Surat Pembaca

Apakah Penyerahan Unit BTN Pemuda Surabaya Saya Sudah Diproses?

Dear Bank BTN Yth,

Pada tahun 2014 saya membeli rumah di kawasan Sidoarjo dengan fasilitas kredit KPR dari Bank BTN. Dan pada awal tahun 2018 saya memutuskan untuk mengembalikan unit tsb dikarenakan kebutuhan yang semakin meningkat. Akhirnya bulan Januari akhir saya telah mengajukan penyerahan kembali unit rumah dan terealisasi pada awal bulan Februari 2018, unit tsb sudah saya kembalikan beserta kunci rumahnya.

Saya juga sudah menandatangani surat dari notaris dan formulir penyerahan kembali yang dibawa oleh petugas Bank BTN ke rumah saya. Saya diberi tahu untuk proses kurang lebih 3 bulan untuk peralihan nama. Tapi sampai sekarang tagihan masih atas nama saya & masih ditelepon-telepon oleh collection BTN.

Apakah unit tersebut masih atas nama saya??? Sedangkan sudah ada yang meneruskan cicilan rumah tsb. Kenapa tidak diproses untuk balik nama dengan orang yang meneruskan unit tsb????? Sedangkan yang meneruskan unit tsb termasuk tidak taat bayar tagihan. Akibatnya nama saya di BI Checking jadi jelek karena perbuatan orang lain. Saya sudah menjelaskan di setiap telepon bahwa unit tsb sudah saya kembalikan lagi ke pihak BTN Pemuda Surabaya dan janji akan segera diproses.

Akhir bulan September saya ke kantor BTN Pemuda menemui Bpk Donny bagian CCRD menjelaskan permasalahan ini, dan hanya disuruh untuk mengabaikan reminder dari collection tsb. Sampai saat ini msh ada telepon & SMS reminder ke nomor HP saya.

Apakah pengajuan penyerahan unit saya waktu itu tidak diproses sampai sekarang?? Kalau belum diproses tapi kenapa bisa diteruskan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan dari saya?????

Mohon kejelasannya dari pihak Bank BTN mengenai hal ini.

Rohman Priyanto Putra
0812173086**
Tambak Kemerakan, Krian
Sidoarjo, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Penulis
Rohman Priyanto Putra