Tagihan Kartu Kredit Bank Bukopin yang Aneh

Pada tanggal 6 Desember 2018 saya dihubungi oleh Bank Bukopin, yang menghubungi saya adalah Sdri. Rania Putri yang mengaku ditugaskan untuk menagih kartu kredit saya dengan nomor: 5268-53**-****-9742. Sebesar Rp1.500.000,- yang mana saya sendiri sudah tidak ingat sama sekali kartu tersebut. Menurut Bank Bukopin bahwa pembayaran terakhir yang saya lakukan pada tahun 2013. Dan terus tidak ada pembayaran lagi sampai sekarang bulan Desember 2018.

Yang saya kaget dan heran selama ini tidak pernah ada tagihan yang dikirimkan ke saya. Telepon dari Bank Bukopin mengenai kartu tersebut juga tidak ada. Tetapi ujug-ujug saya ditagih, suruh membayar. Saya dikasih tahu apabila tidak membayarnya bunga akan berjalan terus dan akan semakin membesar. Yang saya tanyakan, rincian dari tagihan itu dari mana, dan transaksi apa, padahal kartu tersebut sudah tidak aktif, dan dari pihak Bank Bukopin mengatakan karena sudah lama maka data sudah tidak ada di sistem.

Saya disuruh cek saja ke BI dan datang ke Bank Bukopin pusat kalau tidak percaya.

Dari hasil komunikasi dengan Ibu Rania, saya terus terang sangat keberatan dan tidak ikhlas, akan tetapi tidak ada pilihan lain karena ancaman kalau tidak dibayar bunga akan terus berjalan dan tagihan akan semakin membesar, akhirnya saya di minta untuk mencicil sebesar Rp.100.000,- selama 10 bulan.

Mungkin uang Rp100.000 x 10 bagi Bank Bukopin tidak ada artinya, tetapi bagi saya hal tersebut tentunya sangat banyak dan memberatkan, karena uang Rp. 100.000 x 10 itu bisa buat beli, beras, cabe, sayuran yang bisa dikonsumsi bersama seluruh keluarga.

Kepada Pimpinan Bank Bukopin kami mohon dan mengharap hal ini untuk jadi perhatian dan mohon untuk dihapuskan tagihan saya ini.

Buat mediakonsumen.com kami ucapkan terima kasih atas dimuatnya keluhan saya ini.

Salam

Husein Bakrie
Griya Serpong Asri
Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

2 komentar untuk “Tagihan Kartu Kredit Bank Bukopin yang Aneh

  • 7 Desember 2018 - (08:39 WIB)
    Permalink

    Coba bapak ingat2 dulu pernah ga menutup kartu kredit bukopin bapak,klu sudah apakah ada bukti surat penutupan kartu dan apakah kartunya udah dihancurkan apabila belum saya khawatirkan itu adalah biaya iuran tahunan karena walaupun iuran tahunan itu klu tidak dibayar tetap akan berbunga.

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit Bank Bukopin?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tagihan Kartu Kredit Bank Bukopin yang Aneh

oleh H Bakrie dibaca dalam: 1 menit
2