Penghapusan Iuran Tahunan Kartu Kredit Bank Danamon

Lagi-lagi saya ditagihkan iuran tahunan Kartu Kredit Bank Danamon pada bulan Desember 2018. Saya langsung telepon ke Hello Danamon, CS mengatakan kalau saya masih banyak cicilan yang mesti dibayar sampai 50% baru bisa mengajukan penghapusan iurannya bulan Januari 2019. Saya diminta telepon balik lagi, what??? Penyelesaian macam apa itu?? Saya sangat kecewa dengan pelayanan Danamon ini.

Tahun sebelumnya saya juga ditagihkan iuran tahunan 2017, penghapusan bisa dilakukan dengan syarat berbelanja sebesar Rp800 ribu, saya ikuti saja karena saya kira tahun berikutnya tidak ditagihkan lagi. Eh ternyata tahun ini ditagihkan lagi sebesar Rp400 ribu. Sungguh saya benar-benar sangat kecewa dengan pelayanan Danamon ini. Padahal saya sudah jadi nasabah lama di sini. Pihak kartu kredit bank lain malahan lebih efektif dengan mengajukan sekali saja sudah terlaksana dengan baik, tahun berikutnya sudah tidak ditagihkan lagi.

Saya minta dan mohon kepada atasan Bank Danamon yang mengurus soal kartu kredit diselesaikan dengan cepat. Saya tidak mau membayar iuran tersebut!!! Karena saya sudah muak dengan syarat-syarat supaya penghapusan iuran kartu kredit bisa dihapus!!! Saya mohon jangan menjebak nasabah lagi dengan cara penghapusan iuran tahunan tersebut!!! Pelayanan kalian mesti ditingkatkan lagi!! No kartu kredit saya adalah 5407-3194-4797-xxxx.

Terima kasih.

Siska Mei
Pontianak, Kalimantan Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

3 komentar untuk “Penghapusan Iuran Tahunan Kartu Kredit Bank Danamon

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit Bank Danamon?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Penghapusan Iuran Tahunan Kartu Kredit Bank Danamon

oleh Siska Mei dibaca dalam: 1 menit
3