Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Rizka Putri Rinjani 29 Januari 201929 Januari 2019 Bank Mega 2 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Penagihan Kartu Kredit Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Rizka Putri Rinjani di mediakonsumen.com (19/12), “Cara Penagihan Debt Collector Bank Mega Menyalahi Aturan“, kami berterima kasih apabila Ibu bersedia berkunjung ke Bagian Collection Bank Mega Card Center di Menara Bank Mega Kuningan Jl. RS. Mata Aini Kav. 5 – 6 Lantai P1 Kuningan Jakarta Selatan 12920 dan kami sangat berharap kerja sama Ibu dalam menyelesaikan kewajiban Ibu. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
DanYo30 Januari 2019 - (10:20 WIB)Permalink Pihak Bank selalu meminta maaf jika sudah ada pengaduan, pertanyaan saya kepada pihak Bank Mega selaku yg memberi tugas kepada pihak ketiga untuk menagih hutang adalah apakah Bank Mega mengacu kepada aturan BI terkait tata cara penagihan dimana : 1. memberikan pelatihan terkait tata cara penagihan 2. menggunakan bahasa yang sopan 3. tidak berkata kasar dan menghina 4. menelfon bukan kepada nomor yg tercantum di aplikasi permohona, dan dilakukan secara terus menerus 4. INI YANG PALING PENTING…menagih kepada selain debitur dengan cara yg sangat tidak pantas untuk sebuah nama besar seperti Bank Mega saya sudah melapor ke call centre, dan tidak ada follow up nya sama sekali…bahkan rekan2 yg anda tugaskan utk menagih semakin intens menelfon saya bahkan dalam 1 hari pernah sampai 26x menelfon Login untuk Membalas
Defie SaPutra8 Februari 2019 - (22:30 WIB)Permalink ini kasusnya sama dengan saya sekarang mba. saya sudah tidak bekerja selama 6 bulan dan blm dapat membayar cc bank mega. dan sekarang semua teman saya di teror oleh DC nya dan field collection nya bilang ke semua tetangga di dekat rumah saya, klo saya punya hutang 25 juta. apakah itu yang seharusnya DC lakukan? dengan berkoar2 ke semua orang. bikin malu keluarga saya, sampai ibu saya sakit sekarang. dan semua teman-teman saya ditelpon di caci maki tiap hari di telp dan di WA, sampai saya dan teman-teman jadi berantem dan semua mulai menjauh dari saya. bahkan saya resign karna kena SP3, yah gara2 DC bank mega. sekarang saya pun bingung harus gimana? gimana mau bayar tunggakan sedangkan cara kalian menagih membuat saya kehilangan pekerjaan? Login untuk Membalas