Tanggapan JD.ID atas Surat Pembaca Ibu Novi Fitriani

Menanggapi surat keluhan yang ditujukan pada kami oleh Ibu Novi Fitriani pada 30 Oktober 2018 di halaman ini, kami dari JD.ID telah menghubungi konsumen untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya.

Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Perlu diinformasikan bahwa konsumen mengajukan purna jual di luar batas jangka waktu klaim yakni 7-14 hari. Karena jarak antara lokasi purna jual JD.ID dengan lokasi konsumen cukup jauh, kami menyarankan agar konsumen mengajukan klaim langsung ke lokasi purna jual brand terkait yang lebih dekat untuk proses klaim yang lebih cepat. Perlu kami informasikan juga bahwa keputusan klaim produk sepenuhnya berada di tangan pihak purna jual milik brand.

Kami telah menghubungi konsumen kembali untuk mengonfirmasi bahwa proses pengajuan purna jual telah selesai. Dengan demikian permasalahan ini dianggap selesai.

Kami ucapkan terima kasih atas perhatiannya. JD.ID selalu berkomitmen menghadirkan pengalaman berbelanja daring yang menyenangkan dan memberikan layanan prima kepada para pelanggan JD.ID di seluruh Indonesia.

Terima kasih.

Iwan Arigayota
Head of Customer Service JD.ID
RDTX Tower, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. E IV No.6, Mega Kuningan
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Purna Jual JD.ID Tidak Jelas

Pad awal bulan ini saya melakukan pembelian di akun jd.id saya untuk HP Xiaomi Redmi 5 (nomor pesanan 236993279). Ketika barang...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan JD.ID?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan JD.ID atas Surat Pembaca Ibu Novi Fitriani

oleh JD ID dibaca dalam: 1 menit
0