Ilustrasi Permohonan Pertanyaan Surat Pembaca Salah Transfer Rp3,3 Juta ke Virtual Account Kredivo Orang Lain, CS Hanya Bilang Tunggu Itikad Baik 9 Juni 2026 beatrix 2 Komentar BRImo, BRIVA, Customer complaint handling, Customer Service, Fintech, Kredit online, Kredivo, Mobile Banking, Pembayaran tagihan, Penagihan, Pengembalian dana, Refund, Salah input, salah transfer, SOP, Standard Operating Procedures, Transfer Dana, Transfer salah tujuan, Verifikasi Pembayaran, Virtual account Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Pada hari Sabtu, 23 Mei 2026, saya melakukan pembayaran tagihan Kredivo lewat BRImo dengan tagihan Rp3.386.810. Namun, ada kesalahan dalam input nomor Virtual Account, yang seharusnya 1039 0820 **** 5559, tetapi terkirim ke 1039 0820 **** 8889 atas nama orang lain. Saat melakukan transfer, saya menginput nomor Virtual Account secara manual karena beda handphone yang digunakan dan tidak mengecek nama penerima saat melakukan transfer. Ternyata, nama penerima transfer berbeda. Memang saya lalai dan kurang teliti saat melakukan transfer tersebut. Saya telah menghubungi CS Kredivo melalui email dan live chat. Jawaban dari pihak CS Kredivo adalah proses tersebut tetap bergantung pada respons serta itikad baik dari pihak penerima dana. Apakah saya harus menunggu itikad baik dari akun penerima dana saja? Jika akun penerima dana tidak menunjukkan itikad baik, apa solusi penyelesaian Kredivo atas permasalahan tersebut? Kredivo adalah salah satu platform pemberi pinjaman terbesar di Indonesia, semestinya mampu melakukan langkah-langkah dan penyelesaian terhadap kasus seperti saya ini. Saya sangat berharap agar Tim Kredivo dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini, karena uang sejumlah tersebut bagi saya sangat besar dan akan digunakan untuk membayar tagihan saya di Kredivo. Semoga pihak Kredivo dapat segera merespons dan membantu menyelesaikan permasalahan ini. Terima kasih. Linda B.K. Surabaya, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Abo Cah9 Juni 2026 - (13:13 WIB)Permalink “Apakah saya harus menunggu itikad baik dari akun penerima dana saja?” ya, harus menunggu pihak penerima mengembalikan dana Jika akun penerima dana tidak menunjukkan itikad baik, apa solusi penyelesaian Kredivo atas permasalahan tersebut? tidak ada dan pihak kredivo tidak dapat dikenakan sanksi apapun tidak perlu ente bantah jawaban ane, itu sudah prosedur di semua lembaga keuangan, mau pinjol mau bank, dsb. ente salah transfer, itu urusan ente, pihak pinjol maupun bank atau lembaga keuangan lainnya hanya bisa membantu menghubungi pihak yg menerima dana utk memberitahukan adanya salah transfer. ente bisa melaporkan ini ke pihak kepolisian, laporkan bahwa penerima dana salah transfer tidak mau mengembalikan dana (ada hukumnya) “Kredivo adalah salah satu platform pemberi pinjaman terbesar di Indonesia, semestinya mampu melakukan langkah-langkah dan penyelesaian terhadap kasus seperti saya ini.” ini menurut ente, tp menurut undang2/hukum/aturan, pihak kredivo tidak dapat melakukan apapun, tidak bisa menarik dana dr pihak yg menerima salah transfer, tidak ada istilah “semestinya” Login untuk Membalas
madman9 Juni 2026 - (14:06 WIB)Permalink Mungkin jeng Linda amat sangat rela bila rekeningnya diobok-obok dan dananya sekonyong-konyong ditarik pihak lain tanpa perlu kewenangan dari BI dan perintah pengadilan. Login untuk Membalas