Pihak Collection CIMB Niaga Sengaja Mempersulit Proses Reschedule/Restrukturisasi

Saya telah menuliskan surat pembaca sebelumnya melalui Media Konsumen perihal permohonan reschedule/restrukturisasi yang telah mendapatkan tanggapan positif dari pihak collection CIMB Niaga atas nama Pak Tanto. Saya dijelaskan mengenai program-program yang tersedia dengan tutur kata yang sangat sopan, dan saya dijanjikan akan dikirimkan detail mengenai program-program tersebut melalui e-mail, asalkan saya menandatangani surat klarifikasi bahwa saya telah menerima penjelasan dari PT CIMB Niaga, dan bahwa saya menyatakan masalah telah selesai. Hal ini kemudian saya lakukan, atas iming-iming bahwa masalah saya memang akan diselesaikan.

Akan tetapi, setelah melakukan hal tersebut, pihak Collection CIMB Niaga seakan berubah 180 derajat, tidak mengirimkan detail program yang dijanjikan kepada saya. Kemudian personil collection yang menghubungi saya pun diganti, dengan alasan tiap bulan personil diganti, dan tawaran-tawaran yang diberikan oleh Pak Tanto sudah tidak berlaku lagi karena saya harus mengikuti aturan main personil collection yang baru. Padahal, terakhir kali pak Tanto menghubungi saya adalah awal Desember, logikanya ini masih bulan yang sama.

Tawaran-tawaran program yang diberikan pun tidak lagi memasuki nalar, pada contohnya perihal pelunasan dengan diskon; personil tersebut berkata hanya dapat memberikan diskon untuk dendanya saja, sedangkan pokoknya sama sekali tidak dapat didiskon, dan harus dibayarkan dalam satu kali bayar. Logikanya, apabila saya mampu untuk membayar nilai pokoknya sekaligus, saya tidak akan sampai pada situasi di mana saya terkena denda. Perihal pencicilan pun, termin yang ditawarkan oleh personil baru tersebut berubah dan ditambah lagi nilai DP yang diajukan oleh pihak collection tersebut juga berubah dan tidak memungkinkan.

Jujur saya kecewa dan dibingungkan, setelah diiming-imingi bantuan, kemudian pihak CIMB berubah 180 kali derajat dan bahkan sekarang pihak collection nampaknya menjadi-jadi, menghubungi saya lewat whatsapp, e-mail, telpon tiap hari bahkan malam hari, tanpa mau tahu bahwa saya sedang memohonkan proses reschedule yang dipersulit oleh pihak mereka sendiri, mengancam akan datang ke alamat rumah atau kantor, dengan alasan ‘itu lain bagian yang mengurus hal itu, kami tidak mau tahu’.

Kemudian baru-baru ini saya dikirimkan email tagihan oleh Bu Winda perihal tagihan saya yang terlambat, padahal Bu Winda inilah yang meminta saya untuk menandatangani surat klarifikasi untuk Media Konsumen itu, dan semestinya bu Winda pun tahu masalah saya. Jadi yang saya tanya, apakah pada awalnya CIMB Niaga hanya berpura-pura akan membantu saya hanya untuk mendapatkan surat klarifikasi tersebut?

Pada awalnya saya sangat berharap dan saat ini pun masih berharap ingin menyelesaikan secara kekeluargaan dengan CIMB Niaga, akan tetapi saat ini saya jadi terpaksa harus mempertimbangkan cara lain seperti menggunakan jasa pengacara atau mediasi, karena perubahan dalam penawaran awal tersebut sangat mencekik untuk saya, dan sepertinya apabila saya sendiri yang mengajukan saya seperti dianggap remeh dan sengaja dioper-oper.

Bagaimana klarifikasi dari CIMB Niaga, apakah sekiranya masalah saya ini dapat dibantu dan diselesaikan antara pihak saya dan pihak bank CIMB Niaga saja? Dan untuk berikutnya, saya tidak akan lagi menandatangani surat pernyataan masalah selesai, apabila masalah saya belum diselesaikan untuk menghindari iming-iming seperti ini lagi.

Eva
DKI Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Eva

Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Ibu Eva yang berjudul: “Pihak Collection CIMB Niaga Sengaja Mempersulit Proses Reschedule/Restrukturisasi” (MediaKonsumen.com, 21 Desember...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Pihak Collection CIMB Niaga Sengaja Mempersulit Proses Reschedule/Restrukturisasi

  • 26 Desember 2018 - (12:55 WIB)
    Permalink

    sudah terlambat brp bulan mbk? Saya pernah mengalami seperti mbk..minta reschedule tpi sangat memberatkan Dp dan cicilan..akhirnya tdk ada jln keluar dan saya masukkan ke jasa lawyer.

    • 28 Desember 2018 - (10:17 WIB)
      Permalink

      Telat 2 bulan mbak… Padahal dari saat telat 1 bulan saya sudah menghubungi collection untuk rembuk solusi tapi dianggap masih nasabah yang belum telat membayar. Sekarang sudah 2 bulan dan mau 3 bulan, bunga sudah membengkak, barulah pihak collectionnya yang aktif menghubungi, tapi ketika saya bilang saya sedang berusaha reschedule, mereka bilang tidak mau tahu karena ‘Anda belum pernah mengajukan untuk ikut programnya’ ya bagaimana mau mengajukan, orang saya dioper-oper terus, tiap telpon disuruh telpon ke yang lain karena ‘itu urusan ibu, bukan bagian kita’. Tiap minggu ganti orang collection. Terakhir dapat collection yang mendesak untuk ke datang ke rumah tapi tidak saya sanggupi.

      Jadi disini yang saya pahami, kalau nasabah beritikad baik dan belum telat berbulan-bulan mereka tidak mau membantu memberikan solusikah??

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit CIMB Niaga?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Pihak Collection CIMB Niaga Sengaja Mempersulit Proses Reschedule/Rest…

oleh Eva C dibaca dalam: 2 menit
2