Ilustrasi Pengalaman Surat Pembaca Pengalaman Pribadi Terjebak Pinjaman Online 15 November 2018 Ainul Mardiah 69 Komentar Fintech, Kredit Macet, Pinjaman Online, Tunggakan hutang Ikuti kami di Google Berita Sampai kisah ini dimuat saya belum mampu membayarkan semua hutang saya di beberapa aplikasi pinjol yang ternyata sungguh membuat perasaan saya sedih. Tapi hikmahnya di sini saya didekatkan kepada Sang Pencipta. Setelah hampir 20 hari saya diberi ujian belum bisa membayar hutang, saya merasa terpuruk keadaannya ketika DC mengancam akan melelang isi rumah, yang jelas rumah yang saya tempati pun adalah rumah orang tua. Apa jadinya jika semua itu benar terjadi? Kasihan ibu saya yang sekarang harus ikut terbebani pikirannya karena ulah saya. Saya belum bisa membayar karena saya belum lagi mendapatkan penghasilan karena memutuskan untuk mengakhiri pekerjaan. Lebih parahnya mengharap seseorang bisa membantu menutupi ternyata cuma omong kosong. Dengan segala kesalahan yang telah saya perbuat adakah pembaca yang bisa memberikan solusi? Lewat tulisan ini saya ingin segera melepaskan semua belenggu dengan pinjol. Sama seperti ibu saya, saya juga seorang ibu tunggal yang tidak bisa berupaya lebih ketika dihadapi masalah. Semoga saya mendapatkan pekerjaan lagi bisa membayar semua hutang dan istiqomah tanpa hutang untuk seterusnya. Tolong kepada siapa saja yang bisa membantu sebelum yang saya takutkan terjadi. Ainul Mardiah 0812932630** Bogor, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Nining ningsih24 Januari 2019 - (15:20 WIB)Permalink saya juga punya pinjaman online, di apl pohon pinjaman/kekurangan uang/mudah uang, semuanya sama, my Tunai, TokoTunai, Fintec Asia Mas, yang notabene bunganya segede gaban, pinjam 1jt, dibayarkan hanya 500rb, dan biaya admin sampai 500rb belum pelunasan masih ditagih bunganya. apakah benar benar aplikasi tersebut memang terdaftar di OJK? karena setau saya apabila lembaga keuangan terdaftar di OJK maka suku bunga pinjaman tidak seperti itu, dan karyawan penagihan pun mempunyai prosedur penagihan sekalipun mereka diberikan otoritas mengenai data kita, dan data yang ada di kontak kita, maka seorang penagih tidak bisa seenaknya untuk menghubungi semua yang ada dikontak kita, dan saya pada saat ini sedang di kejar kejar oleh debcol dari aplikasi Pohon Pinjaman yang berkata kasar, dan sangat kasar, dan juga memaksa harus melunasi pinjaman tersebut walaupun hari ini adalah jatuh tempo saya harus melunasi di jam 12 siang, apabila di jam 12 siang saya belum melunasi, maka saya dikatan sudah kena denda, sekalipun seharusnya denda tersebut seharusnya kena di esokan harinya. akan tetapi pihak pinjaman online tetap memberikan pernyataan harus melunasi pinjaman tesebut dan memaksa saya meminjam uang ke teman atau saudara saya. sedangkan saya sudah berusaha untuk meminjam, akan tetapi mereka tidak punya uang, bagaimana mungkin saya harus memaksa orang untuk pinjam duit sedangkan saya statusnya minjam, bukan duit saya yang saya tagihkan. apabila saya tidak mempunyai dana yang masuk, maka pihak decol akan menyebar luaskan data saya ke kontak HP saya, dan memberikan keterangan bahwa saya punya hutang banyak. apabila saya tidak punya itikad baik untuk tidak membayarkan hutang saya, maka saya tidak akan menjawab telepon atau wa untuk menginformasikan bahwa saya belum mempunyai dana. apakah pihak OJK hanya terdiam dengan cara penagihan pihak Pinjaman online yang bunganya mencekik? sedangkan bunga keterlambatan pinjaman dikenakan 500rb Perharinya. mohon Pihak dari OJK apakah pantas pihak pinjaman Online menagihkan bunga ke nasabah yang telat membayar dengan bunga yang mencekik 500rb/hari loh. bukan 50rb/harinya. apabila 500rb/harinya dikali 30hari sudah 3jt sebulannya. Mohon pihak OJK dapat menolong kami yang sedang terlilit oleh hutang tersebut, dan kami ada niat untuk membayar apabila kami sudah mempunyai uang, mohon pihak hukum apakah pihak aplikasi pinjaman online dapat di proses hukum? Demikian dari saya Ningsih Login untuk Membalas
Yosep5 Februari 2019 - (21:37 WIB)Permalink Saya juga sama terlilit hutang pinjol, tolong masukan saya ke grup agar bisa mendapat solusinya Login untuk Membalas
Hendra Pratama29 Januari 2019 - (20:27 WIB)Permalink Saya juga terlilit hutang pinjaman online, tolong joinkan grip yang bisa membantu persoalan saya.. no wa 081243685571 Login untuk Membalas
Aenur Rahmah31 Januari 2019 - (11:33 WIB)Permalink saya juga korban tlng add wa saya 081290421348 Login untuk Membalas
auliaaaaa31 Januari 2019 - (12:12 WIB)Permalink apa sudah ada yg masuk grup? buat sharing2 Login untuk Membalas
awan tom10 Maret 2019 - (19:14 WIB)Permalink siapa admin wa nya masukin saya dong….085278394191 Login untuk Membalas