Alasan JNE, Paket Dikarantina Pihak Pabean untuk Jangka Waktu yang Tidak Dapat Ditentukan

Selamat pagi,

Saya ingin menyampaikan keluhan saya terhadap layanan JNE yang sangat mengecewakan. Saya mengirimkan paket saya dari Batam pada tanggal 17 Oktober 2018 lalu dari Batam menuju Jakarta
dengan nomor Resi JNE 150070496938318. Sampai saat ini tidak ada kejelasan mengenai keberadaan paket saya.

JNE Batam mengatakan kalau paket saya sedang dicek dan dikarantina pihak pabean untuk jangka waktu yang tidak bisa ditentukan. Awalnya pihak JNE mengatakan kalau terdapat ketidaksesuaian antara surat muatan dan isi muatan. Saya bingung dengan dengan pernyataan tersebut, karena saya hanya mengirimkan sepatu.

Saya sudah tanya ke pihak JNE apa maksud dari ketidaksesuaian dokumen dan kapan paket saya bisa segera dikirimkan kepada penerimanya? Namun JNE menjawab tidak tahu kapan dan tidak bisa diganti rugi.

Saya sangat kecewa dengan pelayanan JNE.

Anna
Batam – Kepulauan Riau

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan JNE atas Surat Ibu Anna

Sehubungan dengan surat pembaca yang telah dimuat di Mediakonsumen.com pada tanggal 19 November 2018 berjudul “Alasan JNE, Paket Dikarantina Pihak...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Alasan JNE, Paket Dikarantina Pihak Pabean untuk Jangka Waktu yang Tidak Dapat Ditentukan

    • 19 November 2018 - (14:46 WIB)
      Permalink

      Iya aneh banget,,, saya sudah tanyakan surat apa yang tidak sesuai sehingga ditahan oleh pihak pabean? tetapi malah tidak dijawab,,,

 Apa Komentar Anda mengenai JNE Express?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Alasan JNE, Paket Dikarantina Pihak Pabean untuk Jangka Waktu yang Tid…

oleh Anna Trisna dibaca dalam: 1 menit
2