan artikel ini karena saya juga salah satu korban pinjol….
    saya ingin melunasi semua hutang” saya tapi saya tidak mampu untuk membayar semua sekaligus n sudi kiranya dari semua pembaca maupun yang bisa untuk membantu kami para korban pinjol untuk di mediasi agar hutang kami bisa di bayar cicil dan tolong di stop bunganya,,,karena saya pribadi terlena dan khilaf menggunakan pinjol lebih dari 30 aplikasi dan saya bingung harus membayarnaya semua sekaligus…..
    Kalau berkenan tolong masukan saya dalam grup korban pinjol 08953665038**

  • 21 November 2019 - (14:39 WIB)
    Permalink

    SAYA juga mengalami apa yang saudara saudara saya alami….mohon yang mengetahui atau bisa membantu untuk memediasi kami..kami semua perlu pertolongan…buat share tolong masukin saya ke grup wa 0831225888**

  • 8 April 2020 - (12:54 WIB)
    Permalink

    Tolong masukan sya ke grup..0822985226**.saya ingin cari solusi kluar dri mslah pinjmaan online

 Apa Komentar Anda?

Ada 80 komentar sampai saat ini..

Permohonan Bantuan Hukum Kepada Lembaga Bantuan Hukum untuk Memediasi …

oleh ridwan dibaca dalam: 2 menit
80