Permohonan Keringanan Pembayaran Bank Mega dan Mohon Hargai Nasabah yang Memiliki Itikad Baik

Saya nasabah dengan 2 kartu Bank Mega, Mega Visa 4201 9103 3664 xxxx dan Mega Carrefour 4890 8700 5746 xxxx. Saya sudah menjadi nasabah sejak tahun 2006, kurang lebih sudah 12 tahun lamanya. Selama 12 tahun saya tidak pernah ada tunggakan sama sekali untuk pembayaran ke bank manapun, yang salah satunya Bank Mega.

Namun semenjak Juli kemarin saya mengalami masalah pailit dalam keuangan, perusahaan saya di mana tempat saya bekerja mengalami collapse sehingga saya pun mengalami kehilangan pekerjaan. Satu bulan pertama pembayaran masih OK dan setelah masuk bulan kedua sudah mulai susah untuk bayar normal karena pemasukan saya berkurang tetapi kebutuhan sehari hari dan anak tetap berjalan.

Saya pun beritikad baik untuk melaporkan ke bank bank bersangkutan salah satunya Bank Mega ini.. Tetapi dari semua bank yang saya lapor hanya Bank Mega yang sangat sulit untuk mendapatkan keringanan. Semua bank yang lain, sudah beres dan sangat lancar.

Per tanggal 7 September saya reply ke email yaser**@bankmega.com, untuk menjelaskan perihal keadaaan kenapa belum ada pembayaran, tetapi tidak ada tanggapan. Lalu per 17 September 2018 saya berinisiatif datang ke Bank Mega Tendean (saat itu saya belum tahu kalau bagian collection harus ke Kuningan). Lalu besoknya tanggal 18 September saya datang ke Bank Mega Kuningan dan bertemu dengan Bpk Arif di lantai 3, tapi tidak ada hasilnya juga sama sekali. Saya disuruh balik lagi, karena katanya kartu saya masih tergolong lancar. OK saya ikuti saja sarannya.

Lalu masuk dua bulan saya masih belum bisa bayar minimum payment, dan saya mencoba menjelaskan ke collector yang menelpon saya. Lalu katanya keringanan ada tapi harus mencapai Rp10 juta dulu minimal tagihannya. Saya pikir tidak masuk akal sama sekali. Kalau saya bisa membayar minimum payment setiap bulannya, buat apa saya minta keringanan? Sedangkan minimum payment aja saya tidak sanggup. Dari 2 kartu yang ada minimum payment yang satu sebesar Rp1,2 juta dan yang satunya lagi sebesar Rp2,5 juta. Di sini saya tetap dipaksa untuk harus membayarkan terlebih dahulu sebesar itu. Sampai-sampai saya disuruh sama collector-nya untuk menjual aset-aset saya semua agar bisa membayar. Apa nggak gila ya cara solusinya seperti itu? Sedangkan saya masih numpang di rumah orang tua. Masa iya saya harus merampok orangtua saya dulu biar asetnya bisa saya jual??

Lalu per 15 November saya mencoba membalas email masuk dr Bank Mega ke ahmad.hi****@bankmega.com tetapi tetap tidak ada tanggapan sama sekali.

Saya mohon bantuannya. Di sini saya mau beritikad baik membayar dengan cara membayarkan sesuai kemampuan saya. Tapi sampai saya minta dicicil, tapi tidak dihargai juga, tidak ada bantuan dari Bank Mega,untuk keringanannya, malah cacian, teror, hinaan, dsb (terutama yang menangani saya untuk Mega Visa) tidak ada sopan santunnya sama sekali. Tetapi untuk penanganan Mega Carrefour saya masih menghargai karena caranya baik. Walaupun tetap TIDAK ADA solusi sama sekali.

Di sini saya sangat mohon bantuannya untuk keringanan pembayaran dan hargailah nasabah yang memiliki itikad baik untuk membayar.

Inda Thara
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Rayinda Fatharanti

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Rayinda Fatharanti di mediakonsumen.com (28/11) “Permohonan Keringanan Pembayaran Bank Mega dan Mohon...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Permohonan Keringanan Pembayaran Bank Mega dan Mohon Hargai Nasabah yang Memiliki Itikad Baik

 Apa Komentar Anda mengenai permohonan ini?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Permohonan Keringanan Pembayaran Bank Mega dan Mohon Hargai Nasabah ya…

oleh Rayinda Fatharanti dibaca dalam: 2 menit
2