Tanggapan Tanggapan KreditPlus atas Surat Ibu Waode Filqadri 2 Oktober 2018 Kreditplus Multifinance 1 Komentar BPKB, Jaminan kredit, Kredit dan Leasing, Kredit Plus Ikuti kami di Google Berita Sehubungan dengan dimuatnya surat pembaca di mediakonsumen.com yang ditulis oleh Ibu Waode Filqadri mengenai KreditPlus yang berjudul “Kredit Plus Mencairkan Dana dengan Mudah dengan Jaminan BPKB Tanpa Sepengetahuan Pemilik”, perlu kami informasikan bahwa KreditPlus tidak bisa memproses permohonan dengan unit milik orang lain walaupun pemilik adalah keluarga. Selain itu, kartu keluarga merupakan dokumen wajib yang harus dilampirkan konsumen saat melakukan pengajuan ini, sehingga dugaan yang disampaikan bahwa KreditPlus mencairkan dana tanpa pengecekan adalah tidak tepat. Kami mohon maaf apabila ada kesalahan informasi. Perlu kami informasikan juga bahwa konsumen yang adalah orang dekat dari Ibu Waode Filqadri melakukan pengajuan dengan unit yang diakui sebagai milik pribadi yang sudah dibeli dari tangan pertama. Adapun proses pengajuan sudah dilakukan sesuai prosedur dengan pengecekan unit secara fisik di kantor KreditPlus, pengecekan BPKB asli, dokumen berupa bukti adanya jual beli antara konsumen dengan tangan pertama, dan dokumen pendukung lainnya. Kami sangat menyesal atas keluhan yang dialami Ibu Waode dan kami meminta kerjasama yang baik untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian surat tanggapan ini kami buat untuk dapat dimuat sebagai tanggapan resmi. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang diberikan untuk peningkatan proses layanan dan perbaikan bagi seluruh pelanggan kami. Sondang Simanjuntak Customer Representatif KreditPlus PT Finansia Multi Finance Gd Office 8 Jl Jendral Sudirman Kav 52-53 – Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Odhetz Beyonzea13 November 2018 - (11:07 WIB)Permalink mohon maaf sebesarnya. setelah saya mengirim surat dimedia konsumen pihak kredit plus pernah menghubungi saya agar datang berkunjung ketempatnya, tapi saya tidak indahkan. karena sudah melakukan pelaporan untuk winalda alwida selaku pelaku pencurian surat BPKB kepada pihak berwajib. adapun balasan surat dari pihak kredit plus yang mengatakan adanya bukti jual beli antara konsumen dengan tangan pertama. itu TIDAK BENAR. winalda adalah mantan pacar saya. yang dulunya sering membawa motor saya sehingga bisa melakukan pengecekan motor ditempat kredit plus. jadi untuk menunjukkan surat jual beli itu sangat SALAH. Adanya surat jual beli perlu dibuktikan dengan tanda pengenal dan tanda tangan dari pihak pertama. Bagaimana cara pihak kredit plus membenarkan. bisa dikatakan pihak kredit plus tidak bisa melakukan pengecekan dengan benar. thx Login untuk Membalas