Cara Penagihan Debt Collector Bank Mega Menyalahi Aturan

Jujur saja tidak seperti bank lain yang masih sopan, masih mau menggunakan attitude-nya dalam menagih pemilik kartu kredit, dari bank lain yang saya punya sekalipun saya telat bayar hingga 1 tahun pun tidak pernah hati saya tersentuh sakitnya. Debt collector Bank Mega menagih bukan hanya mencaci maki , tapi memaksa menyita aset dan yang saya tahu dalam perjanjian pembuatan kartu kredit tidak ada penyitaan aset jika telat membayar atau belum mampu membayar tagihan.

Saya memang belum ada pembayaran lagi beberapa bulan ini karena jujur awal saya dapatkan cicilan 3 kali bayar dari Bank Mega di awal tahun 2018. Cicilan bulan pertama saya masih mampu bayar dan takdir berkata lain cicilan kedua dan seterusnya tidak bisa saya bayarkan kembali karena saya kena pengurangan pegawai pada bulan April dan tidak bekerja otomatis saya tidak ada pemasukan untuk membayar kartu kredit. Bahkan sampai hari ini saya masih belum bekerja.

Saya meminta keringan kembali kepada pihak Bank Mega karena saya benar-benar berniat menyelesaikan kewajiban saya tetapi TIDAK DIKABULKAN mereka hanya menyuruh saya membayar CASH dengan diskon. Apa Bank Mega tidak punya nurani ?? Sampai sekarang debt collector menagih ke ibu saya dan mencaci maki beliau, menelepon teman ibu saya yang padahal ibu saya sendiri tidak punya no handphone temannya yang ditelepon debt collector Bank Mega tersebut. Ibu saya dan temannya itu hanya chat melalui messenger FB . Darimana debt collector tau sosmed ibu saya?? Bagaimana dia bisa dengan lancangnya mencari-cari nomor telepon teman ibu saya melalui sosmed dan memaki-maki.

Kepada pihak Bank Mega sadarkah Anda menyalahi peraturan penagihan? Saya bukan penipu karena saya BERNIAT MEMBAYAR meski tidak sedang bekerja saya berniat menyelesaikan tanggungan saya dengan keringanan cicilan yang saya mampu. Bisakah Anda mengikuti peraturan dan merekrut karyawan bagian penagihan kembali untuk menagih dengan baik-baik??? Bisakah pula Bank Mega tidak perlu menyuruh agency yang menagih nasabah Anda? Karena debt collector tersebut mengaku bernama Judas dari agency penagihan Bank Mega dengan nama agency Rajawali sudah menyalahgunakan peraturan penagihan, mencaci maki ibu saya, mencari informasi melalui sosmed ibu saya dan mencaci maki teman ibu saya melalui telepon. Saya bukan penipu, berkali-kali saya bicara dan telepon pihak Bank Mega kartu kredit tetapi tidak mendapatkan solusi keringanan seperti yang bank lain berikan yang saya dapatkan hanya cacian.

Saya benar-benar berniat baik menyelesaikan kewajiban saya dengan Bank Mega , bukan malah cacian dan penghinaan . Ini sudah melewati batas. Perlukah saya membuat surat terbuka ke BI, hanya agar debt collector Bank Mega bisa lebih manusiawi pada nasabah?

Rizka Putri Rinjani
0895312359**
Jalan Bangka, Mampang Prapatan
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Rizka Putri Rinjani

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Rizka Putri Rinjani di mediakonsumen.com (19/12), “Cara Penagihan Debt Collector Bank Mega...
Baca Selengkapnya

6 komentar untuk “Cara Penagihan Debt Collector Bank Mega Menyalahi Aturan

  • 27 Desember 2018 - (03:33 WIB)
    Permalink

    setuju mbak Rizka, saya juga emndapat perlakuan tidak sopan dari bank mega, pada saat itu saya kena pecat dan pada saat itu keuangan suami sedang drop, tidak seperti bank lain yang masih sangat membantu. bank mega suruh saya jual diri untuk bayar tagihan pada akhirnya saya menyetujui bayar angsuran yg di berikan Bpk Aditya walau itu memberatkan saya dan Bpk Aditya tidak menepati janjinya tapi setiap bulan saya bayar TAPI saya masih ditagih oleh debkolektor bank mega dibilangnya saya nunggak padahal setiap bulannya saya selalu kirim bukti pemayaran saya ke bapak aditya.
    mbak Rizka, lebih baik kirim surat terbuka ke BI karena mbak rizka mendapat perlakuan hingga aset disita.

  • 27 Desember 2018 - (05:02 WIB)
    Permalink

    Saya juag sedang bermasalah dengan Bank Mega. Memang sih saya belum mendapat kata-kata kasar (yang mudah-mudahan tidak terjadi). Saya sudah jadi pengangguran selama setahun dan masih mencari kerja hingga saat ini, dan sudah saya jelaskan juga setiap pihak Bank Mega menelpon. Mereka menawarkan cicilan pelunasan dengan diskon, tentu saja mendengarnya saya tertarik. Tetapi keuangan berkata lain. Pihak Bank selalu bilang usaha saya tidak maksimal untuk ikut program (saya menjelaskan bahwa saya sudah coba pinjam kesana kemari tanpa hasil). Saya terakhir kali membayar hanya sebesar 100rb karena hanya itu uang yang saya punya, dan saya awalnya minta jadwal reschedule cicilan yang tidak diberikan (entah karena ia tidak menghiraukan atau mendengar perkataan saya). Saya merasa terpojom terutama pihak Bank menyarankan saya meminta tolong kepada nomor emergency call yang merupakan tante saya, saya sudah berkata jangan (sekalipun harus menelpon, saya memilih untuk bilang sendiri). Saat saya sedang berusaha mencari dana, pihak bank memang terus menelpon (yang saya juga sedang usaha menggunakan telepon untuk mencari dana). Sampai akhirnya ia memutuskan sendiri untuk menelpon emergency call dan meminta untuk membantu saya. Pada akhirnya tante saya marah besar kepada saya dan orang tua saya. Tindakan yang diambil pihak bank akhirnya justru mencederai hubungan silaturahmi dalam keluarga saya. Saya hanya minta jadwal reschedule dengan dana yang saya punya tiap bulan, tidak lebih. Dan saya masih punya itikad baik untuk membayar (saya sadar hutang harus dibayar). Kalau saya ada dana juga, pasti saya bayar. Siapa juga sih yang mau menunggak lama-lama sampe dikejar debt collector?
    Saya hanya menyayangkan tindakan dari orang bank tanpa pikir panjang hubungan silaturahmi keluarga saya, yang akhirnya retak karena masalah ini.

  • 30 Januari 2019 - (15:15 WIB)
    Permalink

    berbagi cerita saja,sy jg salah satu pemegang kartu kredit mega carefur dgn limit 1,5 jt.dan sy sdh tunggakan 2 bulan,hy msh sy cicil perbulan diangka 300.sy jg pernah dpt tlp tdk mengenakkan dari pihak dc,sy bilang dicicil dia bilang lunasi aja sekarang 3 jt.gak tau dasar hitungan nya apa kok mlh suruh sy lunasi 3 jt.nada nya mmng dr awal sdh tinggi,dan ada ancaman akan datang ke salon sy.sy akhirnya bilang,silahkan datang ke salon sy,sy tunggu,malah ditutup.akhirnya bsknya ada yg sms mengatakan permohonan maaf ttng perlakuan anak buah nya.sy pribadi akhirnya memaafkan.dan setelah itu sekarang penagihan hy tlp bilang minta dibayar 1 bln gpp 2 bln lbh baik dan lgs ditutup.alhamdulillah sy gak ketemu dc2 seperti saudara temui.tp jika ada lg kasus serupa,diajak ketemu saja,minta tanda pengenal dan ktp nya,jika tdk mau saudara tinggal pergi saja.tp jika mau menyerahkan untuk dilihat,silahkan laporkan ke polisi dgn pasal perbuatan tdk menyenangkan,atau bila sopan,silahkan saudara apresiasi,karna kadang mereka jg hy menjalankan pekerjaan.

  • 30 Januari 2019 - (19:05 WIB)
    Permalink

    perihal cara penagihan dari bank mega memang sudah agak terlampau kelewatan. meneror dls.tidak mau tau kondisi dengan orangtua sakit yg harus didahulukan. padahal sudah dijelaskan dan hanya minta diundur beberapa waktu karna ada hal yang harus diutamakan. dan sudah ada pembayaran cicilan seblumnya. diharuskan mengutamakan dibayar tunggakan nya ketimbang orangtua yg sakit. seakan akan tagihan bank mega lebih penting daripada nyawa orangtua.

  • 7 Februari 2019 - (12:51 WIB)
    Permalink

    Hai Rizka,

    Apakah sudah selesai masalahnya dengan Bank Mega? Saya juga mengalami kesulitan dengan bank Mega, saya ingin bicara sama Rizka

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kartu Kredit Bank Mega?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Cara Penagihan Debt Collector Bank Mega Menyalahi Aturan

oleh RiKa rinjani dibaca dalam: 2 menit
6