AEON Credit Menagih Tagihan yang Sudah Dilunasi Sesuai Kesepakatan

Saya eks nasabah AEON Credit dengan nomor pelanggan 6018016***. Saat ini saya masih terus menerus diteror oleh pihak penagih AEON Credit untuk tagihan yang sudah diakui collector AEON lunas sejak 2020 (4 tahun berlalu).

Kronologinya, pada akhir tahun 2020 telah terjadi kesepakatan dengan pihak kolektor saat itu, untuk melakukan pembayaran dan tagihan dianggap sudah lunas. Sejak saat itu tidak ada penagihan apapun atau reminder tagihan, serta tidak ada notifikasi keterlambatan pembayaran apa pun. Sehingga saya anggap memang sesuai kesepakatan bahwa sudah lunas.

Namun ± 6 (enam) bulan setelahnya, pada tahun 2021 saya kembali di hubungi penagih AEON untuk melunasi tagihan, yang ternyata dianggap masih ada. Saya telah menolak dan membuat laporan penyangkalan tagihan melalui CS AEON (2111260354). Setelah melaporkan ke CS AEON, lagi-lagi tidak ada penagihan apa pun setelahnya selama hampir setahun. Sehingga saya anggap berarti keberatan saya telah diterima dan tagihan memang sudah lunas.

Namun ± 1 (satu) tahun setelahnya, pada tahun 2022 kembali lagi ada penagihan dari AEON. Saya kembali membuat laporan penyangkalan tagihan ke CS AEON (2201070046). Kemudian berulang kembali pada tahun 2023, hingga 2024 ini. Yang lebih konyol lagi, angka yang ditagihkan pun berbeda dengan angka yang disebutkan oleh pihak CS AEON sendiri.

Jejak rekaman digital pelaporan dan penyangkalan saya ke CS AEON sejak 2021 merupakan kewajiban AEON untuk disimpan sebagai bukti, bahwa saya telah beritikad baik untuk memberi konfirmasi dan penyelesaian. Namun tidak pernah ada itikad baik dari pihak AEON untuk menanggapi keberatan saya dan kerancuan data yang angkanya berubah-ubah antara CS dan penagih.

Sebagai validasi dan cross check data, saya telah memeriksa ke OJK terkait sisa tagihan saya ke AEON Credit; Dan tertera bahwa tunggakan macet yang dilaporkan AEON Credit sendiri ke lembaga resmi Pemerintah Indonesia hanya sebesar Rp313.313.

Saya akan tetap membuka pintu musyarawah asalkan dilakukan dengan itikad baik. Apabila memang masih ada, dan jika kita anggap masih ada tunggakan saya sebesar Rp313,313, maka saya akan lunasi. Namun saya menolak membayar lebih dari itu, apalagi jumlahnya jutaan yang “katanya dari sistem”.

Jemmy Alberto
Jakarta Pusat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “AEON Credit Menagih Tagihan yang Sudah Dilunasi Sesuai Kesepakatan”

Sehubungan dengan surat Bapak Jemmy Alberto di MediaKonsumen.com tertanggal 07 Mei 2024 dengan judul: “AEON Credit Menagih Tagihan yang Sudah...
Baca Selengkapnya

4 komentar untuk “AEON Credit Menagih Tagihan yang Sudah Dilunasi Sesuai Kesepakatan

  • 7 Mei 2024 - (11:20 WIB)
    Permalink

    Kesepakatan dengan DC itu tidak resmi dan tidak mengikat. Jalan yang benar itu anda minta surat keringanan dari Aeon dan ada surat resminya. Setelah itu akan diberikan surat lunas setelah dilunasi. DC biasanya akan sengaja memanfaatkan konsumen yang tidak mau ribet dan tidak minta bukti surat2. Semoga cepat selesai masalahnya….

  • 8 Mei 2024 - (22:25 WIB)
    Permalink

    Duitnya dibawa lari si dc. Saya juga mengalamin duit digelapkan selesnya. Akhrinya saya nutup lagi, selesnya kabur.
    Tunggakan dari aeon cuman 313k, sisanya masuk ke kol 5 lembaga lain (biasanya bank).

 Apa Komentar Anda mengenai AEON Credit Service?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

AEON Credit Menagih Tagihan yang Sudah Dilunasi Sesuai Kesepakatan

oleh Jemmy Alberto dibaca dalam: 1 menit
4